Tersangka Narkoba Melawan Ditembak saat Digerebek, Tersangka Melapor ke Propam
Padang Ekspres • Senin, 27/05/2013 10:50 WIB • Redaksi • 208 klik [image: Ilustrasi (Net)] *Padangpanjang, Padek*—Setelah lolos dari aksi penembakan oknum polisi pada 16 Mei lalu, tersangka pengedar sabu, DE, 31, menyerahkan diri ke Mapolresta Padangpanjang, Sabtu (25/5). Saat itu, dia juga melaporkan oknum polisi yang menembak dirinya ke Propam Polres Padangpanjang. Ketika ditemui Padang Ekspres di rumahnya sebelum menyerahkan diri ke Mapolresta, DE menceritakan, pada 16 Mei, dia diminta mengantarkan paket sabu kepada seseorang yang telah memesan sebelumnya. Lokasi transaksi di depan Kantor Pegadaian Padangpanjang. Saat itulah dia ditembak oleh orang tak dikenal (OTK). Tembakan itu mengenai lengan dan dadanya. Dalam kondisi terluka, DE berhasil melarikan diri dan menghilang. “Ketika itu saya bawa mobil. Tiba-tiba datang orang tidak dikenal mau masuk ke dalam mobil. Karena pintu sebelah kiri terkunci, dia kemudian menuju sebelah kanan dan langsung menembakkan pistol ke arah saya dan mengenai lengan sebelah kanan dan dada. Saya sempat berpikir dia adalah perampok,” ujar DE. Atas tembakan itu, DE langsung tancap gas ke arah Sungai Andok. Beberapa kali tembakan terus diarahkan ke mobil DE. Karena terluka, DE lari ke hutan dan meninggalkan mobilnya dekat perumahan penduduk. “Setelah dua hari berada di dalam hutan, saya lalu pulang ke Kampung Manggis dan memberitahukan peristiwa yang saya alami kepada pihak keluarga. Setelah dilakukan musyawarah, kami sepakati menyerahkan diri ke Polres dan melakukan klarifikasi terhadap informasi yang beredar di masyarakat,” sebutnya. DE mengaku kaget ketika sampai di rumah, karena informasi yang beredar mengatakan dirinya melawan meski telah diberi tembakan peringatan. “Saya juga sendiri waktu melarikan diri,” ujarnya. “Saya dan pemesan sabu ini sudah saling kenal dan sering melakukan hal serupa sejak setahun belakangan. Tetapi, malam itu, saya tidak menemukannya setelah memesan barang, sehingga pesanan itu masih berada di dalam mobil ketika kejadian,” terangnya. Karena itu, DE menyerahkan diri ke Polres Padangpanjang sekaligus melaporkan percobaan pembunuhan terhadap dirinya dengan didampingi kuasa hukum, Reviandra. “Setelah mendengar penuturan klien saya, ini harus diusut tuntas. Jika memang ada keterlibatan oknum kepolisian dalam permasalahan ini, juga harus diberikan hukuman,” sebut Reviandra seraya menyebut akan membawa permasalahan ini ke Komnas HAM. Kapolres Padangpanjang, AKBP Sofyan Hidayat ketika dikonfirmasi, mempersilakan tersangka melapor ke Propam karena itu haknya. “Yang namanya laporan, pasti akan kita terima dulu. Terkait adanya dugaan keterlibatan anggota, jika terbukti kita akan proses berdasarkan aturan yang berlaku. Tapi saya tegaskan, keterangan saksi belum dapat kita buktikan kebenarannya, karena yang bersangkutan juga akan diperiksa untuk memberikan keterangan,” jawab Sofyan Hidayat. Menyikapi hal ini, Koordinator Indonesia Police Watch Sumbar, Ilhamdi Taufik mengatakan, Pengawas Polda harus merespon hal ini dan menurunkan tim. Kalau memang ada kesalahan prosedur, oknum polisi harus ditindak. Namun, apabila laporan itu palsu, tersangka juga harus ditindak. Apalagi kalau menguatkan dugaan yang bersangkutan memang melawan polisi dan melarikan diri. “Yang paling penting transparansi pemeriksaan, sehingga masyarakat tidak berpikiran negatif terhadap polisi,” ujarnya ketika dihubungi Padang Ekspres tadi malam. *(wrd/ad)* -- * * *Wassalam * *Nofend St. Mudo 36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.