Samantaro kito baco di Haluan Lah Banyak Urang Awak nan Gilo, tampaknyo lah
banyak pulo nan lari ka Narkoba. Walaupun alah ado nan malapor saroman
barito Harian Singgalang ko, namun angko ko mungkin ketek, Nan reaalitanyo
mungkin jauah dari itu.

-- MakNgah
Mar 05, 2013
Baco
*Berita Singgalang *

*YUKE *

Selama 2012 hingga minggu pertama Maret 2013, sudah 369 pecandu narkotika
melaporkan diri ke Instasi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Sumbar. Mereka
terdiri atas pelajar, pegawai negeri sipil, swasta dan lainnya. Sementara,
empat pencadu akan dikirim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar,
ke panti rehabilitasi Lido, Sukabumi.
<http://hariansinggalang.co.id/wp-content/uploads/2013/03/bnn2.jpg>
“Para pecandu yang melapor tersebut, ada yang rawat jalan dan ada pula yang
akan kami kirim ke panti rehab di Lido, Sukabumi,” kata Kepala BNNP Sumbar,
Arnowo, kepada Singgalang, di ruangan kerjanya Selasa (5/3).
Dikatakannya, para pecandu itu melaporkan diri sebagai pecandu kebanyakan
melalui LSM yang bekerja sama dengan BNNP. Ada juga yang langsung ke IPWL
yang terdapat di enam lokasi, yakni RS HB Sa’anin Padang, RSUP M. Djamil,
Puskesmas Andalas, Puskesmas Seberang Padang. RS Ahmad Mukhtar Bukittinggi,
Puskesmas Perkotaan, Guguak Panjang dan Biaro. Pengguna dan pencandu
narkotika yang melaporkan diri ke IPWL tersebut tidak akan ditangkap,
justru akan diobati dan dibiayai negara.
Caliak sumber:

369 Pecandu Narkoba di Sumbar
Melapor<http://hariansinggalang.co.id/369-pecandu-narkoba-di-sumbar-melapor/>
2013/3/5 sjamsir_sjarif <hamboc...@yahoo.com>

> Elok-elok mahadok-i Urang Awak. Kini lah banyak Urang Awak nan Gilo...
> Pabanyaklah saba mahadoki kawan-kawan jo famili...
> Salam jo Doa,
>
> -- MakNgah
> Mar 05, 2013
>
>
> 13,9 Persen Penduduk Sumbar Gangguan Jiwa
> Rabu, 06 Maret 2013 03:00
>
> Setiap orang pasti tak ingin mengalami gangguan jiwa. Namun, keadaan
> terkadang tak mampu membuat orang terhindar dari kondisi gangguan kejiwaan.
>
> Tingkat stres yang berlebihan karena suatu sebab yang sangat mengganggu
> fisik dan psikis merupakan faktor utama yang dapat menyebabkan seseorang
> kemudian terkena gangguan jiwa.
>
> Gangguan jiwa merupakan kondisi adanya gejala klinis berupa sindroma pola
> perilaku dan pola psikologik yang sangat berkaitan dengan adanya rasa tidak
> nyaman, rasa nyeri, dan tidak tenteram.
>
> Angka gangguan jiwa di Sumbar cukup tinggi. Berdasarkan Riset Kesehatan
> Dasar tahun 2007, dari 4,6 juta jiwa penduduk Sumbar, 460.000 orang di
> antaranya menga­lami gangguan jiwa, atau sekitar 13,9 persen.
>
> "Angka gangguan jiwa Sumbar melebihi rata-rata nasional," kata Direktur
> Rumah Sakit Jiwa Prof HB Saanin Padang, Kurniawan Sedjahtera SpKj,
> dihadapan Guber­nur Sumbar Irwan Prayitno, dan Wakil Ketua DPRD Sumbar Asli
> Chaidir, dan Kepala Dinas Kese­hatan Sumbar dr Hj Rosnini Savitri serta
> seluruh undangan, saat acara peresmian Gedung Rawat Inap Kelas III, di RSJ
> Prof HB Saanin Padang jalan Ulu Gadut, Selasa (5/3)
>
> Caliak caritonyo di Haluan:
>
> http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=21702:139-persen-penduduk-sumbar-gangguan-jiwa&catid=21:khas&Itemid=190
>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke