Mestinya ado nan usil dari nan bakuaso kini Masa PDRI diakui dan tokoh utamanyo 
indak diakui Sia nan menghalangi Apo makasuiknyo menggagalkan Mereka ini alah 
mulai sejak PRRI hendak menumpas habis   Itu yang harus diwaspadai 
Chaidir N Latief 



----- Original Message ----
From: Nofend St. Mudo <[EMAIL PROTECTED]>
To: RantauNet@googlegroups.com
Sent: Monday, November 12, 2007 5:35:08 PM
Subject: [EMAIL PROTECTED] Singalang OnLine : Pahlawan Bersertifikat


Oleh: Fadlillah Malin Sutan Kayo

Betapa sulitnya Rohana Kudus, Mohammad Natsir, Syafruddin
Prawiranegara, untuk jadi pahlawan. Aneh sekali, apakah mereka
pahlawan atau tidak? Apakah pahlawan harus ada pengakuan resmi
pemerintah. Jika pemerintah tidak mengakui, apakah mereka tidak
pahlawan? Inilah pertanyaan yang hadir setelah terbetik berita di
media massa.

Kalau seandainya Rohana Kudus, Mohammad Natsir, Syafruddin
Prawiranegara masih hidup, apakah mereka akan pergi ke Jakarta, pulang
pergi, mengurus untuk jadi pahlawan? Agaknya banyak orang yakin bahwa
mereka tidak akan mau malakukannya. Dapat diperkirakan, bagi mereka,
makna pahlawan bukanlah harus pengakuan dari pemerintah. Bukan pada
sertifikat. Diakui oleh pemerintah NKRI atau tidak diakui, mereka
tidak peduli, karena mereka berbuat ikhlas, tanpa pamrih, bukan
dikarenakan untuk diakui pemerintah NKRI, bukan dikarenakan untuk
kekuasaan, jabatan, apalagi harta.

Ketika pemerintah NKRI tidak mengakui mereka pahlawan, sebaliknya
siapa yang dapat membatah, siapa yang dapat mendustakannya, bahwa
bangsa Indonesia mengakuinya sebagai pahalawan. Nurani bangsa ini
mengakui bahwa mereka berjasa –dengan ikhlas– terhadap bangsa dan
tanah air. Ternyata antara pemerintah dengan bangsa adalah dua hal
yang berbeda. Pemerintah hanyalah orang yang didahulukan selangkah,
ditinggikan seranting, mereka hanyalah wakil yang diberikan kekuasaan,
sedangkan bangsa adalah seluruh rakyat Indonesia.

Pemerintah NKRI untuk mengakui seseorang pahlawan hanya pada satu
kertas, yang bernama sertifikat. Sedangkan bangsa Indonesia mengakui
seseorang pahlawan pada jantung hatinya, pada nurani mereka, tergores
dalam, tertulis dengan indah, dan tidak seorang pun yang dapat akan
menghapusnya. Inilah yang membedakan bangsa dengan pemerintah. Dengan
demikian, dapat dipahami akan ada pahlawan yang bersertifikat dan ada
pahlawan yang tidak bersertifikat.

Seandainya ada yang ingin mencabut gelar kepahlawanan di tangan
pemerintah, maka jelas urusannya berbelit-belit, penuh liku jenjang
birokrasi yang ditempuh. Sedangkan untuk mendapatkan sertifikat
kepahlawanan saja sudah begitu sulitnya. Tetapi, kalau mudahnya, cukup
dengan mencabut sertifikatnya, maka seseorang sudah tidak menjadi
pahlawan.

Berbeda dengan pemerintah, adapun untuk mencabut gelar kepahlawanan
pada suatu bangsa, maka itu hanya dapat dilakukan dengan "memasukan
tangan" ke dalam jantung nurani suatu bangsa tersebut dan menghapus
(apakah dengan tip ex ?) nama pahlawan yang tertulis indah di sana.
Hanya satu pertanyaan dapatkah dihapus tanpa jantung nuarni itu sakit,
terluka? Dengan "memasukan tangan" ke mulut atau "mengoperasi"
jantungnya, maka hal itu suatu tidak lagi santun, sudah hilang rasa
periksa di antara kita, sudah hilang tepo seliro , Bukankah itu
perbuatan yang melukai hati.

Mengapa Mohammad Natsir, Syafruddin Prawiranegara tidak/belum diakui
pemerintah NKRI sebagai pahlawan? Jawabannya satu dari pemerintah
NKRI, mereka pemberontak, mereka PRRI. Dalam hal ini ada yang tidak
fair dari pemerintah NKRI, yakni; rehabilitasi PRRI menjadi nonsens,
maka rehabilitasi hanya dibibir. Bukankah dalam analisis sejarah, PRRI
bukanlah pemberontak, melainkan yang salah adalah pemerintahan
Soekarno yang sudah ke luar dari UUD 1945. Kemudian apakah NKRI
terjebak dalam kekerdilan jiwa, yang mempunyai kosakata "tidak
termaafkan", ada ironi sejarah di sini. Kemudian bukankah bagi ibu
pertiwi, ya sosok seorang ibu, bagaimanapun nakal seorang anaknya,
bagi dirinya, anaknya tetaplah anaknya. Bahkan anak yang nakal,
pemberontak, adalah baik karena ia bukanlah anak yang kurang ajar.

Panitia dari Sumatra Barat yang mengusulkan Mohammad Natsir,
Syafruddin Prawiranegara sebagai pahlawan nasional telah bekerja
keras, dapat diucapkan terima kasih kepada mereka. Panitia tidak
bersalah, adapun yang bersalah adalah pemerintah NKRI, karena ini
bukanlah tugas panitia itu sesungguhnya, tugas ini sesungguhnya berada
di pundak pemerintah NKRI itu sendiri, urusan pemerintah NKRI itu
sendiri dengan jiwanya, sedangkan urusan bangsa Indonesia sudah
selesai. Pemerintah NKRI tidak mengakui mereka sebagai pahlawan,
seyogyanya pula dihargai dan dihormati, hal itu menjadi keyakinan dan
jati dirinya.

Barangkali tidak mungkin kita akan bersujud-sujud serta menjilat-jilat
kepada pemerintah NKRI supaya Rohana Kudus, Mohammad Natsir,
Syafruddin Prawiranegara diakui, tidak perlu, dan tidak layak untuk
dilakukan, hal itu merendahkan martabat bangsa, juga merendahkan
martabat pahlawan itu sendiri. Karena pahlawan bukanlah selayaknya
untuk dipaksa-paksakan diakui oleh pemerintah. Pahlawan, bukanlah
perlu diverbal-verbalkan, juga bukan perlu diwujudkan dalam bentuk
materi, karena sejarah adalah bergelanggang mata orang banyak,
bersuluh matahari. Pahlawan, bagaimanapun kita bangsa Indonesia dalam
masa-masa yang sulit ini, mereka sesungguhnya ada dalam jantung
bangsa, semua orang yakin itu. ***

*) Fadlillah Malin Sutan Kayo adalah dosen dan peneliti di Pusat
Penelitian Sastra Indonesia ( Center for Research of Indonesian's
Litterature ) Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas
Andalas, Padang.



      
____________________________________________________________________________________
Get easy, one-click access to your favorites. 
Make Yahoo! your homepage.
http://www.yahoo.com/r/hs 
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
===============================================================
Jika anda, kirim email kosong ke >>:
berhenti >> [EMAIL PROTECTED]
Cuti: >> [EMAIL PROTECTED]
digest: >> [EMAIL PROTECTED]
terima email individu lagi: >> [EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke