Media Indonesia
NUSANTARA



Jumat, 22 Agustus 2003

Sekilas


Kasus DPRD Sumbar Preseden Nasional


PENGUSUTAN kasus korupsi anggota DPRD di Sumatra Barat (Sumbar) akan menjadi preseden bagi daerah lain di seluruh Indonesia.

"Ini pelajaran bagi anggota Dewan yang menyelewengkan anggaran publik, juga pelajaran bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan," kata Teten Masduki, koordinator Indonesian Corruption Watch pada pembukaan Workshop Ikrar Pemilu Jujur dan Demokratis yang diadakan Badan Anti Korupsi (Bako) Sumbar, Parliamentary Support and Public Participation, di Padang, Rabu (20/8) malam.

Menurut Teten, hampir semua daerah di Indonesia menyelewengkan anggaran. "Hanya 20 sampai 30 persen yang diperuntukkan bagi publik, sisanya itu untuk dana rutin, termasuk pendapatan DPRD," katanya.

Sementara itu, sehari sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Nasril Naib kembali memanggil Ketua DPRD Padang Maigus Nasir, serta dua wakil ketua masing-masing Muhidi dan Chairul Indra untuk mengklarifikasikan puluhan kuitansi yang mereka tanda tangani. (HR/N-2)

Raperda Tanah Ulayat Ditolak

PEMBEBASAN Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanah Ulayat di DPRD harus segera dihentikan karena penyusunannya tidak memenuhi syarat penyusunan sebuah peraturan perundang-undangan.

Hal itu dikatakan Kepala Operasional Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Sudi Prayitno kepada Media, kemarin.

Menurut Sudi, raperda tersebut tidak berpijak pada ketentuan hukum yang lebih tinggi serta bertentangan dengan hukum adat Minangkabau. Selain itu, raperda tersebut juga mendapat penolakan keras dari masyarakat di berbagai daerah ketika disosialisasikan. "Perda itu hanya akan menjadi alat legitimasi untuk penyerobotan tanah ulayat dan akan menghancurkan hak-hak adat," katanya.

Keinginan pemerintah daerah (pemda) dan DPRD meloloskan perda ini demi menciptakan iklim investasi di Sumbar, kata Sudi, tidak tepat. "Tanpa Raperda Ulayat iklim investasi tidak akan terganggu. Keengganan investor datang ke Sumbar karena ketidakmampuan pemda menciptakan iklim yang kondusif untuk berusaha," katanya. (GT/N-2)

10 Parpol Lolos Verifikasi

JELANG pesta demokrasi Pemilu 2004, hingga Agustus 2003, di Sumatra Barat (Sumbar) telah terdaftar sebanyak 36 partai politik (parpol).

"Tapi dari jumlah itu baru 10 parpol yang lolos verifikasi untuk mengikuti tahapan seleksi yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar," kata Syofyan, Kepala Biro Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Linmas) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar selaku Wakil Ketua Tim Verifikasi Parpol di Sumbar, kepada Media, kemarin.

Menurut Syofyan, kesepuluh parpol tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Syarikat Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Bangsa (PBB), Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB), Partai Demokrat, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ketua KPU Sumbar M Mufti Syarfi mengatakan tahapan verifikasi ini akan berlangsung hingga pertengahan Oktober




Z Chaniago - Palai Rinuak -http://photos.yahoo.com/bada_masiak/


======================================================================
Alam Takambang Jadi Guru
======================================================================

_________________________________________________________________
MSN 8: Get 6 months for $9.95/month. http://join.msn.com/?page=dept/dialup


RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php -----------------------------------------------

Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
===============================================

Kirim email ke