Renungan yang sangaik rancak dikirimkan dek Mak Lembang Alam,
        Memang banyak hal yang aneh di nagari awak ko, kayaknyo urang awak suko nyerempet hukum, nan patuah hukum malah yang kanai semprit, banyak contohnyo, jaan cubo-cubo stop di stop sign, kanai hariak atau dilantak oto dari balakang, marokok di kenderaan umum adolah hal biaso, jadi yang HAM di nagarai awak adolah managakkan banang basah, lah jaleh uang salah dan jaleh-jaleh salah, malah dipatagakakn juo, dan malah menang di pengadilan...
        Untuak memprotect kesalahan dan karajo yang bermuara dosa dan ke neraka, ado kunci dan password untuak itu yang paliang mangkuih :
    1. Assalaamualaikum wr.wb., Setiap akan masuak rumah, kantua atau apo sajo, baco Assalaamualaikum wr.wb,, insya Allah tidak akan ado keinginan untuak berbuat dosa dan pertengkaran,, suasana akan sejuk., insya Allah tidak akan ada korupsi.
    2. Basmalah, Setiap melaksanakan pekerjaan, mulailah dengan membaca Basmallah, Bismillahhirahmanirrahim, insya Allah kita terhindar dari maksiat., cubolah pai ka tampaik lokalisasi, baco assalamualaikum dan bismillah, dengan sendirinyo pengunjung  tu akan baliak pulang dan indak jadi melakukan perbuatan dosa dan hina, maaf pak, kalau contoh ini kurang pantas dan patut ditulis di sini., juga tidak akan ado maliang, wakatu akan manarimo amplop, baco "bismillah, ambo tarimo amplop bapak, dan alhamdulillah", apo bisa kayak itu.
    Ciek lai, bagi yang udah haji, hajinyo harus benar-benar mabrur, kalau hajinyo mabrur, insya Allah. negara Indonesia Raya ko akan menjadi nagari yang baldatuntayyibatun warabbun ghaafur, karano dari 5 mantan dan presiden awak adolah haji dan bergelar haji, sebagian besar pejabat lembaga tinggi dan tertinggi negara, menteri, dirjen, gubernur, bupati / walikota sampai perangkat pemerintahan eselon paliang rendah sebagian besar haji dan bergelar haji.
    Coba bayangkan, apa nggak akan makmur negara kita diperintah oleh pak haji / buk hajah yang menjalankan dan menyandang haji dengan cara yang benar, semoga menjadi haji yang mabrur.
    Itu saketek ilustrasi sederahana ambo, manyambuang renungan suci dari Mak lembang.
    Mohon maaf kalau tulisan ko melebar dan nyerempet ka kida suok.
    Wassalam
    Elthaf, 43 Th.
-----Original Message-----
From: Muhammad Dafiq Saib [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Sunday, August 31, 2003 6:31 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [RantauNet.Com] Renungan Minggu pagi

 

Assalamu'alaikum wr.wb.,

Diantara bahasan yang lain adalah masalah 'tidak tertibnya' hukum di negeri Indonesia Raya yang tercinta ini. Padahal masyarakatnya orang-orang Islam (mayoritas). Bandingkan dengan negeri lain yang bukan berpenduduk Islam, kok ya bisa mereka hidup lebih taat hukum, lebih 'islami'. Tapi apa iya demikian?

Untuk hal-hal yang sifatnya kepentingan umum barangkali memang demikian. Karena di negeri-negeri maju itu, orang 'dipaksa' untuk menghargai dan tidak melanggar hak orang lain.  Dan hal tersebut dikawal dengan perangkat hukum secara ketat. Jadi jangan coba-coba merugikan orang lain secara hukum. Seseorang bisa 'memaksa' tetangganya yang tinggal persis di atasnya pada sebuah apartemen untuk tidak menggunakan 'closet' sesudah jam sepuluh malam sebab hal itu mengganggu tidurnya. Dan si tetangga yang taat hukum 'terpaksa' harus menerima kenyataan itu. Jangan coba-coba menyerobot antrian, jangan coba-coba menyerobot di lampu merah, jangan coba-coba merokok di tempat yang sudah dinyatakan bebas rokok. Pelanggaran terhadap hal tersebut bisa dituntut secara hukum dan di denda atau di hukum secara hukum. Dan tentu saja dengan tegaknya hukum, hanya orang-orang yang benar-benar bebal yang masih mau melanggar hukum.

Taat hukum agar tidak merugikan orang lain itu tidak urung kebablasan juga. Begitu ketatnya orang harus menghargai hak azazi orang lain (yang selalu mereka gembar-gemborkan) sehingga orang yang berbuat apa saja asal tidak merugikan orang lain, tidak bisa dijerat oleh hukum. Orang hidup bersama tanpa ikatan pernikahan bukan merupakan pelanggaran hukum. Orang 'kawin' sejenis bukan merupakan pelanggaran hukum. Jangan ditanya orang berpacaran di tempat umum dengan bebas, hal itu jelas bukan merupakan pelanggaran hukum. Justru yang usil mau memprotes mereka bisa terjerat oleh hukum.

Begitu hukum di rantau ajo Duta, serta di rantau ajo Buyuang itu.

Di negeri kita ya memang agak kebalikannyalah. Menyerobot, mengambil hak orang lain, melanggar hukum 'tidak apa-apa selama anda punya kekuatan diatas hukum'. Selama hukum bisa anda kendalikan. Orang malas berurusan dengan perangkat hukum karena perangkat itu seringkali tidak bersih. Seorang yang mengajukan proses cerai karena memang sudah merasa tidak ada kecocokan dalam rumah tangga, masih sempat-sempatnya 'dipangua' perangkat pengadilan, kalau ingin perkara itu diputus. Dan karena perangkat-perangkat penegak hukum itu banyak yang seperti tongkat membawa rebah, maka hukum jadi centang perenanglah di negeri ini. Banyak orang tidak takut melanggar hukum. Orang-orang yang benar-benar berbakat melanggar hukum akan melanggarnya berulang-ulang tanpa malu-malu. Para residivist menganggap bahwa penjara itu hanyalah tempat kost. Dan berbagai-bagai kasus pelanggaran hukum yang dilanggar mereka yang seharusnya menegakkan hukum itu  menjadi berita basi yang dikonsumsi masyarakat setiap hari. Sampai kapan? Entahlah. Mungkin sampai Allah Yang Maha Adil mendatangkan hukuman yang berat di dunia ini kepada pendurhaka-pendurhaka hukum itu.

Wallahu a'lam

Wassalamu'alaikum wr.wb.,

Lembang Alam  (52 + 10)




St. Lembang Alam


Do you Yahoo!?
Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design software

Reply via email to