prestasi urang minang ko yo di semua bidang mah yo Pada 25 Januari 2013 11.12, <taufiqras...@rantaunet.org> menulis:
> > > Pria Asal Bukitinggi Lakukan Kejahatan di Tiga Negara > > Jumat, 25 Januari 2013 08:32 WIB > > TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Am (51) berjalan tertatih ketika keluar > dari ruang Instalansi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara, Kamis > (24/1) sekitar pukul 18.00 sore. Warga asal Kelurahan Campago Guguk Bulek > Mandiangin, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat ini terpaksa dilumpuhkan > kakinya karena melawan saat hendak diamankan di Jalan Lintas Payakumbuh - > Bukit Tinggi, tepatnya di wilayah Baso, Kamis kemarin sekitar pukul 04.00. > > Usut punya usut, pria berkumis ini merupakan pelaku pencurian dengan > pemberatan dengan modus memecahkan kaca mobil milik Hendra Mulyadi, pemilik > CV Mulya Abadi di Jalan Paus beberapa waktu lalu. Dari aksinya ini, Am > berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 250 juta. > > Di Pekanbaru, Am mengaku telah melakukan tiga kali pencurian dengan cara > memecahkan kaca mobil. Pertama di Panam namun gagal, kedua di komplek Bank > BNI Jalan Sudirman dan berhasil menggasak Rp 30 juta, dan terakhir di Jalan > Paus. > > Yang mengejutkan, Am ternyata juga menebar kejahatan di negara tetangga. > Berdasarkan pengakuannya, selain di Indonesia dia juga melakukan kejahatan > di Malaysia dan Brunei Darussalam. > > Di Malaysia, Am telah 10 kali melakukan curat dan sekali di Brunei > Darussalam, dengan modus yang sama. Selanjutnya, di Payakumbuh delapan > kali, dan masing-masing tiga kali di Bukit Tinggi dan di Pekanbaru. > > Am tidak melakukan kehatannya sendiri. Diungkapkan, dia melakukan curat > bersama seorang temannya, Ucok. Saat ini, Ucok diperkirakan berada di > Medan, Sumatera Utara dan dinyakatan sebagai DPO. > > Sementara, uang ratusan juta yang didapatkan dari hasil kejahatan dibagi > dua sama rata dengan Ucok. Uang bagian Am, selanjutnya digunakannya untuk > kepentingan pribadi. > > Begitu mendapatkan uang, Am langsung menransfer uang kepada istrinya. Sang > istri, saat ini berada berada di Malaysia. > > Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui > Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria di RS Bhayangkara mengatakan, saat > hendak ditangkap, Am berusaha melawan. Terpaksa petugas melumpuhkannya > dengan timah panas pada bagian kaki kirinya. > > Penangkapan tersangka tidak lepas dari informasi masyarakat. Saat > ditangkap, tersangka tengah mengendarai mobil Toyota Avanza silver BM 1498 > QB. Menurut Kasat, mobil tersebut merupakan mobil yang disewa tersangka. > > "Penangkapannya berdasarkan LP : 1537/XII/2012/Kanit I SPKT Polresta, > tanggal 27 Desember 2012 atas nama pelapor Hendra Mulyadi," tutur Kasat. > > Selain mobil, bersama tersangka polisi juga mengamankan sebuah buku > rekening dan ATM BCA dengan saldo Rp 55 juta. Diperkirakan, uang dalam > tabungan tersebut merupakan hasil kejahatan. > > Polisi juga mengamankan satu stel pakaian batik yang digunakan tersangka > saat melakukan aksinya. Terakhir, kata Kasat, dari tangan tersangka polisi > mengamankan empat buah busi. > > "Busi yang kita amankan digunakan tersangka untuk memecahkan kaca mobil," > jelas Arief. > > Dijelaskan Kasat lebih lanjut, dalam menjalankan setiap aksinya, tersangka > sudah mempunyai target. Target biasanya adalah mereka yang baru saja > menarik uang tunai dalam jumlah besar. > > Kemudian, setelah mendapatkan target, tersangka mengikuti korbannya. > Begitu mendapati sang korban lengah, sambung Arief, tersangka yang selalu > beraksi bersama Ucok, memecahkan kaca mobil dan membawa kabur uang dan > barang berharga di dalamnya. > > Ternyata tersangka menjalankan aksi kejahatan serupa dalam rentang cukup > lama. Tercatat, berdasarkan pengakuannya, Am menjadi pelaku curat sejak > tahun 2000 lalu. > > "Dia melakukan curat antar negara. Dia mengaku melakukan curat di Malaysia > 10 kali, dan berdasarkan informasi dari Polres Payakumbuh, tersangka juga > pernah sekali melakukan aksinya di Brunei," jelas Kasat. > > Seandainya tidak ditangkap, kemungkinan tersangka akan mengulang > kejahatannya di Malaysia. Pasalnya, beberapa waktu sebelum diamankan, > tersangka diketahui mengurus paspor bersama Ucok. > > Diperkirakan, dari hasil kejahatannya tersangka telah mendapatkan miliaran > rupiah. Di Malaysia, ucap Kasat, tersangka pernah menggasak 35 ribu Ringgit > sekali menjalankan aksinya. > > Saat ini, tersangka terus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta > Pekanbaru. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman > maksimal 7 tahun penjara. > > "Saat ini tersangka masih diperiksa intensif. Kita masih melakukan > pengembangan lebih lanjut," tutup Arief. (*) > >  > > > > > Am Bagikan Uang Curian di Jalan > > Jumat, 25 Januari 2013 08:38 WIB > > TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Ucok dan Am meskipun sudah hampir 13 tahun > bersama melakukan kejahatan, namun kebersamaan mereka hanya sebatas untuk > melakukan kejahatan. Sementara otak pelakunya adalah Am. > > Bahkan, ungkapnya, dia dan rekannya melakukan kejahatan, tidak pernah > menginap di satu tempat. Keduanya selalu berpisah setelah hasil > kejahatannya dibagi. > > "Dibagi hari itu juga dan kami langsung berpisah," ungkapnya. > > Meskipun demikian, Am tidak pernah mau melakukan pencurian dengan > kekerasan. Dia lebih memilih menghindar apabila bertemu dengan orang yang > sudah menjadi targetnya. > > Ditemui Tribun di Mapolresta, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Am > mengungkapkan, sebelum melakukan kejahatan, dia bertugas untuk mengintai > nasabah bank. Begitu mengetahui ada nasabah membawa uang cukup banyak, dia > kemudian mengabarkan hal itu kepada Ucok yang menunggu di luar. > > Keduanya lantas mengikuti sasaran. Apabila target lengah dan meletakkan > uang yang dibawanya di dalam mobil, dia kemudian mengambil apa yang > diincarnya. > > "Namun apabila orang tersebut langsung masuk ke garasi atau membawa > uangnya masuk ke rumah kami balik kanan. Kami kembali ke bank dan mencari > sasaran baru," jelas dia. > > Di sisi lain, dia mengatakan selama di Pekanbaru tinggal di Jalan Parit > Indah. Ketika berada di luar Bukit Tinggi, kepada para tetangganya dia > mengaku kalau pergi ke Malaysia. > > Sambil menahan sakit karena luka tembak di kakinya, Am tidak menjawab > pertanyaan Tribun ketika ditanya mengapa dia puluhan kali melakukan > pencurian. Dia pun tidak menjawab saat ditanya apa pekerjaannya selain > melakukan kejahatan. > > Ketika disinggung mengenai pembagian uang, dia mengungkapkan uang hasil > kejahatannya dibagi rata dengan Ucok. Yang mengejutkan, uang senilai Rp 250 > juta hasil curiannya di CV Mulya Abadi, dibaginya di jalan. > > "Saya tidak tahu (nama jalannya). Saya bagi di jalan," ucapnya. (*) > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -- > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet > http://groups.google.com/group/RantauNet/~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: > - DILARANG: > 1. E-mail besar dari 200KB; > 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: > http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 > - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > > > > -- *Sutan Sikumbang* * * -- -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/