Iyo pak ambolah lamo diRN ko. Dari daulu alah ambo ikuti carito apak namun ndak 
ado kemajuannyo. Tapi syukurlah kalau kini dialiahkan kepado urang urang nan 
ahlinyo. Lopeh selah pak basifek mananti malah awak. Kalau Finalisasi sampai 
Januri 2008 ko awak tunggu ,sasudah itu onti selah carito itu. Kamipun samo jo 
apak, samo samo poniang. Banyak carito lain nan lamak awak diskusikan.
  Senteang buliah dibilai pak.
   
   
   
  Arnel / Jkt 47
  

"Dr.Saafroedin BAHAR" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  
  
Date: Sat, 22 Dec 2007 17:38:35 -0800 (PST)
From: "Dr.Saafroedin BAHAR" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Himbauan terhadap seluruh pegiat RantauNet,
To: [EMAIL PROTECTED]
CC: "Dra. Adriyetti AMIR, SU" <[EMAIL PROTECTED]>, 
Ilhamdi TAUFIK <[EMAIL PROTECTED]>, 
MH Bachtiar Abna SH <[EMAIL PROTECTED]>, 
Warni DARWIS <[EMAIL PROTECTED]>, Zulfan Tadjoeddin <[EMAIL PROTECTED]>, 
Suryadi <[EMAIL PROTECTED]>, [EMAIL PROTECTED], 
"Janedjri M. Gaffar" <[EMAIL PROTECTED]>, 
Ifdhal KASIM <[EMAIL PROTECTED]>, 
"Budhy LATIEF, SE" <[EMAIL PROTECTED]>, 
"Hilmy ROSYIDA, SH, MM" <[EMAIL PROTECTED]>, 
Dr Zulyani HIDAYAH <[EMAIL PROTECTED]>, 
Zulidamel <[EMAIL PROTECTED]>

  Assalamualaikum w.w. para Sanak sa palanta, di Rantau dan di Ranah,
   
  Izinkanlah saya memanfaatkan momen yang baik sekarang ini, sewaktu kita 
sungguh risau mengenai cara kita bermilis dalam RN ini, 
   
  Walaupun kita berbeda-beda usia, latar belakang pendidikan, pekerjaan, atau 
kegemaran, ada satu hal yang mempersatukan kita, yaitu kecintaan kita kepada 
Minangkabau, yang dalam kemajemukan Indonesia merupakan identitas diri kita. 
   
  Sudah barang tentu pada dasarnya segala hal bisa kita muat dalam milis ini, 
yang lumayan banyak pegiatnya, baik yang aktif maupun yang pasif. Baik yang 
sekedar gurauan ringan maupun yang berat-berat.
   
  Sepanjang mengenai minat diri saya sendiri – yang sudah berusia 70 tahun 
lebih --- satu hal yang menjadi kerisauan saya mengenai Minangkabau adalah 
karena Minangkabau menganut sistem nilai dan tatanan yang khas, maka 
Minangkabau juga mempunyai masalah yang khas dan memerlukan solusi yang khas. 
   
  Susahnya, menurut penglihatan saya, masalah khas yang memerlukan solusi khas 
tersebut belum secara sungguh-sungguh ditangani. Berbagai wacana yang ada 
mengenai Minangkabau selama ini lebih banyak merupakan rangkaian kesan-kesan 
sesaat, didasarkan kepada asumsi-asumsi yang hampir tidak ada kaitannya dengan 
kenyataannya, dan lebih banyak bernada pesimis.
   
  Tidak dapat saya hindari, bahwa saya sungguh risau dengan keadaan masyarakat 
dan daerah asal saya itu. Dalam karir saya yang panjang dalam lembaga-lembaga 
militer `dan sipil yang bersifat nasional, mau tidak mau saya terpaksa 
membandingkan keadaan masyarakat dan daerah Minangkabau tersebut dengan standar 
nasional serta dengan keadaan masyarakat darn daerah-daerah lainnya di 
Indonesia. Demikianlah, bersama dengan Sanak Ir Mohammad Zulfan Tadjoeddin MA, 
pada tahun 2004 yang lalu  saya menerbitkan visi saya mengenai Minangkabau 
secara menyeluruh, dengan judul yang saya rasa cukup jelas memuat harapan saya, 
yaitu “Masih Ada Harapan: Posisi Sebuah Etnik Minoritas dalam Kehidupan 
Berbangsa dan Bernegara”. Selain memuat ulasan yang bersifat kualitatif dan 
berbagai rujukan literatur, buku tersebut memuat data statistik konkrit tentang 
kondisi manusia Minangkabau, di Ranah.
   
  Sebagai komisioner Komnas HAM -- sampai akhir Agustus 2007 yang lalu – pada 
bulan Juni 2007 saya [ikut] memprakarsai sebuah semiloka yang lumayan 
komprehensif terhadap masyarakat hukum adat Minangkabau, yang seluruh, atau 
sebagian besar makalahnya sudah diterbitkan oleh Mahkamah Konstitusi, dengan 
judul “Membangun Masa Depan Minangkabau dari Perspektif Hak Asasi Manusia”, dan 
insya Allah segera akan didistribusikan kepada publik, khususnya di Sumatera 
Barat. Mudah-mudahan ada manfaatnya untuk membuka mata seluruh warga masyarakat 
Minangkabau tentang keadaan dirinya, diulas secara menyeluruh.
   
  Pada saat ini saya sedang mendorong berlangsungnya sebuah diskusi panel 
mengenai Perang Paderi, 1803-1838, dengan bantuan Arsip Nasional. Secara 
langsung wacana ini memang merupakan jawaban terhadap gugatan Sdr Ir Mudy 
Situmorang terhadap gelar kepahlawanan Tuanku Imam Bonjol. Namun yang ingin 
saya capai lebih dari itu. Saya ingin memanfaatkan momen tersebut sebagai awal 
momentum terwujudnya persatuan dan kesatuan dari seluruh masyarakat 
Minangkabau, baik di Ranah maupun di Rantau, dengan menekuni sejarah dan 
doktrin ABS SBK yang lahir dalam kurun Perang Paderi tersebut.
   
  Tema yang saya lihat berpotensi dapat mempersatukan kita orang Minangkabau – 
baik di Ranah maupun di Rantau -- memang hanya doktrin ‘Adat Basandi Syarak, 
Syarak Basandi Kitabullah’ yang disingkat dengan ABS SBK. Saya sudah banyak 
bertanya dan membaca mengenai ABS SBK ini kepada berbagai fihak, dan saya 
sungguh heran, bahwa ada jarak yang lumayan besar antara apa yang diinginkan 
dan apa yang ada dalam kenyataan. Lebih dari itu, mengenai makna ABS SBK ini 
ada bermacam-macam interpretasi. 
   
  Bulan Desember 2007 ini ada dua buku baru yang saya peroleh dalam kunjungan 
saya ke Universitas Andalas, Padang, yang banyak memberi pencerahan mengenai 
masalah yang sungguh-sungguh  menjadi kepedulian saya ini. Buku pertama adalah 
disertasi Prof Dr Tsuyoshi Kato, yang diterjemahkan dengan indah sekali oleh Dr 
Gusti Asnan dan Akiko Iwata, 2005, Adat Minangkabau dan Merantau dalam 
Perspektif Sejarah, Balai Pustaka, Jakarta; dan tesis master dari Zuriati, 
2007, Undang-undang Minangkabau dalam Perspektif Ulama Sufi, Fakultas Sastra 
Universitas Andalas, Padang. 
   
  Dengan tidak mengurangi penghargaan saya terhadap para pengarang dan 
buku-buku lain tentang Minangkabau, saya menilai dua buku ini sangat penting 
dalam upaya kita bersama memahami kompleksitas sistem nilai serta struktur 
sosial Minangkabau, yang kita bahas secara berkelanjutan dalam RN ini.
   
  Akhirulkalam, saya sangat menghargai RN ini serta para pengasuhnya, yang 
selama 14 tahun tanpa henti telah menyediakan palanta untuk kita berdiskusi 
mengenai masalah-masalah Minangkabau. Sebagai pendatang yang relatif baru saya 
berterima kasih telah memperoleh kesempatan menyajikan pandangan saya dan 
memperoleh masukan dari sesama pegiat RN, antara lain mengenai  ranji dan 
istilah serta mengenai ABS SBK, yang syukur Alhamdulillah kini mendekati 
finalisasi perumusannya.
   
  Saya memang lumayan terganggu dengan beberapa sanak yang akhir-akhir ini 
disebut sebagai ‘tukang tubo’, yang dengan ringan saja mengusili bukan saja 
substansi wacana yang lumayan berat, tetapi juga tidak jarang ditujukan kepada 
pribadi.  Setelah saya perhatikan, rasanya tidak ada niat jahat dari ‘korps’ 
tukang tubo ini. Yang terlihat jelas adalah sifat usil, galetek, saja. Tidak 
atau belum ada substansi atau argument serius yang ditampilkan.
   
  Sekiranya penilaian saya ini benar, izinkanlah saya menghimbau segala 
kalangan dan lapisan dalam RN ini, termasuk para ‘tukang tubo’, agar dua bulan 
mendatang – sampai tanggal 22 Januari 2008 -- kita fokuskan perhatian seluruh 
pada penuntasan wacana ABS SBK, yang selama 170 tahun ini belum tuntas juga 
rinciannya, padahal kita sudah menyepakati [?] bahwa ABS SBK itulah ‘jati diri 
Minangkabau’. Konkritnya, para tukang tubo saya mohonkan agar beristirahat 
dulu, kita adakan semacam ‘moratorium’ tubo manubo ini.
   
  Saya sangat yakin, kalau rincian rumusan doktrin ABS SBK ini dapat kita 
selesaikan, banyak masalah Minangkabau yang selama ini kita hadapi, akan 
terselesaikan sejak dari akarnya yang paling paling dalam. Insya Allah.
   
  Wassalam,
  Saafroedin Bahar
   
   
    
---------------------------------
  Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.

       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Selalu mematuhi Peraturan Palanta RantauNet lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-palanta-rantaunet
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount

-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke