*Jangan (Lagi) Salah Pilih Caleg*


Citra Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di mata publik dari tahun ke tahun
semakin merosot. Sampai-sampai Senayan -- tempat para wakil rakyat
bertugas-- disimpulkan sebagai sarang koruptor.

Berikut ini hasil sejumlah survei pendukung. Laporan akhir tahun Pusat
Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2012 menyebutkan terdapat
42,71 persen anggota legislatif masa itu melakukan transaksi mencurigakan
dengan indikasi tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana korupsi.
Dari analisis ditemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi anggota DPR
terjadi pada periode 2009-2014.

Hasil survei pun menyebut jabatan anggota DPR periode 2009-2014 terindikasi
paling banyak melakukan tindak pidana korupsi dengan persentase 69,7
persen. Sedangkan indikasi korupsi yang dilakukan ketua komisi sebesar 10,4
persen. Kasus korupsi paling akbar melibatkan M. Nazaruddin cs.

Sebaliknya, anggota DPR periode 2009-2004 dinilai merupakan periode bersih.
Indikasi tindak pidana korupsi pada masa itu hanya 1,04 persen. Relatif
kecil, sehingga patut dipertanyakan mengapa kasus korupsi di DPR bisa
berkembang begitu pesat periode ini? Mungkinkah karena ongkos atau biaya
menjadi caleg begitu besar? Konon minimal dibutuhkan Rp1 miliar hingga Rp6
miliar untuk sebuah kursi manis di DPR RI.

Survei terakhir yang dilakukan Soegeng Sarjadi Syndicare pada 14-24 Mei
lalu terhadap 2.192 responden menunjukkan 47 persen responden menyatakan
DPR sebagai lembaga terkorup. Mayoritas responden mengatakan anggota DPR
sekarang tidak menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Menurut koordinator survei Muhammad Dahlan, 62,4 persen responder setuju
anggota DPR hanya mencari nafkah di Senayan. Responden juga menganggap
lembaga legislatif itu tidak berhasil mewakili masyarakat. DPR dianggap
sebagai lembaga yang hanya mewakili orang-orang partai. Hanya 29,1 persen
responden merasakan anggota DPR sudah menjalani peran sebagai wakil rakyat.

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menganggap wajar DPR disebut dalam
sejumlah survei sebagai lembaga paling korup. Kata wakil rakyat dapil Sumut
itu banyak otak korupsinya di Banggar. DPR memang seperti itu. Jujur saja,
yang namanya Banggar ada otak-otaknya. Di situ tempat korupsi, walaupun
tetap ada anggota Banggar yang bersih.

*Salah siapa? *

Kalau ditanya siapa yang salah sampai DPR menjadi sarang korupsi? Tentu
saja jawabnya kompleks. Artinya, banyak pihak harus menyadari kesalahannya
dan berkontribusi.

Yang pasti, mereka bisa terpilih menjadi anggota DPR RI di pusat, DPRD
provinsi dan DPRD kabupaten-kota atau di DPD atas pilihan rakyat pada
setiap pemilu. Kalau begitu, rakyat punya andil membuat lembaga legislatif
menjadi sarang koruptor.

Sebelum menyalahkan rakyat, sebaiknya kita kritik dulu sistem rekrutmen
parpol setiap kali pemilu. Hampir semua parpol lemah dalam rekrutmen
sehingga muncul banyak calon legislatif (caleg) tidak berkualitas yang
masuk lembaga terhormat itu.

Justru itu, parpol menjadi sasaran tembak pertama kalau anggota DPR yang
terpilih tidak berkualitas, kalau banyak anggota DPR(D) yang terlibat
korupsi, terlibat kasus amoral, menjadi politisi busuk dan koruptor
seharusnya parpol yang digugat sebagai pintu masuk.

Sedangkan sasaran tembak kedua tentunya masyarakat atau rakyat yang salah
pilih caleg. Kondisi seperti itu bisa terjadi karena masyarakat kurang
mendapatkan informasi seputar riwayat hidup atau track record caleg yang
dijual parpol. Rakyat tahunya menjelang pemilu marak kampanye,
pertemuan-pertemuan, pemasangan billboard, baliho, poster, pamflat leaflet,
brosur dll.

Banyak caleg yang memperkenalkan dirinya. Tentu semua yang baik-baik, yang
hebat-hebat guna membentuk pencitraan diri. Banyak yang terpengaruh, namun
banyak juga yang menganggap semuanya sama saja sarat kepentingan
(pragmatis). Saat kampanye semuanya mengaku dekat dengan rakyat, setelah
terpilih menutup pintu rumahnya dari masyarakat.

Kondisi kampanye yang terlihat di Indonesia sama sekali tidak mendidik
karena pada umumnya foya-foya. Artinya, para caleg menggunakan segala cara,
termasuk membeli suara rakyat untuk bisa duduk di lembaga legislatif. Itu
sebabnya diperlukan dana besar untuk bisa menjadi caleg, apalagi kalau
ingin terpilih. Semakin banyak uang yang ditebar di tengah masyarakat
semakin besar kans untuk meraih suara terbanyak.

Justru itu, masyarakatlah yang seharusnya selektif dalam memilih
wakil-wakilnya di pusat, provinsi dan kabupaten-kota agar kualitas anggota
DPR(D) kita di masa mendatang menjadi berkualitas, mampu menjalankan
tugasnya dengan optimal, memperjuangkan aspirasi rakyat sehingga meningkat
pula kesejahteraannya.

Bukan seperti DPR(D) kita sekarang. Lebih banyak hal-hal yang negatif
ketimbang yang positif. Fungsi legislasi tidak mampu mereka jalankan dengan
baik sehingga banyak produk pembuatan dan pengesahan undang-undang/perda
yang terbengkalai. Tapi, kalau program yang terkait dengan uang, seperti
studi banding ke luar negeri selalu mereka perjuangkan. Walau mendapat
kritik dari masyarakat, mereka tetap terbang menggunakan uang rakyat.

*Jangan salah pilih*

Pemilu 9 April 2014 sudah semakin dekat. Mayoritas anggota DPR dan DPRD
kembali mencalonkan diri, sebagian pindah parpol karena sudah tidak
terakomodir di partai lama, sebagian memang sengaja pindah parpol karena
melihat peluang menang di partai lama kecil sehingga memerlukan parpol yang
lagi naik daun untuk menyelamatkan diri.

Perlu diingatkan munculnya caleg tidak berkualitas bukan kesalahan parpol
semata, tapi masyarakat juga memberi kontribusi karena tidak selektif dalam
memilih saat pemilu. Bisa karena pengaruh iklan kampanye yang ‘’jor-joran’’
bisa pula karena masuk perangkap sistem money politics atau serangan fajar
yang muncul di hari-H pemilu.

Bukan berdasarkan kualitas yang dapat dilihat dari track record-nya selama
ini di pemerintahan, masyarakat, organisasi sesuai bidang dan profesinya.
Konsekuensinya, masyarakat ikut menjadi bagian dari produksi caleg yang
tidak berkualitas karena mereka menjadi korban kampanye dan iming-iming
dari parpol dan para calegnya.

Benar parpol merupakan lembaga demokrasi, namun belum tentu memperjuangkan
aspirasi masyarakat. Sebagai institusi demokrasi parpol selayaknya
berkualitas, menyeleksi dan membina para calegnya sehingga mutu lembaga
terhormat di pusat, provinsi, kabupaten-kota berkualitas.

Di sinilah diperlukan parpol idealis memegang prinsip dan menjalankan visi
dan misinya. Jika disebutkan baik-buruknya lembaga legislatif sepenuhnya di
tangan parpol, hal itu benar. Sayang, kontrol parpol terhadap anggotanya di
DPR(D) sangat lemah. Bahkan terkesan, anggota dewan dari parpol bukan
bekerja untuk rakyat, bangsa, dan negara, melainkan memperjuangkan dan
perpanjangan kepentingan partainya semata.

Memang tidak mudah menjadi caleg jika persyaratannya dipenuhi. Para calon
harus memenuhi 16 kriteria yang ditetapkan dalam Pasal 51 Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD,
seperti sehat jasmani dan rohani hingga mengundurkan diri sebagai kepala
daerah, wakil kepala daerah, pegawai negeri sipil, anggota TNI, anggota
Polri, direksi, komisaris, dewan pengawas, dan karyawan pada BUMN/BUMD jika
mencalonkan diri.

Kalau kriteria itu dipenuhi dan dijadikan acuan oleh parpol kita
berkeyakinan kualitas DPR(D), termasuk DPD, akan mumpuni alias di atas
rata-rata. Tapi, persyaratan yang baik selalu dikalahkan dengan kepentingan
pribadi dan golongan sehingga caleg tidak berkualitas yang kadang
dipaksakan parpol. Motivasinya untuk menutupi biaya kampanye.

Bisa dipahami kalau kualitas lembaga DPR(D) demikian rendah, dan menjadi
sarang korupsi seperti hasil survei, karena terlihat jelas parpol kesulitan
membina dan mendapatkan SDM atau caleg berkualitas, baik dari internal
partai maupun eksternal. Penilaiannya sangat subyektif, cenderung berapa
besar mahar yang mampu diberikan caleg untuk parpol dan pemenangan pemilu.
Oleh karena itu, rakyat atau masyarakat harus cerdas. Jangan (lagi) salah
pilih caleg. Pilih yang track recordnya baik. Bukan caleg
abal-abal.*** (*Sofyan
Harahap* : Penulis adalah Wapemred Waspada)


Pada 26 April 2013 10.16, Abraham Ilyas <abrahamil...@gmail.com> menulis:

> O, iyo tantang kaukus masalah Solok selatan !
>
> Baa tentang U.U desa, .....apo upaya mereka ttg baliak ba nagari, kambali
> ba surau !
> nagari yang berbeda dengan desa !
>
>
>
> Pada 26 April 2013 09.30, Nofend St. Mudo <nof...@rantaunet.org> menulis:
>
> Waalaikumsalam WrWb.
>>
>> Ndak hapal dek ambo do mak, semoga mak AI bisa lansuang malewakan dari
>> data nan ambo rekap tsb.
>> Kalau bicara apa nan mereka berbuat, tentu jawab no relatif, kato awak
>> alun, kato mereka alah/lai
>> Tapi nan terbaru nan kito baco adolah terbentuk kaukus, sainggo Polda
>> batuka nan baru.
>>
>> Salam
>>
>> Pada 26 April 2013 09.14, Abraham Ilyas <abrahamil...@gmail.com> menulis:
>>
>> Pertanyaan angku Zulkarnain Kahar...."Apa yang TELAH dilakukan mereka
>>> untuk nagari,"
>>> ... rancaknyo kita coliak dari track record mereka,
>>> ....khususnya nama-nama yang mencalonkan diri kembali pada pemilu yad.
>>> ----------------
>>> dan kapado Dinda Nofend, mohon ditulihkan namo-namo anggota DPR yang
>>> kini duduak di DPR mewakili SB dan kini tatulih di daftar tsb.
>>>
>>> Balain dengan anggota dapil Sulsel,... anggota DPR yang dari SB
>>> tampaknya jarang sekali membuek berita setelah duduk di DPR Pusat..!
>>>
>>>
>>>
>>>
>> --
>> *
>> *
>> *Wassalam
>>
>> *
>> *Nofend St. Mudo
>> 36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan
>> Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola
>> *
>>
>> --
>> .
>> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
>> lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
>> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
>> ===========================================================
>> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
>> - DILARANG:
>> 1. E-mail besar dari 200KB;
>> 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>> 3. One Liner.
>> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
>> http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
>> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
>> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
>> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
>> mengganti subjeknya.
>> ===========================================================
>> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
>> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
>> Grup Google.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
>> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>>
>>
>>
>
>  --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
> 1. E-mail besar dari 200KB;
> 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>
>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke