Pak Saaf dan Anwar Jambak, Tausiek awak mambaco NKRI adalah boneka Belanda.
Menjelang NKRI, Indonesia dipecah-pecah dengan negara-negara bagian bikinan Belanda. Pak Natsir melihat negara kita akan terpecah-belah. Untuk mempersatukannya kembali bisa saja negara-negara bagian itu diperangi dan kita akan menang. Korban dan biaya akan banyak. Pak Natsir kemudian mengadakan lobby dan menggalang Mosi Integral untuk kembali kepada negara kesatuan. Dengan kapasitas dan kepiawaian beliau akhirnya negara-negara bagian itu membubarkan diri dan bersatu ke dalam NKRI. "Siapa Perdana Menterinya?" "Ya Natsir" kata Bung Karno. Soal hukum biarlah yang tahu yang menjawabnya. Salam, Muchlis Hamid ________________________________ From: Dr Saafroedin Bahar <[email protected]> To: Rantau Net Rantau Net <[email protected]> Sent: Sunday, February 24, 2013 10:09 AM Subject: Bls: [R@ntau-Net] NKRI adalah boneka Hindia Belanda? Bung Anwar Djambak, tantang soal hukum iko, mungkin rancak Bung mambaco baitu banyak undang-undang NKRI nan bisa diakses liwat internet, mulai dari UUD 1945 sampai ka undang-undang jo peraturan pemerintah nan melaksanakannyo. Untuak mangikuti perkembangannyo, silakan diikuti pembahasan di DPR RI dan di MK. Karano itu, ambo agak heran juo mambaco pernyataan Bung bahaso NKRI iko mamakai hukum Balando.Tolong Bung agiah ciek atau duo contohnyo. Peralihan antaro Hindia Balando ka Japang ka NKRI marupokan materi hukum internasional, nan paralu dibahas tersendiri. Wassalam, SB. Saafroedin Bahar. Taqdir di tangan Allah swt, nasib di tangan kita. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
