Sanak.
Sapendek nan nampak. Serikat kehilangan pemasukan bersama dewan pengupahan.
Karena tidak ada lagi survei KHL. KHL sendiri akan ditinjau per 5 thn.
Biasanya serikat punya posisi nego dengan pemerintah tingkat 2 apalagi
kalau mendekati pilkada. Pemerintah cendrung mengikuti keinginan biruh.
Serikat buruh sekarang sudah sangat jauh berbeda 10~15 thn yg lalu. Jadi
pengurus serikat merupakan ladang memperkaya diri. Pengurus serikat tingkat
2 saja sudah wah dengan mengendarai fortuner. Pajero. Dan mobil mewah
lainnya.
Berlakunya paket 4 ekonomi jokowi. Serikat buruh kehilangan ladang
pemasukan.

Salam
Is St marajo 46an. Sungai Pua. Buruh di Tangerang.
On 30 Oct 2015 8:27 pm, "Andri Satria Masri" <andri.ma...@gmail.com> wrote:

> *Pengamat: PP Pengupahan Ditolak, Pengangguran Bertambah*
>
> *Ririn Aprilia*Jum'at, 30 Oktober 2015, 13:17 WIB
>
> *VIVA.co.id <http://VIVA.co.id>* - Sejumlah aksi unjuk rasa menolak
> Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan disinyalir tidak
> murni lagi. Ada pihak-pihak yang secara politis tidak rela pemerintah
> berhasil mengatasi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
> Aturan ini memberikan banyak kepastian yang menguntungkan pekerja, calon
> pekerja maupun pengusaha.
>
> Demikian diungkapkan pengamat ekonomi Universitas Indonesia Dr Padang
> Wicaksono kepada media di Jakarta, Jum'at 30 Oktober 2015.
>
> Lebih lanjut Padang menjelaskan dalam PP Pengupahan terdapat aturan yang
> memastikan upah pekerja naik setiap tahun dengan upah minimum tahun
> berjalan (yang di dalamnya terdapat KHL), tingkat inflasi dan angka
> pertumbuhan ekonomi nasional sebagai dasar kenaikan. Disamping itu,
> perusahaan berkewajiban membuat struktur dan skala upah yang menjadi basis
> dialog bipartit antara pekerja dan pengusaha dalam suatu perusahaan.
>
> "Luar biasa. Sejak era reformasi, baru di era sekarang ini berhasil
> disusun formula pengupahan yang menguntungkan pekerja, calon pekerja dan
> pengusaha, sekaligus mendorong dialog sosial pekerja-pengusaha melalui
> forum bipartit", tegasnya.
>
> Karena itu, lanjut Padang, dirinya merasa heran jika masih ada kelompok
> buruh yang menolak PP Pengupahan yang diundangkan pemerintah 23 Oktober
> lalu. Menurutnya, kecil kemungkinan buruh menolak aturan ini, kecuali
> karena telah terjadi politisasi terhadap mereka.
>
> <http://m.news.viva.co.id/terkait/693553/2>Menaker: Hadapi MEA, SDM RI
> Harus Lebih Berkualitas <http://m.news.viva.co.id/terkait/693553/2>
>
> "Mayoritas buruh saya yakin terima PP Pengupahan ini karena memang
> menguntungkan mereka dan teman-teman mereka yang belum bekerja. Kecil
> kemungkinan buruh menolak, kecuali jika buruh sudah mengalami politisasi",
> imbuhnya.
>
> Dia mensinyalir ada pihak-pihak tertentu yang mengolah isu upah ini untuk
> kepentingan non-buruh. Dimungkinkan pihak tertentu itu tidak bahagia jika
> pemerintah berhasil mengatasi persoalan buruh dan pengangguran. Kalau
> aturan ini ditolak, jelasnya, pengangguran akan makin bertambah banyak dan
> ketidakpastian merajalela.
>
> "Jika kepastian usaha mendapatkan jaminan dengan formula upah yang
> menguntungkan pekerja dan pengusaha, sudah pasti industri akan berkembang
> pesat. Dan otomatis terbuka banyak lapangan kerja yang dapat mengurangi
> masyarakat penganggur. Sisi lainnya, dengan banyaknya pilihan lapangan
> kerja, kekuatan tawar buruh dengan sendirinya menguat", jelasnya.
>
> *Peningkatan Kompetensi*
> Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri optimis aturan baru pengupahan
> akan berjalan baik karena menguntungkan buruh dan melindungi semua pihak.
> Sebagian penolakan yang muncul merupakan dinamika demokrasi yang biasa.
> Bagi Hanif, pemerintah tidak mungkin menyenangkan semua orang tetapi yang
> pasti pemerintah telah mengambil keputusan terbaik untuk semua.
>
> Ditemui di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Menteri-menteri
> Tenaga Kerja Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang ketiga di Jakarta, Hanif
> menyampaikan aturan pengupahan baru mendapatkan apresiasi dari banyak
> negara. Beberapa negara bahkan menyampaikan keinginannya untuk mempelajari
> kebijakan pengupahan Indonesia yang dianggap sebagai terobosan strategis
> bagi penciptaan hubungan industrial yang sehat dan produktif.
>
> "Alhamdulillah aturan pengupahan dapat apresiasi dari negara-negara
> anggota OKI karena jadi terobosan strategis bagi penciptaan hubungan
> industrial yang sehat dan produktif. Beberapa negara malah sudah sampaikan
> keinginan mereka untuk mempelajari kebijakan pengupahan di sini", katanya.
>
> Lebih lanjut Hanif menjelaskan kelebihan supply tenaga kerja masih menjadi
> tantangan serius di Indonesia. Kebijakan pengupahan yang baru, menurutnya,
> akan mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak karena adanya
> kepastian dalam pengupahan.
>
> "Supply tenaga kerja kita lebih besar dari lapangan kerja yang tersedia.
> Lihat saja angka pengangguran yang 7,4 juta orang. Jangan hanya pemerintah
> yang pikirkan mereka. Yang sudah bekerja juga harus ikut mikirin. Jangan
> egois! Penganggur muda kita besar. Karenanya kita perlu lapangan kerja
> lebih banyak, dan kepastian pengupahan memastikan penciptaan lapangan kerja
> yang lebih banyak itu", jelasnya.
>
> Pemerintah, imbuhnya, juga terus memacu peningkatan kompetensi tenaga
> kerja dan calon-calon tenaga kerja agar bisa terserap ke pasar kerja.
> Dikatakan bahwa profil pengangguran nasional masih didominasi oleh lulusan
> SD dan SLTP. Selain perbaikan akses dan mutu pendidikan formal, skema
> pelatihan kerja yang berbasis kompetensi perlu terus digalakkan melalui
> balai-balai latihan kerja (BLK).
>
> "Pengangguran kita masih didominasi oleh lulusan SD dan SLTP. Ini harus
> diberi perhatian, bukan saja oleh pemerintah tetapi juga semua komponen
> masyarakat. Akses dan mutu pendidikan formal harus ditingkatkan, demikian
> halnya dengan pelatihan berbasis kompetensi melalui BLK yang harus terus
> digenjot", kata Hanif.
>
> Oleh karena itu, lanjut Hanif, Kementerian Ketenagakerjaan mengembangkan
> program percepatan peningkatan kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja agar
> SDM bangsa unggul dan memiliki daya saing. Balai Latihan Kerja (BLK) di
> seluruh Indonesia juga direvitalisasi baik sarana-prasarana, sistem
> pelatihan, standar kompetensi, instruktur, maupun sertifikasi tenaga kerja
> terlatihnya. Tanpa itu tenaga kerja Indonesia akan kalah bersaing di era
> Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang segera akan berjalan.
>
> © VIVA.co.id
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke