Dituding Berbuat Amoral: Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat dipecat Selasa, 22 Januari 2008 | 12:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Masful, dipecat partainya, Partai Persatuan Pembangunan. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Barat, Epyardi Asda kepada Tempo, Selasa (22/1) mengatakan, Masful dipecat terkait tindakan yang dinilai partai sebagai amoral. "Kami sudah mengadakan rapat dan menyurati Dewan Pimpinan Pusat, surat pemecatan Masful dari DPP Partai Persatuan Pembangunan yang ditandatangani ketua Suryadharma Ali sudah sampai dan hari ini (Selasa, 22/1) surat tersebut kami serahkan ke Masful," kata Epyardi. Kasus amoral yang dilakukan Masful, kata Epyardi, berhubungan dengan pengaduan seorang perempuan, staf Sekretariat DPRD Sumatra Barat berinisial EY tiga bulan lalu. EY mengaku diperkosa Masful di sebuah hotel di Kota Padang. "Kami minta Masful menyelesaikan persoalan dengan EY, tapi setelah tiga bulan tak juga diselesaikan, ia mengadukan kasus tersebut ke kami secara resmi dan juga ke polisi, karena itu kami memproses pemecatannya karena partai sangat sensitif terhadap masalah pelanggaran moral seperti itu, dalam waktu dekat kami akan mencari pengganti antar waktu," ujarnya. Masful sendiri menyangkal telah melakukan amoral dan menilai pemecatannya suatu konsfirasi untuk menyingkirkannya. "Tuduhan itu tidak benar, kejadian ini hanya alasan untuk memecat saya, saya sudah terima surat pemecatan, tapi saya tidak terima karena diputuskan sepihak, saya hanya dipanggil satu kali, setelah itu tidak ada penyelidikan, tahu-tahu sudah ada pemecatan, kini saya sedang membuat surat sanggahan," ujarnya. febrianti INDEKS BERITA LAINNYA : --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Selalu mematuhi Peraturan Palanta RantauNet lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-palanta-rantaunet - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di https://www.google.com/accounts/NewAccount -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---