Adanya beberapa surat dari dunsanak nan mambahas tentang Islam di Minangkabau, 
telah membuat keingintahuan saya kembali meningkat, dan saya mencoba kembali 
mengais-ngais beberapa informasi seputar hal tersebut.
   
  Dari artikel di bawah ini yang saya peroleh dari website: www.sumbarprov.com, 
saya dapat mengambil beberapa poin:
   
  1. Adat basandi syara', syara' basandi Kitabullah adalah sebuah kesepakatan, 
yang dinamakan sbg Kesepakatan Bukit Marapalam.
   
  2. Peng-Islaman Ranah Minangkabau dilakukan dengan cara-cara pemaksaan yang 
sangat kejam dan mengerikan.
   
  Wassalam,
  Pamenan
   
  --------------------------
   
          Mengenang Perjuangan Harimau Nan Salapan di Minangkabau        
Istilah Harimau Nan Salapan sudah memasyarakat di Ranah Minang sejak dimulainya 
perjuangan pengusiran penjajah oleh Abdullah Tuangku Nan Renceh 1803. Masa itu 
diperkirakan Nan Renceh berumur 35 tahun. Kiprah Tuangku Nan Renceh dalam 
perjuangan mengusir kaum penjajah sudah termashur dengan perang kamang.
Disebut sebagai Harimau Nan Salapan karena jumlah anggotanya delapan orang, 
yaitu : Tuangku Nan Renceh, Tuangku Kubu Sanang, Tuangku Ladang Laweh, Tuangku 
Padang Lua, Tuangku Galuang, Tuangku Koto Ambalau, Tuangku Pamansingan dan 
Tuangku Haji Miskin. 
  
Menurut DP Asral, seorang pengamat sejarah Minangkabau asal Bukittinggi, gelar 
tuangku mereka sandang bukan semata karena mereka paham dan mengerti serta 
mengamalkan ajaran Islam dengan baik. Tetapi lebih disebabkan mereka berani 
berjauang memimpin pasukan menyerang kaum penjajah. Artinya merekalah 
orang-orang terkemuka, atau disebut saja sarjana masa itu.
  
Kata Onggang Parlindungan dalam buku Tuangku Rao, Harimau Nan Salapan, juga 
dikenal sebagai Presedium Negara Darul Islam Minangkabau pada masanya. Tuangku 
Nan Renceh mereka tunjuk sebagai Ketua Presedium. Cita-cita Nan Renceh sangat 
besar. Dia ingin membebaskan Tanah Jawi (Nusantara) ini dari kegelapan Islam 
dan cengkraman penjajah. 
  
Sebagai langkah awal, Kelompok Delapan ini membuka selimut hitam yang mengatapi 
Minangkabau. Masyarakat Minang yang pada masa itu terlena dengan kebiasaan 
bersuka ria, menikmati hidup dengan keramaian judi dan sabung ayam, menjadi 
sasaran utama untuk dibersihkan. 
  
Sejarah mencatat, usaha pembersihan ini tidak semudah membalik telapak tangan. 
Sebab, kaum adat yang suka menikmati hidup duniawi, merasa kesenangannya 
terusik. Karena itu mereka pun mengadakan perlawanan terhadap gerakan kaum 
putih yang dipimpin Nan Renceh. Berkat ketegasan dan kematangan rencana dari 
kaum putih ini pula, akhirnya Ranah Minang bisa juga dikuasai kaum ulama. 
  
Selanjutnya, perjuangan Harimau Nan Salapan menghasilkan perdamaian antara kaum 
adat dan kaum agama di Minangkabau pada tahun 1834. Perdamaian ini pula yang 
dikenal sebagai Kesepakatan Bukit Marapalam yang membuahkan istilah ABS-SBK 
(Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabbullah). Tuangku Nan Renceh sendiri 
tidak hadir dalam upaya perdamaian ini karena dia gugur dalam pertempuran 
melawan Belanda di Bukittinggi, 1826. 
  
Sepak terjang Harimau Nan Salapan juga dikenal di Daerah Tapanuli Selatan. 
Masyarakat Tapsel yang pada masa itu mayoritas masih menganut Pagan (semacam 
animisme), berhasil diislamkan oleh Pongkinangolngolan Sinambela yang bergelar 
Tuanku Rao, Hamonangan Harahap bergelar Tuanku Tambusai, Mansur Marpaung 
bergelar Tuanku Asahan, Jatenggar Siregar bergelar Tuanku Ali Sakti dan 
sejumlah pemuda lain yang belajar agama Islam serta taktik perang dengan 
Tuangku Nan Renceh di Kamang, Luhak Agam, Minangkabau.
  
Jika dicermati, apa yang dilakukan Tuangku Nan Renceh selama perjuangannya, 
sebagaimana sejarah juga mencatat, tentulah tidak bisa dilepaskan dari 
keberadaan Trio Haji yang pulang dari Mekah di akhir abad ke 18. Mereka adalah 
Haji Piobang, Haji Sumanik dan Haji Miskin. Ketiga orang ini memiliki keahlian 
masing-masing dalam menanamkan paham wahabi di Ranah Minang. 
  
Beberapa catatan menyebutkan, Piobang adalah seorang lulusan Universitas 
Al-Azhar yang sempat menjadi tentara Mesir kemudian bergabung dengan tentara 
Turki melawan Napoleon. Terakhir Piobang berpangkat kolonel. Haji Sumanik 
berpanglat mayor, dia kawan Piobang di Al-Azhar yang juga ikut melawan tentara 
Napoleon. Sedangkan Haji Miskin merupakan seorang berpengetahuan luas tentang 
Islam lama mengambara di Jazirah Arab. 
  
Trio Haji inilah yang sejak kepualngan mereka ke kampung halaman, mendampingi 
Nan Renceh dalam berjuang menegakkan syariat Islam di Ranah Minang. Mereka pula 
yang membina angkatan perang, serta meletakkan fondasi perjuangan melawan kaum 
penjajah. 
Tentara padri bentukan Haji Piobang, bukannya tentara kampungan. Tetapi sudah 
terstruktur rapi hingga ke desa (nagari-nagari). Kepala Nagari merupakan 
komandan tentara di pedesaan. 
  
Beberapa litelatur mencatat, dalam menegakkan syariat Islam di Minangkabau masa 
itu, masing-masing Tuangku di daerah kekuasaannya menerapkan sistem lihat batu 
tapakan (batu yang menjadi injakan terakhir ketika naik ke atas rumah). Apa 
bila dalam pemeriksaan di pagi hari batu ini tidak basah oleh air wuduk shalat 
subuh, maka orang yang ada di atas rumah itu dianggap tidak Islam. Eksekusi pun 
dijalankan di tempat. Hukumannya beragam, mulai dari cambukan sampai hukum 
pancung.
  
Untuk daerah Luhak Tanah Data, masa itu dikenal ketegasan Taungku Lintau (atau 
disebut juga Tuangku Alim Tahu). Beliau ini terkenal dengan parajuritnya yang 
sangat aktif memeriksa batu tapakan setiap pagi di setiap rumah-rumah penduduk. 
Derap langkah kaki kuda prajurit ini sangat di takuti oleh orang-orang 
pelanggar syariat agama.
  
Tapi, semua ini adalah cerita masa lalu. Kini hanya tinggal kenangan. Soal 
basah atau tidaknya batu tapakan di rumah-rumah penduduk menjelang sembahyang 
subuh, tidak ada lagi yang akan memeriksa dan mengingatkannya, keculai diri 
mereka masing-masing. (A.S Patimarajo)***


http://www.sumbarprov.go.id/home/detail.asp?iData=342&iCat=387&iChannel=32&nChannel=Artikel
       
---------------------------------
Shape Yahoo! in your own image.  Join our Network Research Panel today!
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=============================================================== 
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: 
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=============================================================== 
Berhenti (unsubscribe), kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount 
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke