Dituding Berbuat Amoral:

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat dipecat
Selasa, 22 Januari 2008 | 12:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Masful,
dipecat partainya, Partai Persatuan Pembangunan.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sumatera
Barat, Epyardi Asda kepada Tempo, Selasa (22/1) mengatakan, Masful
dipecat terkait tindakan yang dinilai partai sebagai amoral.

"Kami sudah mengadakan rapat dan menyurati Dewan Pimpinan Pusat, surat
pemecatan Masful dari DPP Partai Persatuan Pembangunan yang
ditandatangani ketua Suryadharma Ali sudah sampai dan hari ini
(Selasa, 22/1) surat tersebut kami serahkan ke Masful," kata Epyardi.

Kasus amoral yang dilakukan Masful, kata Epyardi, berhubungan dengan
pengaduan seorang perempuan, staf
Sekretariat DPRD Sumatra Barat berinisial EY tiga bulan lalu. EY
mengaku diperkosa Masful di sebuah hotel di Kota Padang.

"Kami minta Masful menyelesaikan persoalan dengan EY, tapi setelah
tiga bulan tak juga diselesaikan, ia mengadukan kasus tersebut ke kami
secara resmi dan juga ke polisi, karena itu kami memproses
pemecatannya karena partai sangat sensitif terhadap masalah
pelanggaran moral seperti itu, dalam waktu dekat kami akan mencari
pengganti antar waktu," ujarnya.

Masful sendiri menyangkal telah melakukan amoral dan menilai
pemecatannya suatu konsfirasi untuk menyingkirkannya.

"Tuduhan itu tidak benar, kejadian ini hanya alasan untuk memecat
saya, saya sudah terima surat pemecatan, tapi saya tidak terima karena
diputuskan sepihak, saya hanya dipanggil satu kali, setelah itu tidak
ada penyelidikan, tahu-tahu sudah ada pemecatan, kini saya sedang
membuat surat sanggahan," ujarnya. febrianti


INDEKS BERITA LAINNYA :

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=============================================================== 
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Selalu mematuhi Peraturan Palanta RantauNet lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-palanta-rantaunet
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: 
[EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount

-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke