Assalamu Alaikum W. W.
Iko ado pulo nan bisa masuak UI harus
bayie 250 juta ITB 45 juta (minimal). Nanti sasudah manjadi manjadi
dokter atau insinyur urang ko manjadi tukang peras masyarakat atau gila duit.
Kasihan generasi mendatang. Bagaimana dengan Unand ada jugakah program seperti
ini? Nanda Rahyussalim bagaimana kalau ditinjau dari professional? Mungkin
tiap-tiap semester mahasiswa ini bisa lulus juga dengan mudah asal punya
fulus. Tapi ini kan pemerataan.
Wassalam Bundo Nismah
SUARA PEMBARUAN DAILY
Masuk FKUI Rp 250 Juta
JAKARTA - Berkurangnya subsidi dari
pemerintah pada dunia pendidikan menyebabkan berbagai perguruan tinggi negeri
(PTN) membuka jalur khusus dengan biaya yang sangat tinggi. Bahkan menurut
informasi yang diperoleh Pembaruan, dari mahasiswa, Selasa (17/6), sumbangan
masuk Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) melalui program kuliah
mandiri mencapai Rp 250 juta.
Untuk program-program mandiri, setiap
universitas memasang harga bervariasi. Tahun lalu FKUI menarik biaya Rp 217
juta yang harus dibayar di muka, tahun ini calon mahasiswa diminta menyumbang
Rp 250 juta. Sementara Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun ini membuka
program yang mewajibkan calon mahasiswa menyumbang minimal Rp 45 juta.
Universitas Gadjah Mada
(UGM) memasang tarif minimal Rp 5 juta,
sementara Universitas Diponegoro
(Undip) Rp 25-Rp 125 juta.
Pembantu Rektor III UI bidang
kemahasiswaan, Arie Susilo, ketika dikonfirmasi soal tingginya biaya
perkuliahan program mandiri enggan berkomentar. Dia hanya mengatakan, program
mandiri tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan akademik. Namun, UI tetap
tidak ingin mengorbankan perkuliahan dan nama baik universitas itu.
Sementara itu, Kepala Humas UI,
Dienaryati Tjokro, menegaskan UI tetap memegang teguh prinsip penerimaan
mahasiswa dengan mengedepankan proses seleksi ketat 100 persen lewat jalur
Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
Dicontohkan, salah satu fakultas di UI
daya tampungnya 70 orang, padahal anak yang memiliki nilai potensial akademik
sesuai standar fakultas berjumlah 200 orang. Akhirnya rektor dan pemimpin
universitas mengambil kebijakan untuk mengambil siswa tambahan sebanyak 20
persen. Hanya, siswa tambahan itu harus membayar uang masuk yang
berbeda.
Dikatakan, uang masuk kuliah untuk
mahasiswa melalui program mandiri bervariasi. Untuk program mandiri di
fakultas ilmu sosial dan teknik sebesar Rp 25 juta sampai 75 juta, sedangkan
untuk program ilmu kedokteran mencapai di atas Rp 200 juta.
Dikatakan, dana dari mahasiswa yang
masuk lewat program mandiri itu dimanfaatkan oleh manajemen UI untuk program
subsidi silang bagi siswa kurang mampu. Pasalnya, berdasarkan penelitian biro
akademik UI, rata-rata tiap tahun terdapat sekitar 20 persen mahasiswa yang
masuk lewat jalur SPMB terancam drop out karena tidak mampu meneruskan
kuliah.
"Kami ingin menyelamatkan mereka yang
putus kuliah melalui lewat program ini. Sedangkan di FKUI kenapa biaya
kuliahnya mencapai sebesar itu, tidak lain karena laboratorium yang ada di
FKUI sangat mahal, dan ini juga dimanfaatkan oleh mahasiswa yang lulus lewat
jalur SPMB," ujarnya.
Dicermati
Sementara itu, Direktur Jenderal
Pendidikan Tinggi Satryo S Brodjonegoro kepada Pembaruan di Jakarta, Senin
mengatakan, pemerintah akan mencermati kebijakan PTN yang menerima mahasiswa
melalui jalur khusus dengan biaya tinggi.
Menurut dia, pemerintah akan menuntut
akuntabilitas penggunaan dana dari masyarakat tersebut. "Kita harus mengetahui
secara jelas kemana dana itu digunakan. Apakah untuk dosen, pengembangan
fasilitas atau bagaimana. Itu yang akan kita tuntut dari PTN-PTN tersebut,"
katanya.
Ditambahkan, masalah akuntabilitas itu
akan menjadi pilar penting dalam pemantauan Dirjen Dikti, sehingga masyarakat
tidak dirugikan. Selain itu, adanya program mandiri jalur khusus itu tidak
akan menjadikan diskriminasi di lingkungan pendidikan tinggi
negeri.
Dijelaskan, maraknya PTN berbiaya
tinggi disebabkan karena subsidi dari pemerintah tidak mencukupi. Idealnya,
menurut Satryo unit biaya mencapai Rp 18 juta per mahasiswa per tahun.
Sementara subsidi dari pemerintah hanya Rp 5 juta per mahasiswa per
tahun.
Diakui, kebijakan setiap PTN membuka
jalur khusus dengan biaya tinggi adalah kewenangan PTN yang bersangkutan.
Kewenangan tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional
yang memberikan kebebasan bagi rektor untuk memutuskan proses seleksi masuk
calon mahasiswa.
Meskipun demikian, dia menepis anggapan
bila PTN akan mendahulukan mahasiswa yang berduit daripada yang cerdas hanya
karena kebutuhan PTN akan dana. Dikatakan, senat universitas dan masyarakat
akademik di PTN pasti memiliki kepekaan dan naluri agar kampusnya tidak
dikorbankan.
"Saya contohkan ITB. Memang ITB meminta
kesediaan calon mahasiswa untuk membayar minimal Rp 45 juta. Tetapi dalam
formulir kesanggupan menyumbang, tidak ada yang mengisi Rp 45 juta. Angka yang
diisi adalah Rp 50 juta sampai Rp 500 juta. Artinya ada kekhawatiran calon
mahasiswa bahwa semakin sedikit dia menyumbang maka peluangnya makin kecil.
Padahal dalam proses seleksi, angka itu kita tutup dan hanya melihat skor.
Jadi PTN masih tetap memperhitungkan kemampuan dan juga kesanggupan pembiayaan
orang tua," katanya.
Tidak Mengurangi
Satryo menjamin bahwa mahasiswa yang
masuk melalui program mandiri tidak akan mengurangi jatah penerimaan mahasiswa
yang masuk dengan jalur reguler lewat seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB)
yang biaya perkuliahannya rendah. Menurut dia, pemerintah telah menentukan
subsidi per mahasiswa per tahun Rp 5 juta, dan ini harus tetap mendapat tempat
di PTN.
"Berapapun mahasiswa berani membayar di
PTN, kami tegas soal jatah yang harus dinikmati mahasiswa yang dapat lulus
dengan jalur biasa. Komitmen kita tetap, subsidi kita berikan pada yang pandai
dan tidak mampu," katanya.
Dia memastikan bahwa PTN tidak akan
berani memasukkan mahasiswa jalur khusus terlalu banyak, diperkirakan hanya
sekitar 10-20 persen. Selain karena kemampuan masyarakat terbatas, juga daya
tampung yang tidak memungkinkan, terutama untuk program-program yang
membutuhkan perlengkapan laboratorium.
Lebih lanjut dikatakan, tambahan
mahasiswa yang masuk melalui jalur khusus ini tidak akan berpengaruh dalam
penyediaan fasilitas karena PTN sendiri mempunyai dosen berlebih.
(AS/E-5)
Last modified: 17/6/03