----- Original Message ----- From: "Rahima" <[EMAIL PROTECTED]> To: <RantauNet@googlegroups.com> Sent: Tuesday, September 25, 2007 11:08 AM Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: Luar Biasa peraturan di Indo ini.
> Tapi saya ngak mau ribut2 dulu, saya dah telfon Pak > Quraish Shihab, beliau mantan menteri Agama RI, dan > akan menemui beliau langsung, beliau menyarankan saya > pindah ke IAIN.IAIN Padang, Pak Siradjuddin, rektor, > dah terima saya, yang repotnya adalah Pak kepala > sekolah, entah kenapa, saya ngak tau, mau apanya > beliau dari saya, pindah kagak boleh, izin belajar amb > il S3 kagak boleh.Saya akan telusuri dulu jalan yang > aman. ==================== Rahima, Memang, kadang2 banyak peraturan negara ini yang tidak bisa kita fahami apalagi rasanya tidak bisa kita terima dengan akal sehat, jika dipandang dari sudut diri kita sendiri. Tapi jika Rahima mencoba untuk bertukar tempat duduk, mungkin Rahima bisa juga memahaminya. Dugaan saya adalah, Depag tidak memberikan kesempatan kepada guru madrasah untuk mengambil S3 walaupun dengan biaya orang lain, karena untuk guru madrasah tidak diperlukan seorang doktor. S2 sudah lebih dari cukup. Ada ketakutan, bila diizinkan, sesudah dapat gelar doktor yang bersangkutan akan berusaha meninggalkan madrasah tempatnya mengajar, sedangkan lembaga ini memerlukannya. Ini terjadi pada setiap lembaga dengan batas kualifikasi staf. Karena itu pulalah kepala sekolah Rahima tidak mau memberikan izin yang Rahima perlukan untuk pindah ke lembaga lain, seperti, IAIN. Kepala sekolah akan sangat kesulitan untuk meminta tambahan guru di kemudian hari ke Kanwil Depag bila ia dengan mudah melepas guru2nya yang sudah ada, apalagi jika memang ada aturan yang melarangnya. Ia akan ditegur oleh Kanwil, dan ini adalah kontra prestasi untuk kinerjanya yang dinilai secara berkala. Nah, jelas kan, masalahnya? Pertimbangkanlah baik-baik. Saran saya, setelah mendapat lampu hijau dari IAIN, berangkatlah ke Depag, temui pejabat yang berwewenang di sana, mintalah dispensasi, jika memang ada aturan yang melarang. Kemukakan masalah Rahima baik2 dan tekankan bahwa kepindahan Rahima ke IAIN tidak akan merugikan Depag secara totalitas, karena tetap bernaung di lembaga yang sama. Meminta beking orang kuat dari luar Depag, kadang-kadang malah akan menghasilkan apa yang tidak kita inginkan, karena bisa saja pejabat yang berwewenang merasa dipaksa dan langsung bereaksi negatif. Maklum, ia kan juga seorang manusia biasa. Kalau mau cari bantuan, carilah orang dalam yang relatif "kuat" untuk urusan ini. Mudah-mudahan berhasil. Saya iringin dengan doa. mak Sati (70+6+24) Tabiang --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti (unsubscribe), kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---