"Yudi \"KudaLiar\"" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:    mungkin utk lebih asyik kita 
perlu mendapat salinan raperda tersebut. jadi gak ribut tak menentu...

  Mungkin talambek, jangan2 malah Raperda itu sudah tidak ada lagi, entah sudah 
jadi Perda, atau sedang di revisi, atau tidak jadi dibahas, 
   
  Kalau usul saya, kita cukup baca2 di internet dulu lah (ini ada di lebih dari 
100 sites), karena orang2 sudah me"ribut"kan ini sejak lama, dan yang lebih 
rame sekitar akhir Maret kemaren. Di berbagai sites sudah ada pendapat berbagai 
puhak, mulai dari Ketua MPR, Anggota DPR, Mendagri, Tokoh2 agama dan organisasi 
keagamaan, maupun pribadi2 
   
  Riri
   
   
   
   
  
 
  On 6/22/07, Arnoldison < [EMAIL PROTECTED]> wrote:  

   Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuhu 

   Raperda manokwari bukanlah raperda manifestasi  dari ajaran suatu agama
   (Kristen) tetapi merupakan raperda 'anti agama' lain (Islam), yang
   cenderung bertujuan memusuhi agama lain.

   Berbeda dengan raperda syariah yang diterapkan beberapa daerah maka 
   semangat yang ada adalah bagaimana pemeluk agama (Islam) bisa
   melaksanakan komitmen ajaran agamanya.

   Obyek  perda  syariah adalah penganut agama Islam bukan agama lain.
   Berbeda  dengan  raperda kristen di Manokwari obyeknya adalah agama 
   lain  (Islam),  dengan  pembatasan dan pelarangan ajaran agama lain
   (Islam).

   Dalam raperda syariah tidak ada pembatasan pelaksanaan ajaran agama
   orang  lain.  Tidak ada pembatasan pendirian gereja tapi tentu saja 
   pendirian  bangunan  harus  sesuai undang-undang, jangan mendirikan
   gereja ditengah pemukiman muslim.

   Arnoldison


Thursday, June 21, 2007, 10:56:33 AM, you wrote:

YK> hmmm...ini mungkin hanya berbeda posisi...ketika di wilayah dominan islam 
YK> seperti di sumbar, pembatasan pendirian gereja, dan aktifitas non muslim
YK> adalah hal yg wajar...
YK> mungkin hal gitu juga berlaku di daerah yg dominan non muslim...

YK> maaf, hanya mencoba berpikir objektif... 


YK> On 6/19/07, Riri - Mairizal Chaidir <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>>
>> Asalamualaikum wr.wb.
>>
>> Rasonyo carito kota injil lah agak lamo, sedangkan raperda nyo alah banyak 
>> dibahas diberbagai milist dan juga di koran2 bulan Maret yll, a.l di
>> http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=287214&kat_id=3 )
>>
>> Tentang pasal2 yang dianggap diskriminatif - ado di beberapa sites,
>> tamasuak di republika adalah:
>>
>> Butir 14 Ketentuan Umum: Injil sebagai kabar baik
>> Pasal 25: Pembinaan mental memperhatikan budaya lokal yang menganut agama 
>> Kristen
>> Pasal 26: Pemerintah dapat memasang simbol agama di tempat umum dan
>> perkantoran
>> Pasal 30: Melarang pembangunan rumah ibadah agama lain jika sudah ada
>> gereja 
>> Pasal 37: Melarang busana yang menonjolkan simbol agama di tempat umum
>>
>> Jadi, larangan azan tu ndak ado do.
>>
>> Larangan beljilbab iyo, dari pasal 37 tu. Tapi InsyaAllah, pasal ko ndak 
>> ka lolos do. Sebab: Artinyo pastur dan suster pun ndak buliah ka tampek2
>> umum.
>>
>> Tapi seandainya Raperda ko lolos jadi Perda, Pemerintah dapat membatalkan
>> Perda ini - dengan alasan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan/ 
>> atau kepentingan umum. Kalau Pemerintah tidak membatalkan? Bisa diminta
>> agari dilakukan uji materil oleh  Mahkamah Konstitusi,
>>
>> Riri
>>
>>
>> *Mantari Sutan < [EMAIL PROTECTED]>* wrote:
>>
>>  Waalaikumsalam
>>
>> Saya belum melihat (draft) peraturannya langsung.
>> Mohon dishare terlebih dahulu peraturan tersebut disini. 
>> Kalau cm jargon kota injil mah saya setuju aja.
>>
>>
>> Salam
>>
>> ----- Original Message ----
>> From: Darius_N < [EMAIL PROTECTED]>
>> To: RantauNet@googlegroups.com
>> Sent: Tuesday, June 19, 2007 1:41:53 PM
>> Subject: [EMAIL PROTECTED] Penting!!! 
>>
>> Subject: Penting!!!
>>
>>
>> Assalamualaikum. wr. wb
>>
>>
>> Mohon untuk umat muslim melakukan shalat tahajud dan berdoa, untuk
>> saudara-saudara kita yang berada di Jayapura. Dalam rangka penolakan 
>> terhadap Pemda Manokwari yang menetapkan Manokwari sebagai kota " INJIL ",
>> yang melarang :
>>
>> 1. Perempuan berjilbab
>> 2. Azan
>> 3. Membangun tempat ibadah (Mesjid) 
>> 4. dll
>>
>> Mohon sebarkan kepada seluruh umat Muslim.
>>
>> Jayapura
>> Prof. Usman Said.
>>
>>
>>
>>
>>
>> 
>>
>>
>>
>> ------------------------------
>> Need a vacation? Get great deals to amazing places
>> < 
>> http://us.rd.yahoo.com/evt=48256/*http://travel.yahoo.com/;_ylc=X3oDMTFhN2hucjlpBF9TAzk3NDA3NTg5BHBvcwM1BHNlYwNncm91cHMEc2xrA2VtYWlsLW5jbQ-->on
>> Yahoo! Travel.
>> ------------------------------
>> Be a better Globetrotter. Get better travel answers
>> < 
>> http://us.rd.yahoo.com/evt=48254/*http://answers.yahoo.com/dir/_ylc=X3oDMTI5MGx2aThyBF9TAzIxMTU1MDAzNTIEX3MDMzk2NTQ1MTAzBHNlYwNCQUJwaWxsYXJfTklfMzYwBHNsawNQcm9kdWN0X3F1ZXN0aW9uX3BhZ2U-?link=list&sid=396545469>from
>>  
>> someone who knows.
>> Yahoo! Answers - Check it out.
>> >
>>





--
Best regards,
Arnoldison                            mailto: [EMAIL PROTECTED]










-- 
Salam,

Yudi F
+62 819 3135 7781
http://yudifebri.multiply.com
YM ID : yudifebri




       
---------------------------------
Building a website is a piece of cake. 
Yahoo! Small Business gives you all the tools to get online.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke