Adik Rahima ysh,

Terima kasih atas tambahan penjelasan ini, dengan sedikit catatan sbb :


--- In [EMAIL PROTECTED], Rahima <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
> Bismillahirrahmaanirrahiim.
>
> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuhu.
>
> NASAB
>
> Nasab dalam kamus bahasa Indonesia disebut dengan
> Keturunan (terutama pihak Bapak). Pertalian keluarga.
> Nasabah=perbandingan, pertalian, orang yang bisa
> berhubungan dengan atau yang menjadi langganan di
> Bank.(Kamus Besar Indonesia).
>
> Nasab dalam kamus Bahasa Arab adalah : Penisbahan
> silsilah (hubungan)seseorang pada karib kerabatnya,
> pada seseorang, pada kaumnya. Yaitu terjadinya ikatan
> antara dua orang.Atau beberapa orang.
>
> Didalam AlQuran ada tiga kali disebutkan kata nasab
> ini.
>
> 1) Q.S Al Furqan 25:54 (Dan Dia pula yang menciptakan
> manusia dari air, lalu dia jadikan pula manusia itu
> punya nasab(silslah keturunan) dan mushaharah(hubungan
> kekeluargaan dari perkawinan, seperti mertua, ipar,
> dsbgnya).Dan adalah Tuhanmu maha kuasa.
>
> 2) Q.S Asshaffaat 37:158 ( Dan mereka adakan hubungan
> nasab antara Allah dan antara Jin.Dan sesungguhnya Jin
> mengetahui bahwa mereka benar-benar akan diseret
> keneraka).
>
> 3) Q.S Al Mukminuun 23:101 (Apabila sangkakala ditiup,
> maka tidaklah ada lagi pertalian nasab diantara mereka
> pada hari itu, dan tidak pula mereka saling bertanya).
>
> Nasab ini, selain dikaitkan pada ayah, juga dikaitkan
> pada suku, kaum. Hal ini terdapat dalam hadits
> rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam : Dalam Shahih
> Bukhari juz 3 hadits 1292.
>
> Dari Abu Dzar radhiallahu'anhu, ia mendengar
> Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda:
> "Tidak boleh bagi seseorang menisbahkan(bernasabkan)
> kepada selain ayahnya, sementara ia tahu, siapa
> ayahnya.kecuali ia seorang yang kafir Dan juga tiada
> bagi seseorang bernasabkan pada kaumnya, kecuali ia
> menisbahkan(menasabkan) kepada kaum bapaknya. Maka
> barang siapa yang tidak melakukan hal ini, maka
> hendaklah ia menempatkan dirinya ditempat api neraka.
>

Saya bukan ahli hadits dan syarak untuk menilai "hukum" dalam "hadits"
tersebut. Namun sekurang-kurangnya perlu hati-hati juga untuk menjadikan
makna pengertian dalam tanda kurung tersebut.

> Dalam sebuah hadits Rasulullah
> Shallallaalhu'alaihiwasallam. Dulu, kaum(suku)
> Muhajirin, dan Anshar saling mewarisi sesama mereka,
> kemudian Allah menghapuskan kebiasaan ini dengan
> turunnya Q.S Al Anfal :"Dan karib yang memiliki
> hubungan tali persaudaraan lebih diutamakan sebahagian
> akan sebahagian yang lain".
>
> Dalam hadits disebutkan : Dari Ikrimah, dari Ibnu
> Abbas radhiallahu anhuma beliau berkata :Dan
> orang-orang yang telah memiliki janji sesama
> mereka(untuk saling mewarisi) yang tidak memiliki
> hubungan nasab, maka Allah menghapuskan kebiasaan ini
> dengan ayat Al Anfal Dan karib yang memiliki hubungan
> tali persaudaraan lebih diutamakan sebahagian akan
> sebahagian yang lain".(Mustadrak Al Hakim 4:384).
>
> Dari Ibu Abbas radhiallahu anhuma ia berkata : "Tujuh
> diharamkan dari silsilah nasab(keturunan), tujuh dari
> silsilah perkawinan, sebagaimana diharamkan pada
> silsilah nasab(keturunan), maka diharamkan juga pada
> silsilah arradha'ah(sepersusuan)".(H.Sunan Sa'id
> Mansur dengan sanad shahih).
>
> Dari Abdullah Bin Amru, dia berkata :Rasulullah
> bersabda: "Sungguh kafir, orang yang telah melepaskan
> dirinya dari silsilah keturunan(nasab) .yang tidak
> dikenalnya.(H.R Ahmad dan tabrani dengan sanad yang
> shahih, juga dalam Majma' Azzawaaid oleh Haitsami
> 1:97).
>
> Dalam AlQuran Surah Al Hujurat ayat 13 Allah
> berfirman: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kami
> menjadikan kamu dari lelaki dan perempuan, dan kami
> jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk
> saling mengenal sesama kamu, sesungguhnya orang yang
> paling mulia diantara kamu adalah yang paling
> bertaqwa.
>
> Imam Al Qurtubi dalam tafsirnya Juz 8 hal 224
> mengatakan "Assya'bu" bangsa, adalah kumpulan dari
> kabilah (suku-suku) yang besar. Bangsa itu adalah
> jumhur(sekalian manusia). Sementara Kabilah (suku)
> adalah Keturunan.Yang dinasabkan kepadanya.
>
> Assyu'ub=Bangsa itu adalah nasab yang jauh, sementara
> kabilah(suku) adalah nasab(keturunan dari Bapak) yang
> dekat.Demikian juga Imam Abu hatim dalam tafsirnya juz
> 10 hal 3306. Kabilah (suku) adalah silsilah keturunan
> yang dengan mengetahui sukunya kita mengenal siapa
> keturunan kita tersebut.
>

Saya tidak berkomentar tentang pengertian menurut "kamus".

> Wassalamu'alaikum. Rahima Sarmadi Yusuf(38thn).Cairo
> 15 maret 2008
>


Terima kasih sanak, mudah-mudahan Allah membalas kebaikan sanak.

Wassalam,

-datuk endang



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke