Beritanyo agak lamo, tapi menarik Salam
andiko KETUA DPRD PADANG DILAPORKAN KE POLISI PDF Cetak Surel Selasa, 24 Desember 2013 02:54 DIDUGA MENYALAHGUNAKAN WEWENANG DAN JABATAN http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/haluan-padang/28612-ketua-dprd-padang-dilaporkan-ke-polisi PADANG, HALUAN — Diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Zulherman, dilaporkan ke polisi oleh Ketua Divisi Tanggap Darurat DPD Partai Demokrat Sumbar, Faizal, ke Mapolda Sumbar, Senin (23/12) siang. Laporan tersebut diterima oleh Kepala Siaga Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) III Polda Sumbar Komisaris Polisi (Kompol) Sihana dengan Nomor LP/327/XII/2013-SPKT Sbr. Menurut Faizal yang didampingi oleh Tim kuasa hukumnya Mitra Wahana Padang yakni Riefia Nadra, Harlina, Syofiarni, dan Desmanto di Mapolda Sumbar, dia melaporkan masalah ini ke Mapolda Sumbar karena hingga saat ini belum ditetapkan sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota dewan untuk DPRD Kota Padang dari Partai Demokrat. “Saya menggantikan almarhum Muchlis Sani berdasarkan Surat Keputusan No. SK : 076/DPC-PD/2013 tanggal 21 Mei 2013,” kata Faizal, warga Perumahan Talago Permai, Padang kepada Haluan, Senin (23/12) kemarin. Berdasarkan keputusan tersebut, kata Faizal, kemudian ditindaklanjuti oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dengan Surat Keputusan No. 227/SK/DPP.PD/XII/2013 pada tanggal 11 Desember 2013, tentang PAW anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Padang untuk almarhum Muchlis Sani. Sebelumnya pada bulan Oktober 2013, dia telah berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang dimana penjelasaan KPU mengatakan bahwa KPU tidak berhak memproses penetapan nomor urut PAW sebelum ada surat resmi dari Ketua DPRD Kota Padang, sehingga dia berusaha menghubungi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Padang untuk menanyakan proses pengajuan PAW. “Saat saya menanyakan itu, sekwan menjawab kalau usulan pengangkatan saya sebagai PAW belum ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Padang, sehingga sampai saat ini nasib saya sebagai PAW masih terkatung-katung atau belum ada kejelasan,” jelasnya. Dengan adanya persoalan ini, dia menduga bahwa Zulherman sengaja mengulur-ngulur waktu dan tidak mempunyai iktikad baik dalam memprosesnya sebagai PAW dari Partai Demokrat. Akibat perbuatan itu, dia mengalami kerugian materil sebesar Rp90 juta dan immaterial sebesar Rp1 miliar. “Padahal dengan dikeluarkannya surat dari DPP, seharusnya saya bisa diangkat. Namun, sampai sekarang tidak juga diangkat, sehingga saya terpaksa melaporkan persoalan ini ke polisi,” ungkapnya. Sementara itu, Ka Siaga SPKT III Polda Sumbar Kompol Sihana mengakui bahwa korban telah melaporkan Ketua DPRD Kota Padang mengenai penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Namun untuk memastikan kebenarannya, maka pihaknya akan menyerahkan ke Unit Reskrim Polda Sumbar untuk memprosesnya. “Kami akan menyerahkan laporan tersebut ke Unit Reskrim Polda Sumbar untuk ditindaklanjuti,” jelas Heri, Senin (23/12). (h/nas) Set as favorite Bookmark Email this Hits: 403 -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.