Pada Kamis, 28 Februari 2013 9:56:38 UTC+7, Nofend St. Mudo  menulis:
> PADANG — Gubernur Irwan
> Prayitno tidak tahu sama sekali tentang dana hibah Rp1,9 miliar untuk Safari
> Dakwah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hasil pemeriksaan inspektorat provinsi
> menguatkan pengakuan tersebut.
> 
> 
> 
> 
>  
> 
> 
> Jika pun akhirnya dana
> itu lolos masuk APBD, mustahil bisa dicairkan karena melanggar aturan. Dana
> Rp1,9 miliar itu, baru ada dalam draft pergub. Menurut Mendagri Gamawan Fauzi,
> jika hanya pergub bisa diperbaiki.
> 
> “Ini baru draft pergub, belum pergub, jadi tidak ada kesalahan, sebab langsung
> terlacak dan inspektorat bertindak cepat,” kata Irwan Prayitno kepada
> Singgalang, Rabu (27/2).
> 
> 
> 
> 
> Menurut dia, surat panitia dakwah PKS itu dikirim via pos dan masuk ke Biro
> Umum Setda Sumbar. Di surat itu tidak ada alamat tujuan. “Ini PKS-nya tidak
> tahu cara mengirim surat, atau ada yang menjebak saya,” kata dia.
> 
> 
> 
> 
> Menurut dia, tidak mungkin sama sekali dana APBD dalam pos binsos untuk 
> bantuan
> parpol. “Kan sudah ada turannya, tegas sekali, jika dilaksanakan juga, pasti
> tidak bisa cair,” kata dia.
> 
> Hasil pemeriksaan
> 
> 
> 
> 
> Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat bernomor 05/INSP-KH/11/2013, Kepala
> Biro Bina Sosial, Jefrinal Arifin, tidak melakukan verifikasi tentang proposal
> permohonan bantuan. Ia juga disebutkan tidak berkonsultasi dengan pimpinan
> dalam mengambil keputusan.
> 
> 
> 
> 
> Irwan membeberkan alur surat dari DPP PKS kepada gubernur yang masuk ke Bagian
> 
> 
> Tata Usaha Biro Umum.
> Surat itu tertanggal 19 Desember 2012 yang dikirim melalui Pos.
> 
> “Surat itu ditindaklanjuti staf Biro Umum dengan mengarahkannya ke Biro Bina
> Sosial. Alasannya karena terkait kegiatan keagamaan,” jelas Irwan.
> 
> 
> 
> 
> Kemudian, surat itu didisposisi kepala biro kepada kabag untuk diproses sesuai
> ketentuan. “Tanpa melakukan pertimbangan dan konsultasi dengan pimpinan,”
> jelasnya.
> 
> 
> 
> 
> Karenanya, kepala biro tersebut dianggap lalai dalam menjalankan tugas.
> Inspektorat merekomendasikan yang bersangkutan dibebaskan dari jabatannya. Hal
> itu sesuai dengan Pergub 61/2011.
> 
> “Jadi, kita sama sekali tidak tahu tentang adanya dana hibah itu, sebelum
> inspektorat melakukan pemeriksaan. Ini murni kesalahan staf,” kata dia.
> 
> 
> 
> 
> Irwan mengatakan, dana Rp1,9 miliar tersebut tidak akan bisa dicairkan karena
> tidak sesuai aturan. “Untung segera diketahui. Jika tidak tentu akan menjadi
> temuan BPK pula,” ujarnya.
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> Surati Mendagri
> 
> Sebelumnya,
> Jefrinal menyurati Mendagri karena ia mengaku telah ‘dikorbankan’. Ia memohon
> bantuan agar dapat merehabilitasi nama baik dan keluarganya.
> 
> “Saya memang merekomendasi untuk memproses proposal itu sesuai dengan
> ketentuan. Hal itu disetujui sekda. Karena tak mungkin saya lakukan tanpa ada
> persetujuan dari pimpinan,” tulisnya.
> 
> Pada proposal bantuan itu terdapat sembilan item rincian anggaran. Di
> antaranya, kesekretariatan, transportasi, akomodasi, konsumsi, publikasi
> kegiatan, perlengkapan konvoi, pengamanan, liputan media dan biaya tak 
> terduga.
> Totalnya mencapai Rp1,9 miliar.
> 
> 
> 
> 
> Pada proposal itu juga terdapat nama Irwan Prayitno sebagai penasehat dalam
> susunan kepanitiaan. (402)
> 
> 
>  
> 
> 
> Tanggal 28 February 2013
> 
> 
> http://hariansinggalang.co.id/irwan-tak-tahu-dana-rp19-miliar/
> 
> 
> -- 
> 
> 
> Wassalam
> 
> 
> Nofend St. Mudo
> 36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan
> Tweet: @nofend | YM: rankmar

Ma nan batua ko da ? Pak Irwan atau bawahannyo ? :D

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke