Sanak Dedi,
salah satu cara efektif untuk mengurangi korupsi di Indonesia adalah dengan
menerapkan hukuman mati, misalnya minimal Rp 3 miliar (setara dengan kurs
Yen China pada saat mulai diberlakukan hukuman mati itu di dekade 90-an).
Memang ada dampaknya negatifnya juga, cukup  banyak koruptor yang kabur ke
luar China dengan dana mereka yang berlimpah, dan berdampak juga untuk
sesaat bagi perekonomian negara. Tetapi setelah itu perekonomian China jauh
lebih sehat dan maju.

Jika organisasi besar seperti Gebu Minang atau BK3AM mengumpulkan para ahli
hukum anggota mereka, juga para ahli agama, para ahli adat, para aktivis
seperti sanak Dedi dan cerdik cendekia lain untuk melahirkan "Petisi
Masyarakat Minangkabau Setuju Hukuman Mati Bagi Koruptor", maka kita
sebagai salah satu etnis terbesar di negeri ini akan berperan besar dalam
mengobati salah satu penyakit kronis bangsa ini.

Masalahnya, ambo bukan ahli hukum, ahli agama, ahli adat, sehingga hanya
bisa "membunuhi" para koruptor lewat cerpen sajo seperti pernah dimuat
Kompas, 16 Oktober 2011, dalam cerpen berjudul "Epitaf Bagi Sebuah Alibi"

http://cerpenkompas.wordpress.com/2011/10/16/epitaf-bagi-sebuah-alibi/

Menurut ambo, perlu sebuah gerakan riil dari organisasi Minang agar tema
ini tidak hanya menjadi wacana saja.

Kalau bagi ambo ditanyakan penting mana antara:

1. Membuat simposium/seminar (bahkan kaliber internasional sekali pun)
tentang relevansi ABS SBK bagi kehidupan masyarakat Minang kontemporer
dengan

2. Menyiapkan action plan dan petisi Masyarakat Minang Setuju Hukuman Mati
Bagi Koruptor

maka ambo akan ikut yang kedua. Sebab dengan melakukan gerakan nahi mungkar
tingkat nasional ini, pada dasarnya juga sekaligus mewujudkan spirit ABS
SBK dalam bentuk yang paling riil dan bermanfaat bagi umat sekarang ini.

Sudah tidak ada kata di kamus, tesaurus, dan ensiklopedi yang bisa
menjelaskan "betapa haram jadahnya" kelakuan para koruptor sekarang.

Wassalam,

ANB


Pada Jumat, 10 Mei 2013, Dedi Suryadi menulis:

> Mamak-mamak jo dunsanak RN,
>
> memang sadiah kito jo kondisi negara kito mode iko..
> Ambo bincang-bincang jo kawan, sapandapek kalau mode iko tajadi di negara
> kito karano dek "system" nan indak tageh...bukan hanyo dek pribadi urang tu
> masiang-masiang.
> Kami sapandapek, ba-a pun buruaknyo mental koruptor di Indonesia, kalau
> inyo ka Singapura, ndak ka mungkin nyo bisa koruptor.
> Baitu juo sabaliaknyo, ba-apun di Singapur seseorang tu elok dan ndak
> pernah koruptor, tapi kalau lah ka Indonesia, pasti ingin juo korupsi...
>
> Jadi, sistem lah yang menjadi penunjang koruptor ko masih tetap langgeng
> sampai kini...
> KPK pun tetap sajo kato mamak nan di thread email nan lain, tebang
> piliah...
>
> Ubeknyo yo ciek sajo, sarupo jo kalimaik pemimpin Chino waktu menumpas
> korupsi :
>
> "Sediakan aku 1001 peti mati. 1000 untuk siapapun yang berani korupsi, dan
> satu buat saya jika saya korupsi"
>
> dan,siapopun yang korupsi, hukumannyo adolah tembak di kapalo dimuko umum,
> nampakisi banaknyo badarai, bahkan sampai ka-anak bininyo, supayo darah
> jaringan koruptor tu iyo bana mati.  Indak cukuik jo pemiskinan dan panjaro
> 1 - 2 tahun sajo.
>
> Bilo pemimpin kito sanggup mode pemimpin chino tu...?
>
>
>
> *Salam dan Terima Kasih,*
> *Dedi Suryadi*
>
>
>
> _____________________________________________________________________________
>                        *****    Sukses Seringkali Datang Pada Mereka Yang
> Berani Bertindak Dan   *****
>       ******Jarang Menghampiri Penakut Yang Tidak Berani Mengambil
> Konsekuensi (Jawaharlal Nehru**)* *****
>
> ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
>           "The Best Human Being Among of You is The Most Beneficial for
> The Others" (Hadith by Bukhari)
>
> ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
> ****...."Kasihilah Yang Di Bumi, Maka Yang Di Langit Akan Mengasihimu...
> ".....*****
>                   "Love What On Earth, Then What On Sky Will Love You ..."
>
>
> Pada 10 Mei 2013 10.46, Andiko <andi.ko...@gmail.com <javascript:_e({},
> 'cvml', 'andi.ko...@gmail.com');>> menulis:
>
> nampaknyo indak cukuik jo janji masuak narako se doh, satuju ambo jo mamak
>
> salam
>
> andiko
>
> Pada Jumat, 10 Mei 2013 10:43:28 UTC+7, fashno...@yahoo.co.id menulis:
>
> Sanak2 di Palanta yth.
>
> Walaupun gaji jo tunjangan anggota DPRD itu alah relatif tinggi, tanyato
> mereka masih serakah menambah penghasilan dg cara yg melanggar hukum.
> Mereka pantas dihukum barek dan disita harato hasil korupsinyo itu.
>
> Korupsi harus diberantas karena sangat merugikan negara dan menghambat
> peningkatan kesejahteraan rakyat.
>
> Salam
> Fashridjal M. Noor Sidin
> L65Bdg
> Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
> Teruuusss...!
> ------------------------------
> *From: * Andiko <andi....@gmail.com>
> *Sender: * rant...@googlegroups.com
> *Date: *Thu, 9 May 2013 20:28:08 -0700 (PDT)
> *To: *<rant...@googlegroups.com>
> *ReplyTo: * rant...@googlegroups.com
> *Cc: *RantauNet2 Milis<Rant...@googlegroups.**com>
> *Subject: *[R@ntau-Net] Re: TEMUAN BPK LAGI: DPRD Tak Pernah Reses, Dana
> Keluar Juga Rp. 1,5 M
>
> Indak jera juo dek kandang situmbin generasi lalu, mungkin taragak pensiun
> pulo di kandang situmbin
>
> salam
>
> andiko
>
> Pada Jumat, 10 Mei 2013 6:57:10 UTC+7, Nofend St. Mudo menulis:
>
> PADANG, HALUAN— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mencecar DPRD
> Padang. Dulu BPK mempertanyakan dana kunjungan kerja (kunker) tahun 2012
> sebesar Rp1,9 miliar yang diindikasikan terjadi duplikasi anggaran.
>
> Kini, BPK kembalimempertanyakan penggunaan dana lainnya sebesar Rp1,5
> miliar di DPRD Padang. Dana pada pos belanja kegiatan reses anggota DPRD
> Padang 2012 itu, juga diindikasikan merugikan keuangan daerah.
>
> Menurut rilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK disebutkan, belanja
> kegiatan reses itu tidak diyakini kegiatannya seperti itu.
>
> Laporan itu juga menjelaskan, bahwa kegiatan reses anggota DPRD Kota
> Padang TA 2012 dilaksanakan berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Bamus) Kota
> Padang, yaitu tiga kali dalam tahun 2012, yakni tanggal 21-25 Januari.
> Reses kedua pada tanggal 14-18 Juli dan reses ketiga dilaksanakan tanggal
> 14-18 Juli.
>
> Dari survei BPK ke kecamatan yang ada di Kota Padang, dan berdasarkan data
> dan bukti didukung secara tertulis diketahui bahwa, di wilayah kecamatan
> Kota Padang selama tahun 2012 beberapa anggota DPRD Kota Padang tidak
> pernah melakukan kegiatan reses yang telah dianggarkan sesuai dengan jadwal
> reses yang ditetapkan.
>
> Khususnya, lima kecamatan diantaranya Padang Selatan, Padang Utara, Padang
> Timur, Padang Barat, Lubuk Begalung, Lubuk Kilangan dan Koto Tangah.
> Anggota DPRD yang berasal dari lima kecamatan itu, berada pada Dapil I
> hingga Dapil IV, telah menimbulkan kerugian Rp1,5 miliar.
>
> Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Padang, yang juga Ketua Badan Anggaran
> (Banggar) Afrizal mengatakan, dia belum bisa mengomentari temuan BPK
> tersebut. Pasalnya beberapa waktu lalu, 4 pimpinan DPRD Kota Padang telah
> dipanggil ke BPK. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil verifikasi
> lanjutan.
> “Itu yang sedang kami tunggu. Apakah hasil pemeriksaan tersebut memang
> terjadi salah pelaporan atau ada penyelewengan dana. Tunggu sajalah dulu.
> Saat ini, kami belum bisa berkomentar banyak sebelum hasilnya keluar,”
> katanya.
>
> Hasil konfirmasi BPK, tidak pernah kegiatan reses anggota DPRD Kota Padang
> sesuai jadwal reses selama TA 2012 di wilayah dapil masing-masing. Padahal
> setiap anggota dewan menerima masing-masingnya Rp44. 850.000. Berdasarkan
> Dapil, maka Dapil I telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp269. 100.000,
> Dapil II merugikan daerah sebesar Rp 493.350.000, Dapil IV merugikan
> sebesar Rp 448.500.000, Dapil V merugikan sebesar Rp 358.800.000. Jumlah
> total kerugian sebesar Rp1.569.-750.000,.(h/ade)
>
> JUMAT, 10 MEI 2013
> --
> *
> *
> *Wassalam
>
> *
> *Nofend St. Mudo
> 36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan
> Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola
> *
>
>  --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantu
>
>
>  --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
> 1. E-mail besar dari 200KB;
> 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+berhenti 
> berlangga...@googlegroups.com<javascript:_e({}, 'cvml', 
> 'berlangga...@googlegroups.com');>.
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>
>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke