Pak Mochtar, dan para sanak sapalanta , Kedua kiriman pak Mochtar dengan judul dan materi yang sama sudah saya baca, dan terima kasih. Saya hargai kepedulian pak Mochtar terhadap Dasar Negara Pancasila dan terhadap ABS SBK sebagai identitas kultural Etnik Minangkabau.
Saya setuju bahwa keduanya harus terwujud dalam kenyataan hidup sehari-hari. Yang menjadi masalah adalah bagaimana cara melaksanakannya dan lembaga apa yang harus melaksanakannya. Kalau saya tidak salah, 'Stufenbautheorie des Rechts' dari Hans Kelsen dapat dijadikan pedoman tentang bagaimana cara melaksanakan ' Staatsfundamentalnorm' seperti Pancasila, yaitu melalui hukum positif, sejak undang-undang dasar sampai kepada peraturan pelaksanaannya. Berdasar alinea keempat Pembukaan UUD 1945 juncto Pasal 9 UUD 1945 yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan Pancasila ini adalah Pemerintah, khususnya Presiden. Dengan demikian , maka terwujudnya atau tidak terwujudnya Pancasila dalam kenyataan dewasa ini adalah tanggung jawab Pemerintahan, khususnya tanggung jawab Presiden, yang sekarang ini dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Sayangnya, baik secara konstitusional maupun secara politik, sungguh sulit meminta pertanggungjawaban Presiden yang sekarang ini. MPR telah impoten, dan partai-partai koalisi mendukung Presiden. Saya tidak sepakat dengan penafsiran pribadi pak Mochtar tentang Pancasila, khususnya tentang hanya agama Islam yang sesuai dengan Pancasila. Tafsiran Pak Mochtar bukan saja tidak sesuai dengan keseluruhan wacana para Pendiri Negara dalam BPUPKI-PPKI pada tahun 1945, tetapi juga tidak sesuai dengan perjuangan bangsa ini sejak tahun 1908 untuk membangun sebuah negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Negara Indonesia ini didirikan oleh seluruh lapisan dan kalangan, dari berbagai suku bangsa dan agama, dan berdasar Pasal 27 UUD 1945 semua warganegara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, tanpa ada kecualinya. Tentang ABS SBK dalam konteks Sumatera Barat keadaannya jauh lebih baik. Pemerintah Daerah Sumatera Barat telah menyatakan ABS SBK sebagai tema dasar Rencana Pembangunan Dasar Jangka Menengah. Sebelum itu, SKM GM 2010 - yang pak Mochtar ikut aktif memimpinnya- bukan saja telah berhasil merumuskan kesepakatan kita tentang Pedoman Pengamalan ABS SBK, tetapi juga telah menyosialisasikannya secara melas ke dalam masyarakat, dan pada umumnya maksimal sudah diterima baik, minimal tidak ditentang. Dari aspek kelembagaan ABS SBK, memang ada yang harus kita tindak lanjuti, yaitu mendorong pembentukan forum Tungku Tigo Sajarangan, dimana tiga jenis kepemimpinan sosial tradisional Minangkabau - yaitu niniak mamak, alim ulama, dan cadiak pandai - bisa duduk bersama untuk menyusun kebijakan serta memberi arahan dan petunjuk kepada seluruh masyarakat Minangkabau ttg pelaksanaan ABS SBK itu. Entah mengapa, kok sambutan para tokoh di Sumatera Barat dingin saja terhadap gagasan ini. Rasanya cukup menarik kita teliti, khususnya dari perspektif sosiologis. Teriring salam. Dikirim dari iPad saya On 23 Jun 2012, at 23:25, Mochtar Naim <mochtarn...@yahoo.com> wrote: > Pak Saf dkk, > > Ambo lah lupo apo alah ambo masuakkan tulisan terlampir sabalunnyo > atau alun di RN ko, untuak dibaco dan dibahas dek kawan2 sacaro > basamo-samo, mumpung tesis nan diangkekkan kabatulan mengenai > ABS-SBK. > > MN120623 > <130612 1 NASIBNYA ABSSBK DAN PANCASILA.doc> -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/