Kok baitu...tantulah paten urang Minang yo..
Indak banasab ka ayah sajio, ka ibuk iyo pulo..
jadi duo-duonyo..
It is a true democratic, non gender social system...
Dari syara' maikek kito ka keluarga Ayah (bako babako..), dari ibuk maikek kito sacro adaik (dunsanak, gala dsb).
----- Original Message ----
From: bagindochaniago <[EMAIL PROTECTED]>
To: RantauNet <RantauNet@googlegroups.com>
Sent: Thursday, February 28, 2008 1:08:16 AM
Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: NASAB
Bissmilahirahmanirahim,..
Assalamu'alaikum
warahmatullahi
wabarokatuh,
Bapak
Lembang
Alam
Alhamdulillah,
apa
yang
apak
tuliskan
itu
benar
dan
saya
mengerti
tentang
itu,
hanya
saja
pengertian
bernasab
tidak
hanya
sebatas
itu
saja,
mari
kita
perhatikan
dibawah
ini
;
Diriwayatkan
dari
Abu
Hurairah,
rasulullah
saw
bersabda
:
"Pelajarilah
silsilah
nasab
kalian
agar
kalian
mengenali
hubungan
pertalian
darah
diantara
kalian,
sebab
menyambung
pertalian
darah
dapat
menambah
kasih
sayang
dalam
keluarga,
menambah
rizqi,
dan
dapat
menambah
usia."
Berkata
Umar
bin
Khattab
:
"Pelajarilah
silsilah
nasab
kalian,
janganlah
seperti
kaum
Nabat
hitam
yang
jika
salah
satu
di
antara
mereka
ditanya
dari
mana
asalnya,
maka
ia
berkata
dari
desa
ini."
Imam
al-Halimi
berkata
:
"hadits-hadits
tersebut
menjelaskan
tentang
arti
pertalian
nasab
seseorang
sampai
kepada
leluhurnya,
dan
apa
yang
dikatakan
Nabi
Muhammad
saw
tentang
nasab
tersebut
bukanlah
suatu
kesombongan
atau
kecongkakan,
sebaliknya
hal
tersebut
dimaksudkan
untuk
mengetahui
kedudukan
dan
martabat
mereka."
Dapat
kita
simpulkan
bahwa,
Nasab
adalah
silsilah
hubungan
pertalian
darah
dari
garis
keturunan
laki-laki/ayah
(patrilinial)
dalam
satu
suku,
dimana
anaknya
harus
mengambil
suku
dari
ayahnya.
Contoh
:
umar
alwi
assegaf;
umar
adalah
nama
diri,
alwi
ayahnya,
assegaf
sukunya
(fam).
Perkawinan
umar
alwi
assegaf
dengan
ulfa
ali
assegaf
dan
siti
hasan
alhabsy
membuahkan
anak
maka
anaknya;
Gures
umar
assegaf,
abdullah
umar
assegaf
dan
Fathira
umar
assegaf.
inilah
yang
tidak
ada
pada
orang
minang.
Sedangkan
di
minang,
silsilah
dibuat
dari
garis
keturunan
ibu
(matrilinial)
yang
berkembang
bagian
dari
anak
perempuan
saja
sampai
keanak
cucu
dalam
satu
suku.
Jadi
selama
ini
kita
mengakui
bernasab
tapi
tidak
bersisilah
hubungan
pertalian
darah
darah
dari
garis
keturunan
laki-laki/ayah
(patrilinial)
dalam
satu
suku,
dimana
anaknya
harus
mengambil
suku
dari
ayahnya.
Artinya
kita
mamahami
Ilmu
Nasab
masih
setengah-setengah,
inilah
yang
membuat
kerancuan
dengan
mengunakan
sistem
gado-gado.
Setahu
saya
pemakaian
nasab
hanya
dimaksud
pada
pemakaian
ketika
menikah
atau
yang
lainnya,
contoh
panji
bin
Yamin
atau
pretty
binti
Yamin.
Untuk
keturunan
suku
dari
ayah
tidak
berlaku
begitu
juga
dalam
silsilah,
karena
suku
yang
pakai
dari
garis
keturunan
ibu
atau
suku
ibu
begitu
juga
silsilah.
Alhamdulillah,
saya
merobah
dimulai
dari
diri
saya
sendiri
dan
berikut
keseterusnya
kepada
anak-anak
saya
mengunakan
sistem
patrilinial,
karena
saya
mengambil
itibar
bahwa
seluruh
umat
islam
di
dunia
ini
mengunakan
sistem
patrilinial,
karena
ada
pepatah
nan
mangatokan
;
mancalik
contoh
kanan
sudah,
mancalik
tuah
kanan
manang.
Demikian
sekiranya
harap
maklum
atas
keterbatasan
dan
mohon
maaf
atas
kesalahan
saya,
kepada
Allah
saya
mohon
Ampun.
Dan
katakanlah
:
"
Yang
benar
telah
datang
dan
yang
bathil
telah
lenyap
"
..
Sesungguhnya
yang
bathil
itu
adalah
sesuatu
yang
pasti
lenyap
..[Q.S,
Al-Isra
17:81
]
Wassalamu'alaikum
warahmatullahi
wabarokatuh,
Muhammad
Yamin
Bagindo
Chaniago
(45),
Palembang
"Lihatlah
apa
yang
disampaikannya,
dan
janganlah
lihat
siapa
yang
menyampaikannya"
On
Feb
27,
6:23
am,
Muhammad
Dafiq
Saib
<
[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
Wa'alaikumus
salaam
wa
rahmatulaahi
wa
barakaatuhu
>
>
Kalau
ini
masih
sehubungan
dengan
yang
saya
tulis,
menanggapi
yang
saudara
tulis,
saya
ulang
sekali
lagi,
cobalah
jelaskan
keterangan
atau
bukti
yang
mengatakan
orang
Minang
bernasab
dengan
keturunan
ibu.
>
>
Saya
orang
Minang,
nama
saya
Muhammad
Dafiq,
nama
bapak
saya
Saib
saya
letakkan
di
belakang
nama
saya.
Suku
saya
sebagai
orang
Minangkabau
adalah
Koto,
tidak
saya
letakkan
di
belakang
nama
saya.
Apakah
dengan
demikian
dapat
dikatakan
saya
bernasab
kepada
garis
ibu?
>
>
Saudara
sendiri
saya
yakin
bersuku
Chaniago,
meletakkan
nama
suku
tersebut
di
belakang
nama
saudara,
itupun
tidak
ada
masalahnya
sejauh
yang
saya
lihat.
Tidak
berarti
saudara
bernasab
pada
garis
ibu.
>
>
Jadi
tolong
dijelaskan
betul
apa
pokok
masalahnya.
>
>
Terima
kasih,
>
>
Wassalamu'alaikum
>
>
Lembang
Alam
>
>
-----
Original
Message
----
>
From:
bagindochaniago
<
[EMAIL PROTECTED]>
>
To:
Muhammad
Dafiq
Saib
<
[EMAIL PROTECTED]>
>
Sent:
Tuesday,
February
26,
2008
11:10:47
PM
>
Subject:
Re:
Bagindo
Chaniago
Re:
[EMAIL PROTECTED]
Re:
FW:
Perdukunan
dan
Ramalan
di
Masyarakat
Minang
(surat
terbuka
untuk
uni
rahima)
>
>
Kepada
Yth,
>
Bapak
Muhammad
Dafiq
Saib
St.
Lembang
Alam
>
Di
-Bekasi
>
>
Bissmilahirahmanirahim,..
>
Assalamu'alaikum
warahmatullahi
wabarokatuh,
>
Berikut
ini
saya
sampaikan
artikel
mengenai
KEDUDUKAN
ILMU
NASAB
DALAM
>
SYARIAT
ISLAM
dan
KEGUNAAN
ILMU
NASAB,
dengan
harapan
mari
kita
>
samakan
persepsi
kita
mengenai
Ilmu
Nasab
ini,
agar
kita
kedepan
>
dapat
berdiskusi
dengan
tenang,
bila
sekiranya
bapak
setuju
mari
kita
>
rubah
kearah
yang
lebih
baik
lagi.
Untuk
perihal
yang
lainnya
tinggal
>
penyesuian
saja.
>
Karena
harkat
dan
martabat
seorang
laki-laki
atau
suami
mempunyai
>
tanggung
jawab
yang
besar
dan
berat,
baik
didunia
maupun
di
akhirat,
>
dan
kedudukan
harus
jelas
dan
tegas.
>
Demikian
harap
maklum,
mohon
sekiranya
bapak
untuk
dapat
meresponinya.
>
>
Wassalamu'alaikum
warahmatullahi
wabarokatuh,
>
>
Muhammad
Yamin
Bagindo
Chaniago
(45),
Palembang
>
>
"Lihatlah
apa
yang
disampaikannya,
dan
janganlah
lihat
siapa
yang
>
menyampaikannya"
>
>
KEDUDUKAN
ILMU
NASAB
DALAM
SYARIAT
ISLAM
>
>
Allah
swt
berfirman
dalam
Al-Qur'an
Al-Kariim
:
>
>
"Hai
manusia,
sesungguhnya
Kami
menciptakan
kamu
dari
>
seorang
laki-laki
dan
perempuan,
dan
Kami
jadikan
kamu
bersuku-suku
>
dan
berbangsa-bangsa,
supaya
kamu
mengenal
satu
sama
lain.
>
Sesungguhnya
yang
paling
mulia
di
sisi
Allah
ialah
yang
paling
>
bertaqwa.
(1)
>
>
Diriwayatkan
oleh
Ibnu
Asakir
dari
Abdullah
bin
Abbas,
Rasulullah
saw
>
bersabda
:
>
>
"Aku
adalah
Muhammad
bin
Abdullah
bin
Abdul
Muthalib
bin
>
Hasyim
bin
Abdi
Manaf
bin
Qusay
bin
Kilab
bin
Murrah
bin
Ka'ab
bin
>
Luay
bin
Ghalib
bin
Fihr
(Quraisy)
bin
Malik
(bin
An-Nadhir)
bin
>
Kinanah
bin
Khuzaimah
bin
Mudrikah
bin
Ilyas
bin
Mudhar
bin
Nizar
bin
>
Ma'ah
bin
Adnan."
(2)
>
>
Diriwayatkan
dari
al-Hakim
dari
Saad
:
>
>
"Ketika
aku
bertanya
kepada
Rasulullah
saw
:
Siapakah
aku
>
ini
ya
Rasulullah?
Beliau
saw
menjawab
:
Engkau
adalah
Saad
bin
Malik
>
bin
Wuhaib
bin
Abdi
Manaf
bin
Zuhrah.
Siapa
saja
yang
mengatakan
>
selain
dari
pada
itu,
maka
baginya
laknat
Allah."
(3)
>
>
Diriwatkan
oleh
Khalifah
bin
Khayyat
dari
Amr
bin
Murrah
al-Juhni
:
>
>
"Pada
suatu
hari
aku
berada
di
sisi
Rasulullah
sawa
>
kemudian
beliau
saw
bersabda
:
Siapa
yang
berasal
dari
keturunan
Maad
>
hendaklah
berdiri.
Maka
aku
berdiri
tetapi
Rasulullah
menyuruhku
duduk
>
hingga
tiga
kali.
Lalu
aku
bertanya
:
Dari
keturuna
siapa
kami
ya
>
Rasulullah
?
Beliau
saw
menjawab
:
Engkau
dari
keturunan
Qudha'ah
bin
>
Malik
Humair
bin
Saba'."
>
>
Diriwayatkan
dari
Abu
Hurairah,
rasulullah
saw
bersabda
:
>
>
"Pelajarilah
silsilah
nasab
kalian
agar
kalian
mengenali
>
hubungan
pertalian
darah
diantara
kalian,
sebab
menyambung
pertalian
>
darah
dapat
menambah
kasih
sayang
dalam
keluarga,
menambah
rizqi,
dan
>
dapat
menambah
usia."
>
>
Berkata
Umar
bin
Khattab
:
>
>
"Pelajarilah
silsilah
nasab
kalian,
janganlah
seperti
>
kaum
Nabat
hitam
yang
jika
salah
satu
di
antara
mereka
ditanya
dari
>
mana
asalnya,
maka
ia
berkata
dari
desa
ini."
>
>
Imam
al-Halimi
berkata
:
>
>
"hadits-hadits
tersebut
menjelaskan
tentang
arti
pertalian
>
nasab
seseorang
sampai
kepada
leluhurnya,
dan
apa
yang
dikatakan
Nabi
>
Muhammad
saw
tentang
nasab
tersebut
bukanlah
suatu
kesombongan
atau
>
kecongkakan,
sebaliknya
hal
tersebut
dimaksudkan
untuk
mengetahui
>
kedudukan
dan
martabat
mereka."
>
>
Di
lain
riwayat
dikatakan
bahwa
itu
bukan
suatu
kesombongan
akan
>
tetapi
hal
itu
merupakan
isyarat
kepada
nikmat
Allah
swt,
yaitu
>
sebagai
tahadduts
bin
ni'mah.
Sedangkan
Imam
Ibnu
Hazm
berpendapat
>
bahwa
mempelajari
ilmu
nasab
adalah
Fardhu
Kifayah.
>
>
Pengarang
kitab
al-Iqdu
al-Farid,
Abdul
al-Rabbih
berkata
:
>
>
"Siapa
yang
tidak
mengenal
silsilah
nasabnya
berarti
ia
tidak
mengenal
>
manusia,
maka
siapa
saja
yang
tidak
mengenal
manusia
tidak
pantas
>
baginya
kembali
kepada
manusia."
>
>
Dalam
Mukaddimah
al-Ansab,
al-Sam'ani
berkata
:
>
>
"
Dan
ilmu
silsilah
nasab
merupakan
nikmat
yang
besar
dar
Allah
swt,
>
yang
karena
hal
itu
allah
swt
memberikan
kemuliaan
kepada
hambanya.
>
Karena
dengan
ilmu
silsilah
mempermudah
untuk
menyatukan
nasab-nasab
>
yang
terpisah-pisah
dalam
bentuk
qabilah-qabilah
(kelompok-kelompok),
>
sehingga
dengan
ilmu
silsilah
nasab
menjadi
sebab
yang
memudahkan
>
penyatuan
tersebut."
>
Footnote
:
>
(1)
Surat
al-Hujurat
ayat
13.
>
(2)
Seggaf
Ali
alkaf,
Satu
Kajian
Mengenai
Nasab
Bani
Alawi,
hal.
>
41.
>
(3)
Ibid,
hal.
42.
>
(4)
Ibid.
>
>
KEGUNAAN
ILMU
NASAB
>
>
Diantara
kegunaan
mempelajari
ilmu
nasab
adalah:
>
>
1.
Mengetahui
nasab
Nabi
Muhammad
saw
yang
merupakan
suatu
keharusan
>
untuk
sahnya
iman.
Ibnu
Hazm
berkata
:
"Diantara
tujuan
mempelajari
>
ilmu
nasab
agar
seseorang
mengetahui
bahwasanya
Nabi
Muhammad
saw
>
diutus
oleh
Allah
swt
kepada
jin
dan
manusia
dengan
agama
yang
benar,
>
Dia
Muhammad
bin
Abdullah
al-Hasyimi
al-Quraisy
lahir
di
Mekkah
dan
>
hijrah
ke
Madinah.
Siapa
yang
mempunyai
keraguan
apakah
Muhammad
saw
>
itu
dari
suku
Quraisy,
Yamani,
Tamimi
atau
Ajami,
maka
ia
kafir
yang
>
tidak
mengenal
ajaran
agamanya."
>
2.
Sesungguhnya
pemimpin
itu
berasal
dari
suku
Quraisy.
Berkata
Ibnu
>
Hazm
:
"Dan
tujuan
mempelajari
ilmu
nasab
adalah
untuk
mengetahui
>
bahwa
seseorang
yang
akan
menjadi
pemimpin
harus
anak
cucu
Fihr
>
(Quraisy)
bin
Malik
bin
Nadhir
bin
Kinanah."
>
3.
Untuk
saling
mengenal
satu
sama
lain
di
antara
manusia,
hingga
>
keluarga
yang
bukan
satu
keturunan
dengannya.
Hal
ini
penting
untuk
>
menetukan
masalah
hukum
waris,
wali
pernikahan,
kafa'ah
suami
>
terhasdap
isteri
dalam
pernikahan,
dan
masalah
wakaf.
>
>
Dari
Abui
Dzar
al-Ghifari,
Rasulullah
saw
bersabda
:
"Tidaklah
seorang
>
mengaku
bernasab
kepada
lelaki
yang
bukan
ayahnya,
sedangkan
ia
>
mengetahuinya
maka
ia
adalah
seorang
kafir,
dan
siapa
yang
mengaku
>
bernasab
kepada
suatu
kaum
yang
bukan
kaumnya,
maka
bersiaplah
untuk
>
mengambil
tempat
duduknya
di
neraka."
>
>
Berkata
al-Hafidz
al-Sakhawi
dalam
kitab
al-Ajwibah
al-Mardhiyah,
>
diriwayatkan
oleh
Abu
Mus'ab
dari
Malik
bin
Anas
:
"Siapa
yang
>
menyambungkan
nasabnya
kepada
keluarga
Nabi
Muhammad
saw
(dengan
cara
>
yang
bathil)
maka
orang
tersebut
harus
diberi
hukuman
dengan
pukulan
>
yang
membuat
dia
bertaubat
karenanya."
>
>
Dalam
kitab
Nihayah
al-Arab,
Syekh
al-Qalqayandi
berkata
:
"Bukan
>
rahasia
lagi
bahwa
mempelajari
ilmu
nasab,
ada
hal
yang
di
fardhukan
>
(diwajibkan)
bagi
setiap
orang,
ada
yang
tidak,
dan
ada
pula
yang
>
tidak
dianjurkan.
Misalnya
mengenali
nasab
Nabi
kita,
mengenali
>
nasab-
nasab
orang
lain
dan
agar
tidak
salah
dalam
memberlakukan
>
hukum
waris,
wakaf,
maupun
diyat.
Seseorang
yang
tidak
mempelajari
>
ilmu
nasab,
sudah
pasti
ia
akan
salah
bertindak
dalam
hal-hal
yang
>
berkaitan
dengan
masalah-masalah
diatas."
>
>
Dengan
demikian
jelaslah
bahwa
ilmu
nasab
adalah
suatu
ilmu
yang
agung
>
yang
berkaitan
dengan
hukum-hukum
syariat.
Siapa
saja
yang
mengatakan
>
bahwa
mempelajari
ilmu
nasab
itu
tidak
memberi
manfaat
dan
tidak
>
mengetahuinya
pun
tidak
membawa
mudharat
(kerugian),
maka
sesungguhnya
>
mereka
telah
menghukum
diri
mereka
sendiri
melalui
syaitan
yang
selalu
>
memperdayainya
dengan
menghiasi
amalan
mereka.
>
>
http://rabithah.net/modules.php?name=Content&pa=list_pages_categories...
>
Maktab
Daimi
-
Rabithah
Alawiyah,
Jakarta
-
Indonesia
>
>
On
Feb
24,
8:02
am,
Muhammad
Dafiq
Saib
<
[EMAIL PROTECTED]>
>
wrote:
>
>
Assalaamu'alaikum
wa
rahmatullahi
wa
barakaatuhu
>
>
>
Angku
mudo
manyampaian
sarupo
iko
>
>
>
Ada
3
masalah
pokok
yang
sangat
bertentangan
dengan
Agama
Islam
>
>
-
Nasab
garis
keturunan
dari
Ibu
(matrelinial)
>
>
-
Waris,
pusako
randah
(Faraid)
dan
pusako
tinggi
(Turun
temurun)
>
>
-
Perkawinan
sasuku
dan
sepupu
>
>
>
Ambo
bahas
bana
elok-elok
baliak
jo
tanyo
sarupo
iko.
>
>
>
Sia
nan
mangecek-an
urang
Minang
banasab
ka
ibu?
Baa
buktino?
Nan
ado
adolah
urang
Minang
bakumpua
dalam
satu
sistim
kekerabatan
nan
banamo
suku,
nan
maikuik-i
jalur
padusi.
Iko
masalah
adat
kabiasoan
nan
indak
manentang
aturan
apo-apo.
Samo
sarupo
rukun
tetangga,
rukun
warga
nan
disapakati
satu
kalompok
urang.
Dima
latak
batantanganno
jo
hukum
Islam?
Kalau
ado
urang
sakalompok
katurunan
Arab,
bakumpua
sasamo
urang
Arab,
atau
urang
Cino
bakumpua
sasamo
urang
Cino,
hukum
nan
maa
nan
dilanggar?
>
>
>
Angku
mudo
manyabuik-an
sangat
batantangan
dengan
hukum
Islam,
cubolah
jalehan
dibagian
ma
batantanganno.
>
>
>
Nan
kaduo
pakaro
warih,
pusako
randah
pusako
tinggi.
Pusako
tinggitu,
sakali
lai
indak
dapek
dipanga-pangaan
mambagino.
Cubolah
angku
mudo
agiah
saran,
kok
iyo
ka
dibagi
kini
sacaro
syarak,
cubo
agiah
tahu
sia
nan
ka
mambagi?
>
>
>
Nan
katigo
kawin
sasuku.
>
>
Iko
sabuah
kabiasoan
sajo
di
tangah
sabagian
masyarakaik,
indak
mangatujui
hubungan
sarupo
itu.
Indak
katuju.
Lalu
indak
dikarajoan,
sabanano
indak
ado
masalah
do.
Urang
Malayu
makan
nasi,
indak
katuju
makan
gandum,
indak
katuju
makan
jaguang.
Apo
ado
masalah.
Apo
kadikecek-an
urang
Malayu
maharamkan
makan
jaguang?
>
>
>
Sabalum
iko
panah
ambo
tulih,
anak
mudo
laki-laki
indak
ado
larangan
kawin
jo
nenek-nenek
padusi.
Tapi
indak
katuju
dino
kawin
jo
nenek-nenek
padusi,
jo
istilahno
sandiri
diharamkanno
dirino
>
>
....
>
>
read
more
>>
Be a better friend, newshound, and
know-it-all with Yahoo! Mobile.
Try it now.