Angku M. Sayuti Dt Rajo Penghulu Ketua Umum LKAAM Sumbar mengancam bahwa
Minangkabau akan minta merdeka dari NKRI bila UU Desa - yang belum
dibacanya - diberlakukan di nagari-nagari di Sumbar.
Misalkan Minangkabau benar-benar merdeka, tentu setelah berperang dahulu
menghadapi TNI, entah sampai berapa lama, apa yang akan terjadi ? Semua
orang Minang yang tinggal di Rantau akan menjadi warga negara asing, harus
punya paspor, harus minta visa dan izin tinggal, dan untuk berdagang harus
mendapat izin bekerja.
Ruwet juga ya ?

Wassalam,
SB, 77 , Sby.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke