Kanda Asmardi Arbi Ysh,
jo dunsanak kasadonyo yang dimuliakan Allah.
 
Menunggu ummat Islam bersatu, itu sama dengan menunggu kuda bertanduk.
Nabi saw. pernah berdo'a di masjid bani Muawiyah, dua dari tiga do'anya 
dikabulkan
oleh Allah swt, dan satu tidak dikabulkan alias ditolak. Do'a yang ditolak itu 
adalah
supaya ummat Islam bersatu (Sahih Muslim). 
   Kalau Allah swt. sendiri tidak berkehendak, sudah jelas hal itu tidak pernah 
terjadi,
dan kita tidak harus menunggu atau mengusahakan bersatunya itu. 
Yang penting, syari'ah Islam harus tegak di seluruh Indonesia seperti di Aceh. 
Seorang Professor di Malaysia keturunan Aceh pernah berkata. "Saya akan kirim 
anak
saya ke Aceh untuk bersekolah di Unsyiah, tidak perlu ke Cambridge university, 
MIT, 
Oxford dan sebagainya, yang penting begitu pulang dari Aceh, dia jadi orang 
baik". 
(Why ?, because of that syari'ah enforcement).
   Jadi, sekarang ini yang pasti, usahakan tegaknya syari'ah Islam di bumi 
Indonesia,
kukuhkan dengan piagam Jakarta kembali ke dalam UUD 45. Siapa yang mau ikut,
ayoo, siapa yang tidak, silahkan pulang. Lalu teriakkan,
"Ye all want to go home, or ye all want to go with me !!!!." 
 
Billaahil hidayah, wat taufiq.
 
Wassalam
 
St. Sinaro

--- On Thu, 21/6/12, Asmardi Arbi <asmardi.a...@rantaunet.org> wrote:


From: Asmardi Arbi <asmardi.a...@rantaunet.org>
Subject: Re: [R@ntau-Net] Peringatan Negara Gagal
To: rantaunet@googlegroups.com
Received: Thursday, 21 June, 2012, 7:24 AM




Penyebabnya adalah umat Islam tidak bersatu, tidak ada Pemimpin pemersatu, dan 
tidak mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang dipelajari oleh Yahudi 
dan Barat dari al Qur'an dari peradaban Islam pada waktu jayanya..Akhirnya 
mereka mengaturnya sesuai dengan kepentingannya.
 
AA210612
 




From: Ahmad Ridha 
Sent: Thursday, June 21, 2012 6:53 AM
To: rantaunet@googlegroups.com 
Subject: Re: [R@ntau-Net] Peringatan Negara Gagal

Cukup menarik. Indonesia dapat skor 6.8 untuk Violation of Human Rights and 
Rule of Law, sedangkan negara yang melakukan invasi ke beberapa negara dengan 
jumlah korban yang besar, menahan warga negara lain tanpa proses peradilan 
dalam masa waktu yang tidak jelas, menggunakan tentara bayaran yang menimbulkan 
korban di negara lain, membolehkan eksekusi tanpa proses peradilan, dan 
menghasut orang agar melakukan tindakan teror agar bisa ditangkap hanya 
mendapat skor 3.5. 

-- 
Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke