Ma nan batua ko da ? Pak Gubernur / bawahan hehe
Pada Kamis, 28 Februari 2013 17:08:05 UTC+7, Andiko menulis: > Ondeh mandehhhh..... > > > Salam > > > andiko > > Pada Kamis, 28 Februari 2013 9:56:38 UTC+7, Nofend St. Mudo menulis: > PADANG — Gubernur Irwan > Prayitno tidak tahu sama sekali tentang dana hibah Rp1,9 miliar untuk Safari > Dakwah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hasil pemeriksaan inspektorat provinsi > menguatkan pengakuan tersebut. > > > > > > > > Jika pun akhirnya dana > itu lolos masuk APBD, mustahil bisa dicairkan karena melanggar aturan. Dana > Rp1,9 miliar itu, baru ada dalam draft pergub. Menurut Mendagri Gamawan Fauzi, > jika hanya pergub bisa diperbaiki. > > “Ini baru draft pergub, belum pergub, jadi tidak ada kesalahan, sebab langsung > terlacak dan inspektorat bertindak cepat,” kata Irwan Prayitno kepada > Singgalang, Rabu (27/2). > > > > > Menurut dia, surat panitia dakwah PKS itu dikirim via pos dan masuk ke Biro > Umum Setda Sumbar. Di surat itu tidak ada alamat tujuan. “Ini PKS-nya tidak > tahu cara mengirim surat, atau ada yang menjebak saya,” kata dia. > > > > > Menurut dia, tidak mungkin sama sekali dana APBD dalam pos binsos untuk > bantuan > parpol. “Kan sudah ada turannya, tegas sekali, jika dilaksanakan juga, pasti > tidak bisa cair,” kata dia. > > Hasil pemeriksaan > > > > > Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat bernomor 05/INSP-KH/11/2013, Kepala > Biro Bina Sosial, Jefrinal Arifin, tidak melakukan verifikasi tentang proposal > permohonan bantuan. Ia juga disebutkan tidak berkonsultasi dengan pimpinan > dalam mengambil keputusan. > > > > > Irwan membeberkan alur surat dari DPP PKS kepada gubernur yang masuk ke Bagian > > > Tata Usaha Biro Umum. > Surat itu tertanggal 19 Desember 2012 yang dikirim melalui Pos. > > “Surat itu ditindaklanjuti staf Biro Umum dengan mengarahkannya ke Biro Bina > Sosial. Alasannya karena terkait kegiatan keagamaan,” jelas Irwan. > > > > > Kemudian, surat itu didisposisi kepala biro kepada kabag untuk diproses sesuai > ketentuan. “Tanpa melakukan pertimbangan dan konsultasi dengan pimpinan,” > jelasnya. > > > > > Karenanya, kepala biro tersebut dianggap lalai dalam menjalankan tugas. > Inspektorat merekomendasikan yang bersangkutan dibebaskan dari jabatannya. Hal > itu sesuai dengan Pergub 61/2011. > > “Jadi, kita sama sekali tidak tahu tentang adanya dana hibah itu, sebelum > inspektorat melakukan pemeriksaan. Ini murni kesalahan staf,” kata dia. > > > > > Irwan mengatakan, dana Rp1,9 miliar tersebut tidak akan bisa dicairkan karena > tidak sesuai aturan. “Untung segera diketahui. Jika tidak tentu akan menjadi > temuan BPK pula,” ujarnya. > > > > > > > Surati Mendagri > > Sebelumnya, > Jefrinal menyurati Mendagri karena ia mengaku telah ‘dikorbankan’. Ia memohon > bantuan agar dapat merehabilitasi nama baik dan keluarganya. > > “Saya memang merekomendasi untuk memproses proposal itu sesuai dengan > ketentuan. Hal itu disetujui sekda. Karena tak mungkin saya lakukan tanpa ada > persetujuan dari pimpinan,” tulisnya. > > Pada proposal bantuan itu terdapat sembilan item rincian anggaran. Di > antaranya, kesekretariatan, transportasi, akomodasi, konsumsi, publikasi > kegiatan, perlengkapan konvoi, pengamanan, liputan media dan biaya tak > terduga. > Totalnya mencapai Rp1,9 miliar. > > > > > Pada proposal itu juga terdapat nama Irwan Prayitno sebagai penasehat dalam > susunan kepanitiaan. (402) > > > > > > Tanggal 28 February 2013 > > > http://hariansinggalang.co.id/irwan-tak-tahu-dana-rp19-miliar/ > > > -- > > > Wassalam > > > Nofend St. Mudo > 36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan > Tweet: @nofend | YM: rankmarola -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.