Saya teruskan posting dari ananda Dadik dari milis "theAtjehofficer",yang intinya agar kita mewaspadai adanya "aliran sesat",yang menamakan dirinya Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara).Sasaran Gafatar adalah mereka-mereka,yang pemahamannya terhadap agama, sangat lemah.Untuk menghadapi Gafatar,perlu kerja sama yang erat antara aparat keamanan,dengan tokoh2 masyarakat. Kutipan pandangan Kapolda DIY :Kapolda DIY Brigjen Pol Erwin Triwanto mengatakan bahwa ormas Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) telah dilarang. Sedangkan soal doktrinnya, polisi masih terus mendalami. Demikian untuk menjadikan maklum. Wassalam,Jacky Mardono (82) From: "DA 171 CK DB 90 dadikjs.d...@gmail.com [theAtjehofficer]" <theatjehoffi...@yahoogroups.com> To: "rb_po...@googlegroups.com" <rb_po...@googlegroups.com>; Aceh Milist <theatjehoffi...@yahoogroups.com> Sent: Tuesday, 12 January 2016, 11:45 Subject: [atjeh.officer] Ini Fakta-fakta di Balik Aksi Terselubung Gafatar Jakarta - Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) menjadi sorotan menyusul hilangnya beberapa orang secara mendadak. Aktivitas organisasi ini akhirnya terungkap. Sekilas tentang Gafatar, berdasarkan website Gafatar, organisasi ini disebut dideklarasikan di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada tahun 2012. Ketum Gafatar dijabat oleh Mahful Tumanurung. Organisasi ini memiliki jumlah kepengurusan berkembang hingga 34 DPD. Dasar pendirian organisasi adalah belum merdekanya Indonesia. Menurut mereka, Indonesia masih dijajah neokolonialis. Di sisi lain, para pejabat serakah dan kerap bertindak amoral. Program kerja Gafatar di antaranya ketahanan dan kemandirian pangan. Gafatar bukan organisasi keagamaan. Sepak terjang Gafatar terungkap menyusul ditemukannya dr Rica dan bayinya Zafran Alif Wicaksono yang menghilang selama 2 minggu. Kapolda DIY Brigjen Erwin Triwanto menduga kepergian berkaitan dengan organisasi Gafatar. Fakta-fakta tentang Gafatar semakin terungkap. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut organisasi itu terindikasi pecahan Al Qiyadah Al Islamiah yang dahulu dipimpin AhmadMusadeq. Gerakan ini menyasar orang-orang berpendidikan tinggi. Gafatar ternyata pernah mendaftarkan diri sebagai Ormas, namun ditolak Kemendagri dengan pertimbangan diidentifikasikan terkait dengan gerakan NII. Fakta lainnya, Gafatar diduga merupakan gerakan sosial terselubung dan aliran semacam ini tidak menutup kemungkinan akan mengarah ke pada tindakan yang bersifat extrimis. Dengan berkembangnya fakta-fakta itu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Gafatar terkait isu-isu yang beredar. Berikut fakta-fakta itu: Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memperhatikan pola gerakan Gafatar menyebut bahwa organisasi itu terindikasi pecahan Al Qiyadah Al Islamiah yang dahulu dipimpin Ahmad Musadeq. "Gafatar ini metamorfosis dari beberapa aliran. Ini yang sedang kita kaji. Salah satunya di beberapa daerah dia terindikasi sebagai pecahan Al Qiyadah Al Islamiyah," kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Cholil Nafis saat berbincang, Selasa (12/1/2016). Menurut Cholil, pola gerakan Gafatar di tiap daerah berbeda-beda. Namun, yang paling kentara memang gerakan ini mirip dengan gerakan yang pernah dibawa Ahmad Musadeq. "Ada sebagian di Aceh itu memang jelas pecahannya Al Qiyadah Al Islamiah Ahmad Musadeq. Ada juga pecahan Dien Abraham," jelas Cholil. Untuk itu, MUI saat ini sedang melakukan pengkajian mendalam terkait organisasi ini. Apalagi belakangan marak adanya laporan orang hilang secara misterius dan diduga kuat bergabung dengan Gafatar. "Ini kami sedang mendalami dan meneliti secara komprehensif. Nanti setelah ada kesimpulan dari hasil penelitian, akan kami sampaikan dengan terbuka soal Gafatar ini," tegas Cholil. Sebagaimana diketahui, paham Al Qiyadah Al Islamiah pernah ramai diperbincangkan beberapa tahun yang lalu saat muncul orang bernama Ahmad Musadeq yang mengaku sebagai nabi setelah Nabi Muhammad. Musadeq saat itu merekrut banyak orang dan mengajarkan ajaran yang dianggap menyimpang, termasuk dalam tata cara beribadah. Al Qiyadah Al Islamiah dinyatakan organisasi terlarang dan akhirnya dibubarkan. Pola perekrutan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sudah terbaca Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Cholil Nafis mengatakan bahwa Gafatar menyasar orang-orang berpendidikan tinggi yang tertarik dengan agama tapi tidak mempunyai dasar pengetahuan yang mencukupi. "Gerakan-gerakan semacam ini kan sasarannya para kaum-kaum eksekutif yang tertarik belajar agama, tapi mereka tidak mempunyai dasar pengetahuan yang cukup," kata Cholil, Selasa (12/1/2016). Gafatar akan sangat berkembang di daerah-daerah dengan jumlah kaum muda terpelajar yang tinggi namun dengan pengetahuan agama rendah. Para kaum muda terpelajar namun tidak memiliki dasar pengetahuan kuat ini lah yang akan menjadi sasaran empuk gerakan-gerakan semacam Gafatar. "Kenapa si orang tertarik? Karena ada semangat belajar agama tapi dasar ilmu mereka tidak memadai," jelas Cholil. "Belajar agama itu kan berjenjang, kualitas gurunya juga harus dilihat. Tapi ini memahami agamanya secara imajinasi sesuai kualitas pemikiran mereka," tegasnya. Cholil mengakui Gafatar sudah tersebar di beberapa daerah. Namun, pola gerakan di setiap daerah berbeda-beda. "Ini sudah antar daerah, tidak cuma di Kalimantan, di tempat lain juga ada," tegasnya. Gafatar pernah mendaftarkan diri ke Kemendagri sebagai organisasi kemasyarakatan. Namun, pihak Kemendagri menolak dengan alasan Gafatar terkait dengan Negara Islam Indonesia (NII). "Memang Gafatar pernah mendaftar melalu surat no: 01/ Setjend/dpp/x/2011 tanggal 2 November 2011 tapi ditolak karena pertimbangan diidentifikasikan terkait dengan gerakan NII," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Mayjen (purn) Soedarmo saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (12/1/2016). Soedarmo menjelaskan, berdasarkan saran dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk BIN, memang ada rekomendasi untuk menolak Gafatar dijadikan sebagai organisasi resmi yang terdaftar. Oleh karena itu, hingga saat ini Gafatar merupakan organisasi ilegal. "Dari laporan teman-teman di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) daerah, ormas tersebut sudah pada dibubarin makanya beberapa kali ganti nama," jelasnya. Di website Gafatar, organisasi ini disebut dideklarasikan di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada tahun 2012. Dasar pendirian organisasi adalah belum merdekanya Indonesia. Program kerja Gafatar sendiri di antaranya merupakan gerakan sosial ketahanan dan kemandirian pangan, seperti donor darah serta sumbangan anak yatim. Mereka pun memajang dokumentasi kegiatan seperti perkemahan, pelatihan kebencanaan, pelatihan untuk remaja, dan lain-lain. Namun baik website serta akun sosial media mereka terakhir kali aktif satu tahun yang lalu. Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia menyebut bahwa gerakan Gafatar terindikasi sebagai pecahan Al Qiyadah Al Islamiyah pimpinan Ahmad Musadeq. Gafatar tengah menjadi perbincangan menyusul dugaan keterkaitan dengan hilangnya beberapa orang secara misterius. Namun dari informasi yang diterima, organisasi sosial itu kini telah berganti nama lain menjadi 'Negara Karunia Semesta Alam' atau NKSA. "Gafatar sekarang sudah ganti nama malah, jadi Negara Karunia Semesta Alam (NKSA)," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Mayjen (purn) Soedarmo, saat dihubungi detikcom, Selasa (12/1/2016). Mantan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik BIN itu mengatakan perubahan nama tersebut mungkin untuk menghindari perhatian publik. "Ya mungkin ganti nama karena sudah jadi bahan pemberitaan, baru ganti nama juga," sambung Soedarmo. Pengamat intelijen, Wawan Heri Purwanto, berpendapat Gafatar merupakan sebuah gerakan terselubung. "Gerakan ini bukan hal yang baru terjadi, ini merupakan gerakan yang sudah ada sejak lama pecahan dari kelompok Ahmad Musadek, hanya istilahnya saja yang baru," kata Wawan saat dihubungi detikcom, Senin (11/1/2015). Menurut Wawan, aliran organisasi semacam ini seperti gerakan-gerakan bayangan atau terselubung dengan kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan untuk menutupi aktivitas sebenarnya. "Kegiatan-kegiatan sosial seperti donor darah, santunan anak yatim, awalnya memang seperti kegiatan organisasi sosial. Tapi lama kelamaan jika mengikutinya akan terlihat agak sedikit menyimpanng seperti solat yang tidak wajib, dan paham lain banyak yang mulai bergeser," papar Wawan. Wawan menambahkan, aliran semacam ini tidak menutup kemungkinan akan mengarah ke pada tindakan yang bersifat extrimis. "Gerakannya memang enggak langsung ke sana tapi seperti menggunakan penggiringan, dikarenakan adanya gerakan sosial untuk menghilangkan gerakan yang terselubung," tambah Wawan. Selain itu, Wawan berpendapat salah satu pintu masuk aliran ini dengan cara mendekati orang-orang yang sedang bermasalah atau galau. "Pola-pola perekrutannya dengan cara mendekati orang-orang yang sedang galau atau sedang bermasalah," kata Wawan. Wawan tak menampik banyak kalangan terpelajar yang mungkin ikut direkrut untuk masuk Gafatar. Hal itu dimanfaatkan mereka sebagai cara untuk mengumpulkan donasi. "Ya banyak yang terpelajar, karena memeng mereka itu sudah discouting dulu. Mungkin disitu ada upaya mengumpulkan uang juga, golongan terpelajar kan juga memiliki uang, jadi ini salah satu cara untuk mendapatkan donasi," papar Wawan. Kapolda DIY Brigjen Pol Erwin Triwanto mengatakan bahwa ormas Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) telah dilarang. Sedangkan soal doktrinnya, polisi masih terus mendalami. "Sudah dilarang MUI, sudah jelas. Tapi doktrinnya apa belum jelas," ujar Erwin dalam jumpa pers di Polda DIY, Ring Road Utara, Sleman, Senin (11/1/2016). Erwin belum bisa menjelaskan doktrin apa yang disampaikan para perekrut. Sebab para perekrut yakni Eko dan Veni masih bungkam. Jika ditanya, keduanya malah menyampaikan hal-hal di luar kasus ini. "Kita koordinasi dengan Kesbanglinmas. Organisasi sudah dibubarkan MUI," urainya. Sedangkan saat ditanya wartawan soal perkembangan organisasi ini di DIY, Kapolda belum bisa menjelaskan dengan detail. "Kita belum sampai pada siapa yang jadi pemimpinnya, pejabatnya siapa. Saya tidak akan banyak cerita di sini," kata Erwin. http://news.detik.com/berita/3116141/ini-fakta-fakta-di-balik-aksi-terselubung-gafatar/ ┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈ “Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya” [HR at-Tirmidzi (no. 2417), ad-Daarimi (no. 537), dan Abu Ya’la (no. 7434), dishahihkan oleh at-Tirmidzi dan al-Albani dalam “as-Shahiihah” (no. 946) karena banyak jalurnya yang saling menguatkan.] R. Dadik. J.S.Set RBP Lantai III Polda Aceh __._,_.___ Posted by: DA 171 CK DB 90 <dadikjs.d...@gmail.com> | Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) | Visit Your Group • Privacy • Unsubscribe • Terms of Use . __,_._,___#yiv2023947023 -- #yiv2023947023ygrp-mkp {border:1px solid #d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-mkp #yiv2023947023hd {color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px 0;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-mkp #yiv2023947023ads {margin-bottom:10px;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-mkp .yiv2023947023ad {padding:0 0;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-mkp .yiv2023947023ad p {margin:0;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-mkp .yiv2023947023ad a {color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-sponsor #yiv2023947023ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-sponsor #yiv2023947023ygrp-lc #yiv2023947023hd {margin:10px 0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-sponsor #yiv2023947023ygrp-lc .yiv2023947023ad {margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv2023947023 #yiv2023947023actions {font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv2023947023 #yiv2023947023activity {background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv2023947023 #yiv2023947023activity span {font-weight:700;}#yiv2023947023 #yiv2023947023activity span:first-child {text-transform:uppercase;}#yiv2023947023 #yiv2023947023activity span a {color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv2023947023 #yiv2023947023activity span span {color:#ff7900;}#yiv2023947023 #yiv2023947023activity span .yiv2023947023underline {text-decoration:underline;}#yiv2023947023 .yiv2023947023attach {clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px 0;width:400px;}#yiv2023947023 .yiv2023947023attach div a {text-decoration:none;}#yiv2023947023 .yiv2023947023attach img {border:none;padding-right:5px;}#yiv2023947023 .yiv2023947023attach label {display:block;margin-bottom:5px;}#yiv2023947023 .yiv2023947023attach label a {text-decoration:none;}#yiv2023947023 blockquote {margin:0 0 0 4px;}#yiv2023947023 .yiv2023947023bold {font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv2023947023 .yiv2023947023bold a {text-decoration:none;}#yiv2023947023 dd.yiv2023947023last p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv2023947023 dd.yiv2023947023last p span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv2023947023 dd.yiv2023947023last p span.yiv2023947023yshortcuts {margin-right:0;}#yiv2023947023 div.yiv2023947023attach-table div div a {text-decoration:none;}#yiv2023947023 div.yiv2023947023attach-table {width:400px;}#yiv2023947023 div.yiv2023947023file-title a, #yiv2023947023 div.yiv2023947023file-title a:active, #yiv2023947023 div.yiv2023947023file-title a:hover, #yiv2023947023 div.yiv2023947023file-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv2023947023 div.yiv2023947023photo-title a, #yiv2023947023 div.yiv2023947023photo-title a:active, #yiv2023947023 div.yiv2023947023photo-title a:hover, #yiv2023947023 div.yiv2023947023photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv2023947023 div#yiv2023947023ygrp-mlmsg #yiv2023947023ygrp-msg p a span.yiv2023947023yshortcuts {font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv2023947023 .yiv2023947023green {color:#628c2a;}#yiv2023947023 .yiv2023947023MsoNormal {margin:0 0 0 0;}#yiv2023947023 o {font-size:0;}#yiv2023947023 #yiv2023947023photos div {float:left;width:72px;}#yiv2023947023 #yiv2023947023photos div div {border:1px solid #666666;height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv2023947023 #yiv2023947023photos div label {color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv2023947023 #yiv2023947023reco-category {font-size:77%;}#yiv2023947023 #yiv2023947023reco-desc {font-size:77%;}#yiv2023947023 .yiv2023947023replbq {margin:4px;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-actbar div a:first-child {margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-mlmsg select, #yiv2023947023 input, #yiv2023947023 textarea {font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-mlmsg pre, #yiv2023947023 code {font:115% monospace;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-mlmsg #yiv2023947023logo {padding-bottom:10px;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-msg p a {font-family:Verdana;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-msg p#yiv2023947023attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-reco #yiv2023947023reco-head {color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-reco {margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-sponsor #yiv2023947023ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-sponsor #yiv2023947023ov li {font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-sponsor #yiv2023947023ov ul {margin:0;padding:0 0 0 8px;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-text {font-family:Georgia;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-text p {margin:0 0 1em 0;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv2023947023 #yiv2023947023ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none !important;}#yiv2023947023 -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
[R@ntau-Net] Waspada Tergadap "Gafatar" !
'Jacky Mardono Tjokrodiredjo' via RantauNet Wed, 13 Jan 2016 23:29:26 -0800
- [R@ntau-Net] Waspada Tergadap ... 'Jacky Mardono Tjokrodiredjo' via RantauNet
- [R@ntau-Net] Re: Waspada ... 'Jacky Mardono Tjokrodiredjo' via RantauNet
- [R@ntau-Net] Re: Wasp... 'Jacky Mardono Tjokrodiredjo' via RantauNet
- [R@ntau-Net] Re: ... 'Jacky Mardono Tjokrodiredjo' via RantauNet
- [R@ntau-Net] ... 'Jacky Mardono Tjokrodiredjo' via RantauNet