Pak MN dan Dunsanak Palanta RN

Pintu masuk awal penolakan menurut saya bukan dilihat dulu upaya atau tekanan 
pada "pengkristenan" dan sentimen  pengusaha non pri lebih jelasnya orang Cina 
tapi WNI tapi adalah :

Ditinjau semua prosedur legalitas dan perijinan yang di miliki LG baik di pusat 
dan didaerah saya pikir ada peraturan dan mekanismenya sebelum LG melakukan 
pembangunan fisik, sebab bertitik tolak "demi hukum" semua berhak berusaha di 
republik ini siapapun tanpa pandang bulu baik perorangan, usaha yang punya 
badan hukum (CV, PT, Koperasi dll) sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya 
dengan jalan mengurus segala surat-surat perijinan/legalitas diinstansi terkait 
sesuai kewenangannya

Sederhananya semisal dalam hal pengadaan tanah buat LG bagaimana mereka 
mendapatkannnya, sesuai atau tidak dengan tata ruang kota, bagaimana 
pengalihannya cacat atau tidak dalam hal ini tentu bisa ditinjau di BPN Kota 
Padang, saya yakin tidak akan gegabah seseorang berinvestasi jika masalah ini 
tidak beres lebih dahulu lalu apa status tanah tsb, SHM, HGU, HGB semuanya 
pasti ada proses verifikasi dan yudifikasi itu tidak semudah membalikan tangan 
aturannnya jelas, jika mereka mencari jalan pintas tanpa prosedur maka itu bisa 
dimasalahkan..cacat demi hukum mendapatkan lahan dan semua pejabat terlibat 
akan berurusan dengan hukum , jadi berikan tekanan publik di celah ini untuk 
membuka secara transparan mereka mendapatkan lahan.

Lalu LG juga mengurus izin Amdal, RKL dan RPL serta Ijin Lingkungan sebelum SK 
kedua ini di tanda tangani pejabat berwenang ada prosedur hearing, sosialisasi 
dengan masyarakat tempatan bahkan karena banyaknya elemen yang menolak dalam 
rapat sosialisasi tsb akan (bukan akan lagi wajib) diundang mulai tokoh 
masyarakat (mungkin termasuk Pak MN), LSM, Ormas yang menolak merupakan dokumen 
yang tidak terpisahkan dari Dokumen Amdal, RKL dan RPL jika terjadi penolakan 
dalam sosialiasi (biasanya pihak konsultan dengan BLH yang mengadakan) itu 
dituangkan dalam bentuk sebuah berita acara dan SK tidak akan di tanda tangani 
oleh pejabat yang berwenang, jika "main belakang" ini bisa dipermasalahkan 
sebaiknya jangan bicara soal gravitasi kecuali bisa dibuktikan hitam 
putihnya..selagi dugaan tak ada gunanya bahkan bisa jadi bumerang menuduh tanpa 
bukti (walau secara moral pasti terasa pejabat yang diduga menerima gravitasi), 
lihat pintu atau celah ini apakah prosedural, pelajari undang,peraturan, SOP 
nya dengan membuat check list (ada dan tidak ada).

Itu contoh saja dari berbagai perijinan dan legalitas yang LG urus, tinjau itu 
dulu jika anggota dewannya menurut Bapak tidak diajak berunding dan dengar 
pendapat dengan Wako (dilangkahi saja) ini sudah satu pintu masuk mencek 
(memverifikasi) semua itu.

Jadi menurut saya tidak ada gunanya Bapak buat2 surat terbuka, membuat 
keberatan surat kesana sini, berbicara dengan para pejabat, itu membuat Bapak 
capek fisik dan capek hati kalau tidak dikatakan makan hati, didepan mereka 
orang itu bisa jadi hormat dan senyum karena Bapak seorang tokoh dan pernah di 
parlemen, tapi setelah bubar punggung Bapak yang nampak mereka akan "mencibir" 
perjaya sama saya Pak, ini memang tipikal birokrasi semua serba "kemaruk" zaman 
sekarang, itu fakta dan kondisi Rill. 

Langkah yang paling jitu permasalahkan atau teliti semua prosedur perijinan dan 
legalitasnya, toh pembangunan fisik belum dilaksanakan ya ? Bapak tidak sendiri 
dalam penolakan/keberatan ini banyak dukungan tentu lebih mudah memberikan 
tekanan secara nyata dalam verifikasi dan yudifikasi legalitas/perijinan ini.

Demikian komentar saya, lebih kurang mohon maaf

Wass-Jepe

Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: Mochtar Naim <mochtarn...@yahoo.com>
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Thu, 5 Sep 2013 18:35:01 
To: RantauNet@googlegroups.com<RantauNet@googlegroups.com>; 
RantauNet@googlegroups.com<RantauNet@googlegroups.com>
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: [R@ntau-Net] TULISAN MN: "LIMA ALASAN KENAPA PROYEK LG HARUS DITOLAK"



Kawan2,
Terlampir tulisan saya: "Lima Alasan Kenapa Proyek LG Harus Ditolak."
Silahkan baca dan komentari.
Salam, MN

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke