EDITORIAL Media Indonesia, Senin, 25 Juni 2012 00:00 WIB KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama. KPK dalam waktu dekat bahkan akan meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
KPK belum mengungkap berapa kira-kira duit negara yang dirampok dalam proyek pengadaan kitab suci umat Islam itu. KPK hanya menyebut korupsi terjadi dalam proyek pengadaan Alquran tahun anggaran 2009, 2010, dan 2011. Yang pasti, nilai tender pengadaan Alquran dalam tiga tahun anggaran mencapai lebih dari Rp30 miliar. (lengkapnya di http://www.mediaindonesia.com/read/2012/06/25/328495/70/13/Korupsi-di-Kement erian-Agama) -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/