Tersangka Narkoba Melawan

Ditembak saat Digerebek, Tersangka Melapor ke Propam

 Padang Ekspres • Senin, 27/05/2013 10:50 WIB • Redaksi • 208 klik

[image: Ilustrasi (Net)]

*Padangpanjang, Padek*—Setelah lolos dari aksi penem­ba­kan oknum polisi
pada 16 Mei lalu, tersangka penge­dar sabu, DE, 31, menye­rahkan diri ke
Mapolresta Padang­panjang, Sabtu (25/5). Saat itu, dia juga mela­porkan
oknum polisi yang me­nem­bak dirinya ke Propam Polres Padang­panjang.



Ketika ditemui Pa­dang Ekspres di rumah­nya sebelum menyerahkan diri ke
Ma­pol­resta, DE menceritakan, pada 16 Mei, dia diminta meng­an­tarkan
paket sabu kepada seseorang yang telah memesan sebelumnya. Lokasi
tran­saksi di depan Kantor Pegadaian Padangpanjang. Saat itulah dia
ditem­bak oleh orang tak dike­nal (OTK). Tembakan itu me­ngenai lengan dan
dadanya. Dalam kondisi terluka, DE berhasil melarikan diri dan menghilang.



“Ketika itu saya bawa mo­bil. Tiba-tiba datang orang tidak dikenal mau
masuk ke dalam mobil. Karena pintu sebelah kiri terkunci, dia ke­mudian
menuju sebelah kanan dan langsung menembakkan pistol ke arah saya dan
me­ngenai lengan sebelah kanan dan dada. Saya sempat berpi­kir dia adalah
perampok,”  ujar DE.



Atas tembakan itu, DE langsung tancap gas ke arah Sungai Andok. Beberapa
kali tembakan terus diarahkan ke mobil DE. Karena terluka, DE lari ke hutan
dan me­ning­galkan mobilnya dekat peru­mahan penduduk.



“Setelah dua hari berada di dalam hutan, saya lalu pulang ke Kampung
Manggis dan memberitahukan peristiwa yang saya alami kepada pihak keluarga.
Setelah dilakukan musyawarah, kami sepakati menyerahkan diri ke Polres dan
melakukan klarifikasi terhadap informasi yang bere­dar di masyarakat,”
sebutnya.



DE mengaku kaget ketika sampai di rumah, karena infor­masi yang beredar
menga­takan dirinya melawan meski telah diberi tembakan peri­ngatan. “Saya
juga sendiri waktu melarikan diri,” ujarnya.



“Saya dan pemesan sabu ini sudah saling kenal dan sering melakukan hal
serupa sejak setahun belakangan. Tetapi, malam itu, saya tidak menemukannya
setelah me­mesan barang, sehingga pesa­nan itu masih berada di dalam mobil
ketika kejadian,” te­rangnya.



Karena itu, DE me­nye­rahkan diri ke Polres Padang­panjang sekaligus
melaporkan percobaan pembunuhan ter­hadap dirinya dengan didam­pingi kuasa
hukum, Re­viandra.



“Setelah mendengar penu­turan klien saya, ini harus diusut tuntas. Jika
memang ada keterlibatan oknum kepo­lisian dalam permasalahan ini, juga
harus diberikan huku­man,” sebut Reviandra seraya menyebut akan membawa
permasalahan ini ke Komnas HAM.



Kapolres Padangpanjang, AKBP Sofyan Hidayat ketika dikonfirmasi,
mempersilakan tersangka melapor ke Propam karena itu haknya. “Yang na­manya
laporan, pasti akan kita terima dulu. Terkait adanya dugaan keterlibatan
anggota, jika terbukti kita akan proses berdasarkan aturan yang ber­la­ku.
Tapi saya tegaskan, kete­rangan saksi belum dapat kita buktikan
kebenarannya, ka­rena yang bersangkutan juga akan diperiksa untuk
mem­berikan keterangan,” ja­wab Sofyan Hidayat.



Menyikapi hal ini, Koor­dinator Indonesia Police Watch Sumbar, Ilhamdi
Taufik mengatakan, Pengawas Polda harus merespon hal ini dan menurunkan tim.



Kalau memang ada ke­salahan prosedur, oknum po­lisi harus ditindak. Namun,
apabila laporan itu palsu, tersangka juga harus ditindak. Apalagi kalau
menguatkan dugaan yang bersangkutan memang melawan polisi dan melarikan
diri.



“Yang paling penting trans­paransi pemeriksaan, sehingga masyarakat tidak
berpikiran negatif terhadap polisi,” ujar­nya ketika dihubungi Padang
Ekspres tadi malam. *(wrd/ad)*


-- 
*
*
*Wassalam

*
*Nofend St. Mudo
36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan
Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola
*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke