MUSYAWARAH ADAT
SOLOK SAIYO SAKATO (S3)
 
 
Assalamualikum
w.w 
 
Angku2
Niniak Mamak/Angku Cadiak Pandai/ Ibu2 Bundo Kandung, 
Sarto
dunsanak sapalanta nan ambo hormati.
 
Pada zaman modern atau Globalisasi ini, cara atau
sestim yang dipakai oleh seorang penghulu pemangku adat dalam mengurus dan
membina dunsanak kemanakan dalam kaum atau suku sesuai dengan aturan dalan
tatan adat Minangkabau, tidaklah sesederhana seperti pada masa lalu, karena
pada zaman sekarang banyak sekali persoalan serta tantangan yang dihadapi, yang
sangat berpengaruh terhadap sitem serta tata nilai kehidupan masyarakat, antara
lain adalah :.
1.       Kuatnya pengaruh
luar atau Gelobalisasi, akibat kemajuan Teknologi Impormasi, apa pun yang
terjadi dibelahan dunia dapat disaksikan disetiap sudut di Minangkabau, dan
budaya yang datang dari luar terasa akan lebih menarik dibandingan dari apa
yang telah ada pada kita, nan bak buah bunyi pantun ,
 
Maninjau jo Sungai Batang
Anam koto bapadi Masak
Ulah cahayo Loyang
Datang
Tacampak Amek Urain Awak
 
Nak duo pantu sairing,
 
Baburu urang di Singalng
Matilah Roso dalam sama,
Maliek puncak surau urang
Tingga gobah munsajik awak 
 
2.       Tersebarnya
dunsanak kemanakan ke seluruh perantauan di nusantara, malah sudah banyak pula 
yang
telah melampau ke manca negara atau Negara lain. Malah dapat di pastikan bahwa
jumlah dunsanak kemanakan yang telah hidup dan berada diluar Minangkabau, jauh
lebih banyak dari pada yang masih berada di kampung atau masih tinggal dan
memanfaatkan harta pusaka di Ranah Minang.  Banyak diantara mereka yang semua 
keluarga telah berada diluar
Minangkabau atau di perantauan, sehingga  pengurusan dan pengawasan serta 
pemanfaatan harta pusako tinggi itu,
terpaksa harus diserahkan kepada pihak lain, yang adang-adang sama sekali tidak
ada hubungan kekerabatan diantara mereka.
 
Oleh karena itu, Musyawarah Adat yang akan diadakan
oleh dunsanak kito Solok Saiyo Sakto (S3), yang akan diadakan pada Sabtu-Minggu
tanggal 24-25 Maret 2012 di Solok, yang mengangkat Tema “Aplikasi Manajemen 
Suku dan
Perbedayaan Hukum Adat Dalam Hukum Nasional”sangatlah tepat sekali.   
Dengan adanya pedoman tentang tata cara mengelolah
suku, yang mana suku adalah merupakan sebagai wadah dari dunsanak kemanakan
yang se Payung, Sekaum Sepasukuan, Sekampung, Senagari. Sekalipun mereka  
berjahuan dan jarang bertemu, tetapi hubungan
emosional dan kekeluargaan, yang dilandaskan kepada hukum kekerabatan
matrilineal dan disatukan oleh tanah pusako tinggi sebagai wujut dari bukti hak
asal-usul nan sapandam pakuburan, diharapkan akan tetap terjalin dan terjaga
dengan baik. 
Pedoman pengelolahan suku, yang dilengkapi oleh ranji
keturunan, dan jumlah harta pusaka tinggi yang dimiliki kaum atau suku tersebut,
serta daftar angguta kaum yang tersebar diseluruh nusantara dan manca Negara,
akan sangatlah besar manfaatnya, karena  semua anggota kaum dimanapun mereka 
berada, dapat mengetahui mana
hubungan kekerabatan, yang separuik, sekaum sepasukuan, sekampung dan senagari.
Dan mana pula tanah pusako yang merupakan sebagai bukti asal-usul dan sekaligus
sebagai tanah cadangan yang sewaktu-waktu dapat dimanfaatkan jika diperlukan. 
Seperti yang sering dengar bahwa, banyaknya
perselisihan dan perkara  adat, yang
adang-adang agak sulit untuk diseleaikan, oleh masyarakat adat. Hal ini
disebabkan oleh kurang pedoman yang dapat digunakan untuk hal tersebut, karena 
“talamun
alun di kakeh talipek alun di kambang, tacicia alun bajapuik, taserak alun
bapiliah. Sahinggo taganang indak bapamatang, tajun indak bahiliran”.
Maka dengan adanya pedoman suku atau disebut “Aplikasi Managemen Suku
Pemberdayaan Hukum Adat Dalam Hukum Nasional” yang beberapa hari lagi akan
menjadi pembicaraan yang angat pada “Musyawarah  Adat”   yang akan diadakan 
oleh dunsanak kito S3 Solok Saiyo Sakato, di Solok, hal ini tentu  akan sangat 
besar sekali manfaatnya, bukan hanya terhadap S3 sajo,
tetapi tentu untuk kemajuan masyarakat adat, Sumatera  Barat atau Minangkabau 
pada umum. 
Dan selanjutnya marilah kita doakan semoga acara ini
akan berjalan dengan baik dan lancar, dan membuahkan hasil yang kita harapkan
bersama, amin. 
Demilkanlah, dan mohon maaf bila ada yang kurang pada
tempatnya, dan  terima kasih.
 
Wassalam,
 
Azmi Dt.Bagindo (60)    
            Sekum LAKM Jkt

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke