Adik Rahima ysh,
Terima kasih atas tambahan penjelasan ini, dengan sedikit catatan sbb : --- In [EMAIL PROTECTED], Rahima <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Bismillahirrahmaanirrahiim. > > Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuhu. > > NASAB > > Nasab dalam kamus bahasa Indonesia disebut dengan > Keturunan (terutama pihak Bapak). Pertalian keluarga. > Nasabah=perbandingan, pertalian, orang yang bisa > berhubungan dengan atau yang menjadi langganan di > Bank.(Kamus Besar Indonesia). > > Nasab dalam kamus Bahasa Arab adalah : Penisbahan > silsilah (hubungan)seseorang pada karib kerabatnya, > pada seseorang, pada kaumnya. Yaitu terjadinya ikatan > antara dua orang.Atau beberapa orang. > > Didalam AlQuran ada tiga kali disebutkan kata nasab > ini. > > 1) Q.S Al Furqan 25:54 (Dan Dia pula yang menciptakan > manusia dari air, lalu dia jadikan pula manusia itu > punya nasab(silslah keturunan) dan mushaharah(hubungan > kekeluargaan dari perkawinan, seperti mertua, ipar, > dsbgnya).Dan adalah Tuhanmu maha kuasa. > > 2) Q.S Asshaffaat 37:158 ( Dan mereka adakan hubungan > nasab antara Allah dan antara Jin.Dan sesungguhnya Jin > mengetahui bahwa mereka benar-benar akan diseret > keneraka). > > 3) Q.S Al Mukminuun 23:101 (Apabila sangkakala ditiup, > maka tidaklah ada lagi pertalian nasab diantara mereka > pada hari itu, dan tidak pula mereka saling bertanya). > > Nasab ini, selain dikaitkan pada ayah, juga dikaitkan > pada suku, kaum. Hal ini terdapat dalam hadits > rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam : Dalam Shahih > Bukhari juz 3 hadits 1292. > > Dari Abu Dzar radhiallahu'anhu, ia mendengar > Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: > "Tidak boleh bagi seseorang menisbahkan(bernasabkan) > kepada selain ayahnya, sementara ia tahu, siapa > ayahnya.kecuali ia seorang yang kafir Dan juga tiada > bagi seseorang bernasabkan pada kaumnya, kecuali ia > menisbahkan(menasabkan) kepada kaum bapaknya. Maka > barang siapa yang tidak melakukan hal ini, maka > hendaklah ia menempatkan dirinya ditempat api neraka. > Saya bukan ahli hadits dan syarak untuk menilai "hukum" dalam "hadits" tersebut. Namun sekurang-kurangnya perlu hati-hati juga untuk menjadikan makna pengertian dalam tanda kurung tersebut. > Dalam sebuah hadits Rasulullah > Shallallaalhu'alaihiwasallam. Dulu, kaum(suku) > Muhajirin, dan Anshar saling mewarisi sesama mereka, > kemudian Allah menghapuskan kebiasaan ini dengan > turunnya Q.S Al Anfal :"Dan karib yang memiliki > hubungan tali persaudaraan lebih diutamakan sebahagian > akan sebahagian yang lain". > > Dalam hadits disebutkan : Dari Ikrimah, dari Ibnu > Abbas radhiallahu anhuma beliau berkata :Dan > orang-orang yang telah memiliki janji sesama > mereka(untuk saling mewarisi) yang tidak memiliki > hubungan nasab, maka Allah menghapuskan kebiasaan ini > dengan ayat Al Anfal Dan karib yang memiliki hubungan > tali persaudaraan lebih diutamakan sebahagian akan > sebahagian yang lain".(Mustadrak Al Hakim 4:384). > > Dari Ibu Abbas radhiallahu anhuma ia berkata : "Tujuh > diharamkan dari silsilah nasab(keturunan), tujuh dari > silsilah perkawinan, sebagaimana diharamkan pada > silsilah nasab(keturunan), maka diharamkan juga pada > silsilah arradha'ah(sepersusuan)".(H.Sunan Sa'id > Mansur dengan sanad shahih). > > Dari Abdullah Bin Amru, dia berkata :Rasulullah > bersabda: "Sungguh kafir, orang yang telah melepaskan > dirinya dari silsilah keturunan(nasab) .yang tidak > dikenalnya.(H.R Ahmad dan tabrani dengan sanad yang > shahih, juga dalam Majma' Azzawaaid oleh Haitsami > 1:97). > > Dalam AlQuran Surah Al Hujurat ayat 13 Allah > berfirman: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kami > menjadikan kamu dari lelaki dan perempuan, dan kami > jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk > saling mengenal sesama kamu, sesungguhnya orang yang > paling mulia diantara kamu adalah yang paling > bertaqwa. > > Imam Al Qurtubi dalam tafsirnya Juz 8 hal 224 > mengatakan "Assya'bu" bangsa, adalah kumpulan dari > kabilah (suku-suku) yang besar. Bangsa itu adalah > jumhur(sekalian manusia). Sementara Kabilah (suku) > adalah Keturunan.Yang dinasabkan kepadanya. > > Assyu'ub=Bangsa itu adalah nasab yang jauh, sementara > kabilah(suku) adalah nasab(keturunan dari Bapak) yang > dekat.Demikian juga Imam Abu hatim dalam tafsirnya juz > 10 hal 3306. Kabilah (suku) adalah silsilah keturunan > yang dengan mengetahui sukunya kita mengenal siapa > keturunan kita tersebut. > Saya tidak berkomentar tentang pengertian menurut "kamus". > Wassalamu'alaikum. Rahima Sarmadi Yusuf(38thn).Cairo > 15 maret 2008 > Terima kasih sanak, mudah-mudahan Allah membalas kebaikan sanak. Wassalam, -datuk endang --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---