Pak MN dan Dunsanak Palanta RN Pintu masuk awal penolakan menurut saya bukan dilihat dulu upaya atau tekanan pada "pengkristenan" dan sentimen pengusaha non pri lebih jelasnya orang Cina tapi WNI tapi adalah :
Ditinjau semua prosedur legalitas dan perijinan yang di miliki LG baik di pusat dan didaerah saya pikir ada peraturan dan mekanismenya sebelum LG melakukan pembangunan fisik, sebab bertitik tolak "demi hukum" semua berhak berusaha di republik ini siapapun tanpa pandang bulu baik perorangan, usaha yang punya badan hukum (CV, PT, Koperasi dll) sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya dengan jalan mengurus segala surat-surat perijinan/legalitas diinstansi terkait sesuai kewenangannya Sederhananya semisal dalam hal pengadaan tanah buat LG bagaimana mereka mendapatkannnya, sesuai atau tidak dengan tata ruang kota, bagaimana pengalihannya cacat atau tidak dalam hal ini tentu bisa ditinjau di BPN Kota Padang, saya yakin tidak akan gegabah seseorang berinvestasi jika masalah ini tidak beres lebih dahulu lalu apa status tanah tsb, SHM, HGU, HGB semuanya pasti ada proses verifikasi dan yudifikasi itu tidak semudah membalikan tangan aturannnya jelas, jika mereka mencari jalan pintas tanpa prosedur maka itu bisa dimasalahkan..cacat demi hukum mendapatkan lahan dan semua pejabat terlibat akan berurusan dengan hukum , jadi berikan tekanan publik di celah ini untuk membuka secara transparan mereka mendapatkan lahan. Lalu LG juga mengurus izin Amdal, RKL dan RPL serta Ijin Lingkungan sebelum SK kedua ini di tanda tangani pejabat berwenang ada prosedur hearing, sosialisasi dengan masyarakat tempatan bahkan karena banyaknya elemen yang menolak dalam rapat sosialisasi tsb akan (bukan akan lagi wajib) diundang mulai tokoh masyarakat (mungkin termasuk Pak MN), LSM, Ormas yang menolak merupakan dokumen yang tidak terpisahkan dari Dokumen Amdal, RKL dan RPL jika terjadi penolakan dalam sosialiasi (biasanya pihak konsultan dengan BLH yang mengadakan) itu dituangkan dalam bentuk sebuah berita acara dan SK tidak akan di tanda tangani oleh pejabat yang berwenang, jika "main belakang" ini bisa dipermasalahkan sebaiknya jangan bicara soal gravitasi kecuali bisa dibuktikan hitam putihnya..selagi dugaan tak ada gunanya bahkan bisa jadi bumerang menuduh tanpa bukti (walau secara moral pasti terasa pejabat yang diduga menerima gravitasi), lihat pintu atau celah ini apakah prosedural, pelajari undang,peraturan, SOP nya dengan membuat check list (ada dan tidak ada). Itu contoh saja dari berbagai perijinan dan legalitas yang LG urus, tinjau itu dulu jika anggota dewannya menurut Bapak tidak diajak berunding dan dengar pendapat dengan Wako (dilangkahi saja) ini sudah satu pintu masuk mencek (memverifikasi) semua itu. Jadi menurut saya tidak ada gunanya Bapak buat2 surat terbuka, membuat keberatan surat kesana sini, berbicara dengan para pejabat, itu membuat Bapak capek fisik dan capek hati kalau tidak dikatakan makan hati, didepan mereka orang itu bisa jadi hormat dan senyum karena Bapak seorang tokoh dan pernah di parlemen, tapi setelah bubar punggung Bapak yang nampak mereka akan "mencibir" perjaya sama saya Pak, ini memang tipikal birokrasi semua serba "kemaruk" zaman sekarang, itu fakta dan kondisi Rill. Langkah yang paling jitu permasalahkan atau teliti semua prosedur perijinan dan legalitasnya, toh pembangunan fisik belum dilaksanakan ya ? Bapak tidak sendiri dalam penolakan/keberatan ini banyak dukungan tentu lebih mudah memberikan tekanan secara nyata dalam verifikasi dan yudifikasi legalitas/perijinan ini. Demikian komentar saya, lebih kurang mohon maaf Wass-Jepe Wass-Jepe, L- 48 ThnPowered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: Mochtar Naim <mochtarn...@yahoo.com> Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Thu, 5 Sep 2013 18:35:01 To: RantauNet@googlegroups.com<RantauNet@googlegroups.com>; RantauNet@googlegroups.com<RantauNet@googlegroups.com> Reply-To: rantaunet@googlegroups.com Subject: [R@ntau-Net] TULISAN MN: "LIMA ALASAN KENAPA PROYEK LG HARUS DITOLAK" Kawan2, Terlampir tulisan saya: "Lima Alasan Kenapa Proyek LG Harus Ditolak." Silahkan baca dan komentari. Salam, MN -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.