HALUAN - Pengejaran terhadap empat orang tersangka dalam kasus pemerkosaan
terhadap AA (20), di Sungai Ipuah, Kenagarian Pakan Rabaa Selatan,
Kabupaten Solok Selatan, terkendala tidak adanya biaya operasional.
“Kita ada rencana untuk melakukan pengejaran karena jejak tersangka dapat
dilacak. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada anggaran untuk mengambil
tindakan,” kata Kapolsek Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) AKP Adang Saputra,
Senin (4/3) di Golden Arm.

Empat dari tujuh orang tersangka masih berstatus buron. Masing-masing
tersangka terus dilacak keberadaannya. Mereka bersembunyi di dua tempat
yang berbeda. Adapun empat orang yang masih buron itu adalah Hen, Don,
Yunus dan Anto.
“Kasus ini tetap dalam penyelidikan. Jika ada dana pertengahan bulan ini,
maka kami akan jemput tersangka,” terangnya.

Kasus pemerkosaan yang menimpa AA (20) terjadi pada Selasa, 12 Februari
2013, sekitar pukul 23.00 WIB di Sungai Ipuah, Kecamatan KPGD.

AA merupakan seorang gadis asal Pangkalan Kerinci, Provinsi Riau yang
diperkosa beramai-ramai. Ada delapan orang yang terlibat, satu orang
ditetapkan sebagai saksi, Yasir (20) alias Sicin karena ia mendapat
pembelaan dari korban. Sedangkan tiga orang tersangka adalah Samsul Bakri
(16), Al Amin (25), dan Dafrizal (19) sudah menjalani pemeriksaan di
Mapolsek KPGD.
“Tiga orang tersangka sudah menjalani pemeriksaan. Mereka mengakui terlibat
di dalam kasus pemerkosaan itu. Pengakuan tersangka ada yang melakukan
hubunganterlarang, ada yang hanya membantu temannya untuk memudahkan aksi
terlarang itu,” ungkap Kapolsek.

Ia menyebutkan, untuk memudahkan proses hukum maka korban AA sudah
dititipkan di panti sosial di Muara Labuh. Sedangkan tiga orang tersangka
dititipkan di Lapas Muara Labuh. “Kita juga berharap kasus ini secepatnya
dituntaskan,” pungkasnya. (h/col)

Harian Umum Haluan | Selasa, 05 Maret 2013
http://harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=21666%3Atersangka-pemerkosaan-masih-buron-&catid=2%3Asumatera-barat&Itemid=71

-- 
*
*
*Wassalam

*
*Nofend St. Mudo
36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan
Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola
*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke