Waalaikumsalam w.w. Ananda Riri,

Terima kasih atas perhatian Ananda terhadap upaya saya
meluruskan yang bengkok dalam proses seleksi calon
anggota baru Komnas HAM periode 2007-2012 ini.

Dapat saya sampaikan bahwa saya telah mengenal aksi
'penggiringan' serupa yang dilakukan oleh koalisi
beberapa LSM untuk menguasai Komnas HAM pada tahun
2001 yang lalu, namun kali ini caranya benar-benar
nekad, dan susahnya,  mereka bukan saja didukung oleh
pimpinan Komnas HAM yang sekarang, yang juga berlatar
belakang LSM,  tetapi juga oleh koalisi beberapa
partai politik di Komisi 3 DPR RI.

Saya telah menghadapi aksi-aksi ini, sendirian, di
Komnas HAM sejak bulan Januari 2007 yang lalu, karena
para anggota lainnya telah dibungkam secara sangat
lihay oleh Ketua Komnas HAM. Saya sungguh heran, bahwa
proses seleksi yang sekarang ini berlangsung tanpa
siapa pun yang tahu bagaimana skor dan ranking setiap
calon tersebut. Seperti saya jelaskan dalam milis
intern Komnas HAM, kebiasaan di Komnas HAM adalah
seluruh hasil penilaian lengkap beserta skor setiap
calon dilaporkan lengkap ke Sidang Paripurna, dan ada
waktu cukup untuk mengkritisi setiap calon, sehingga
seluruh proses tersebut biasanya memakan waktu selama
dua minggu. Saya pernah menjadi anggota panitia
seleksi untuk calon anggota Perwakilan Komnas di
Kalimantan Barat, dan kebiasaan tersebut kami patuhi
dengan konsisten.

Kali ini semuanya itu ditabrak. Saudara Ketua Komnas
HAM mendesakkan agar 'Sidang Paripurna' dua jam (sic!)
hari Jumat tanggal 27 April yang lalu mensahkannya
pada saat itu juga, tanpa sempat membaca dengan cermat
laporan akhir Panitia Seleksi.  Panitia Seleksi itu
sendiri, yang dalam bulan April yang lalu menyatakan
sedang mengadakan skoring dan ranking terhadap para
calon, sampai saat ini tidak pernah menyampaikannya,
baik  kepada Sidang Paripurna Komnas HAM sendiri,
maupun kepada publik. Saya benar-benar kesal dan marah
atas ketidakterbukaan ini. 'I smell rat', kata orang
Inggeris.

 Untuk melihat serta menganalisis pola penggiringan
yang mereka lakukan secara kasat mata, saya telah
mencatat dengan cermat semua sikap dan perbuatan tujuh
fihak terkait dengan kasus ini, termasuk reaksi saya
terhadap penggiringan tersebut. Formatnya berbentuk
matriks yang memuat perkembangan keadaan secara
kronologis. Saya ingin melampirkan matriks tersebut
secara langsung dalam milis ini, tetapi kan tidak bisa
karena milis tidak menerima 'attachment'. Bagi para
dunsanak yang berminat, akan saya kirimkan melalui
jalur japri. Atau moderator bersedia menampungnya
sebagai 'files'?

Perlu diperhatikan, bahwa usul beberapa anggota Komisi
3 untuk memanggil saya sebagai fihak yang menyatakan
keberatan, tidak pernah dilakukan sampai saat ini,
sehingga Komnas HAM hanya diwakili oleh saudara Ketua
Komnas HAM, dan akhir-akhir ini disertai oleh Wakil
Ketua Komnas HAM. Sudah barang tentu saya semakin
kesal dan marah terhadap aksi yang melanggar Peraturan
Tata Tertib dan Kode Etik Komnas HAM ini.

Saya telah berkiprah dalam Komnas HAM sejak tahun 1995
dan saya senang dengan lembaga negara yang bagus ini.
Namun sesuai dengan peraturan, saya tidak boleh ikut
mencalonkan diri. Demikianlah, pada tanggal 28
Desember 2006 saya telah 'pamit' dan mengucapkan
terima kasih kepada seluruh rekan anggota serta staf
Komnas, dan ingin tenang-tenang saja menyelesaikan
program tahun ini dalam bidang saya, yaitu tema hak
masyarakat hukum adat, termasuk rencana lokakarya
masyarakat hukum adat Minangkabau di FH Unand tanggal
19-21 Juni yang akan datang. Tentunya dengan harapan
agar seluruh proses seleksi berjalan secara 'jurdil'.

Namun saya tidak bisa membiarkan begitu saja rangkaian
aksi nekad tersebut. Saya harus menyisihkan sebagian
waktu saya untuk menghadapi 'penggiringan' oleh
beberapa tokoh koalisi LSM ini. Drama ini belum
selesai, karena proses seleksinya baru akan dimulai
bulan Juni depan ini. Saya akan terus mengikutinya --
dengan cermat -- dengan matriks yang sudah saya buat. 

Kadar kekesalan dan kemarahan saya sekarang sudah agak
kurang, karena bagaimanapun juga saya harus mengakui
realita politik di Komisi 3 DPR RI, tetapi minat saya
pribadi malah meningkat, karena bagaimanapun saya kan
'kadung' sudah terbiasa dengan kegiatan penelitian. 

Bagi para dunsanak yang berminat, saya percaya bahwa
dua kali aksi penggiringan oleh koalisi LSM untuk
menguasai Komnas HAM ini, tahun 2001 dan 2007, dapat
menjadi bahan disertasi dalam ilmu politik. Insya
Allah saya bersedia membantu menyediakan datanya.
Bahan-bahan yang ada pada saya lumayan lengkap.
Kekurangannya bisa ditambah dengan mewawancarai segala
fihak terkait. Pasti seru.

Wassalam,
Saafroedin Bahar

--- Riri Chaidir <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> 
> Assalamualaikum wr.wb.
> 
> Saya baca Kompas hari ini, bahwa Rapat Komisi III
> DPR, Selasa (29/5), akhirnya menyetujui untuk
menerima 43 nama calon komisioner hak asasi
> manusia yang diajukan Komnas HAM untuk diseleksi
> lebih lanjut.
> 
> Di beritakan juga bahwa: Alotnya perdebatan soal
> calon komisioner hasil seleksi Tim Independen yang
diketuai Soetandyo Wignjosoebroto di Komisi III DPR
diawali dengan surat keberatan yang diajukan anggota
> Komnas HAM Saafroeddin Bahar terhadap hasil seleksi
> itu.
> 
> Untuak pak Saaf, ambo bangga atas konsistensi Bapak.
> Tidak banyak petinggi yang berani menyuarakan hati
nurani dan  logikanya, apabila berhadapan dengan
"keputusan pimpinan". Kalaupun  pada akhirnya DPR
> memutuskan lain, itu soal lain lagi; yang jelas pak
> Saaf telah membuka mata kita semua.
> 
> Mudah2an konsistensi pak Saaf menjadi acuan bagi
> kami nan labiah yunior.
> 
> Wassalam
> > 
> Riri
> > 
> Saafroedin BAHAR menuliskan:
> 
> > Tanggal 1 Mei 2007 laporan tu diserahkan ka Wakil
> > Ketua DPR Zainal Maarif jo wakia dari Komisi 3,
> dek Bp  Hasballah M Saad, dan ambo dampingi. Dalam
> kesempatan itu ambo manyarahkan nota keberatan ambo
kapado kedua  pejabat DPR itu, manyampaikan bahaso
laporan  Panitia 
> .....
> 
> 



      
____________________________________________________________________________________Shape
 Yahoo! in your own image.  Join our Network Research Panel today!   
http://surveylink.yahoo.com/gmrs/yahoo_panel_invite.asp?a=7 




--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Konfigurasi dan Webmail Mailing List: http://groups.google.com/group/RantauNet
Tapi harus mendaftar dulu di: https://www.google.com/accounts/NewAccount dengan 
email yang terdaftar di mailing list ini.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke