Aww. Pak DC yth. apo kabaa dihari hari iko? Apo alah ado sampai email ambo ka inbox pak? Apo ado wakatu wak basuo jo MCB di Masjid Al Azhar Kebayoran Baru? Atau dapeik malancong ka Plumpang walangbaru 7A no. 7 dikediaman MCB? Tks. Wass., Haasma Depok (087775951945)
Pada Rabu, 19 Maret 2014 7:27, Darwin Chalidi <dchal...@gmail.com> menulis: Sanak Palanta RN NAH Menurut Wasekjen MUI Ust. Tengku Zulkarnain, MUI di Indonesia adalah berstatus Ormas. Ada bantuan selama ini sebanyak Rp 3 Milyar untuk seluruh Indonesia atau 33 Propinsi dalam APBN. Tahun 2014 dijanjikan dinaikkan ke Rp 10 Milyar. Tapi sudah bulan ke 3 belum juga ada keputusannya. Karena statusnya adalah Ormas = LSM maka banyak keputusan2 Fatwa MUI tidak ditindak lanjuti oleh Pemerintah. Kalau kita bandingkan dengan PSSI saja yang punya anggaran dalam APBN sampai Rp. 1 Triliyun, memang kepentingan umat Islam yang berjumlah 85% tidak dianggap sebelah mata oleh baik Legislatif, Executive, maupun Yudikatif. Terserah partai2 Islam yang ada untuk menilai, apakah MUI itu penting untuk negara yang mayoritas Muslim ini atau tidak. Nampaknya selama ini MUI itu hanyalah sebagai pelengkap saja dalam bernegara. Mungkin para ahli hukum yang memperhatikan kepentingan Umat bisa menggugat ke MK untuk mendudukkan MUI yang kita hormati ini kedalam struktur bernegara, terutama dikaitkan dengan sila 1 Pancasila : Ketuhanan Yang Maha Esa. Kacuali Pancasila tidak lagi sebagai dasar Negara. Insya Allah, Darwin Chalidi, 64+, Tangsel 2014-03-19 0:30 GMT+07:00 Haswin Darwis <haswindarwi...@gmail.com>: sanak Al di Padang > > >setelah ambo baco paparan saudara Al isi kandungan tantang duo limbago LKAAM >dan MUI (Duo tunggak TTS) ABS SBK seharus nyo tunggak nan duo itu dibawah >wewenang Pamerintah dikarnakan aktiviti bersangkutan dengan rakyat cubo >parhatian dinegara tetangga jabatan itu bibawah pamerintah ada paruntukan dan >juo ado gaji ,baru lah duo badan tersebut dapat menjalankan tugas tugas >kemajuan masyarakat, >mako apo bilo Buya Gusrizal Gazahar dibawo jo saudaro kito basuo jo Jabatan >Agamo Islam di Malaysia untuak study bandiang buya takujuik sabab MUI >(diMalaysia MUFTI) dibawah Wewenang Pamerintah tampaik nyo sangat tinggi dan >terhormat > > >saiyo sakato kito basamo >HD St Barbanso (Piliang) >Baso Agam (KL) > > > >2014-03-18 22:04 GMT+08:00 <syaff...@gmail.com>: > > >Adidunsanak di Palanta, n.a.h! >> >>Selasa tadi pagi (18/3) dicanangkan pembangunan Gedung Balairung Marawa Basa >>alias Gedung LKAAM Sumbar di samping lokasi Masjid Raya Sumbar di Padang Baru. >> >>Bangunan bertingkat 3 sernilai lebih dari 14 miliar rupiah itu merupakan >>hibah dari Badan Nasional Penanggulang Bencana (BNPB). Hadir dalam acara >>terebut Kepala BNPB Syamsul Maarif Dipatuan Paga Alam dan Ketua DPD Irman >>Gusman. >> >>Saat memberikan sambutan, Ketua LKAAM Sumbar M.Sayuti Dt Rajo Pangulu >>mengeluh karena tidak bisa bayar istrik, telpon dan air. Sudah setahun dan >>LKAAM tinggal ajal saja. Penyebabnya, kata beliau, Pemda Sumbar tidak lagi >>memberikan bansos karena dilarang oleh peraturan mendagri Nom32/2011. >> >>Namun keluhan ini dijawab langsung oleh Gubernur Irwan Prayitno bahwa tidak >>hanya LKAAM yg giliran tidak dapat bansos tahun 2013, MUI dll juga. >>Berdasarkan Permendagri, kata Gubernur, tidak boleh suatu LSM dan Ormas >>dibantu berturut-setiap tahun. Krn thn 2013 tidak dikasih, maka tahun ini >>akan dibantu dan akan bisa melunasi segala tunggakan itu. >> >>Tapi, Syamsul Maarif sempat menegur Datuk Sayuti yang suka mengeluh dan >>selalu berharap bantuan pemerintah. "Kalau semua berharap bantuan pemerintah, >>di mana lagi nilai kegotongroyongan itu, kebersamaan itu. Pak Datuk jangan >>minta biaya listrik ke pemerintah. Banyak orang kaya di sini dan di rantau. >>Imbau itu Gebu Minang. Saya sendiri akan memberikan iuran setiap bulannya >>dari Jakarta," tegur Syamsul Maarif. >> >>Syamsul mengaku bahwa sikap kegotongroyongan dan kebersamaan itu sudah mulai >>meluntur. Ini jadi tugas para pemangku kepentingan di Sumatra Barat. Ia >>meminta gedung LKAAM itu, meski hanya dibangun di atas arela 900 meter, namun >>harus dikonstruksikan seluas wilayah Sumatra Barat. "Kembalikan semangat >>kegotongroyongan dan budaya sopan santun sesuai ABS-SBK yang menjadi >>kekuatan budaya Minang," kata beliau. >> >>Tapi, dalam acara ini, masalah Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) juga >>dilontarkan oleh Datuk Sayuti dan sangat dipahami oleh Gubernur, Ketua DPD, >>termasuk oleh Syamsur Maarif sendiri tentang adanya wacana tersebut. >> >>Sakitu laporan pandangan mata. >> >>Salam, >> >>Syaf AL, 51, dari Padang. >>Powered by Telkomsel BlackBerry® >> >>-- >>. >>* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain >>wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ >>* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. >>=========================================================== >>UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: >>* DILARANG: >> 1. Email besar dari 200KB; >> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; >> 3. Email One Liner. >>* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta >>mengirimkan biodata! >>* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting >>* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply >>* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti >>subjeknya. >>=========================================================== >>Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: >>http://groups.google.com/group/RantauNet/ >>--- >>Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup >>Google. >>Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim >>email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. >>Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. >> > >-- >. >* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain >wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ >* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. >=========================================================== >UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: >* DILARANG: >1. Email besar dari 200KB; >2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; >3. Email One Liner. >* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta >mengirimkan biodata! >* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting >* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply >* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti >subjeknya. >=========================================================== >Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: >http://groups.google.com/group/RantauNet/ >--- > Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup. > >Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim >email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. > Untuk opsi selengkapnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi selengkapnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.