DPD-RI

HIDUP SEGAN MATI TAK MAU


 
Mochtar Naim

Mantan Anggota DPD-RI (2004-2009)


 
SEBAGAI anggota DPD-RI angkatanpertama 2004-2009, saya dengan beberapa kawan 
anggota pernah mengajukan ide danpemikiran agar DPD-RI dirubah menjadi Senat, 
sehingga DPD-RI tidak hanyasekadar mengajukan usul dan saran kepada DPR-RI 
tetapi punya kemandirian dalammemutus dan punya pendapat sendiri dalam sistem 
legislatif di tingkat nasional.Artinya kecuali DPD-RI dirubah menjadi Senat, 
NKRI (Negara Kesatuan RI) pundirubah menjadi NPRI (Negara Persatuan RI) – 
sehingga menjadi Negara Federaldengan sistem dua kamar, seperti halnya praktis 
semua negara-negara besar didunia, termasuk USA, Kanada, Meksiko, Argentina, 
Australia, India, Pakistan, Rusia,Inggeris, Jerman, dan negara tetangga kita, 
Malaysia, dsb. 
          Apalagi negara sebesar RI yang merupakan negara nomor 4terbesar di 
dunia, baik dari segi jumlah penduduk yang 250 juta banyaknya,maupun dari segi 
luasnya yang merupakan negara maritim terbesar di dunia disepanjang garis 
Khatul Istiwa, yang memisah atau sekaligus mempertemukan duabenua (Asia dan 
Australia) dan dua lautan besar (India dan Pasifik), wajar dansangat wajar 
sekali kalau NKRI menjadi NPRI dan DPD-RI menjadi Senat yang 34Provinsi di 
Indonesia ini menjadi provinsi atau negara bagiannya. Apalagi diIndonesia 
sendiri, selain dari belasan ribu pulau-pulau, besar dan kecil, jugadihuni oleh 
ratusan suku yang kecuali berlatar-belakangkan Melayu Polinesiajuga 
Austro-Melanesia. Belum pula latar-belakang agama dan budaya yang jugaberbagai 
dan bervariasi, yang semua agama dan semua budaya di dunia ini juga adadi 
Indonesia ini.

          Dengan latar-belakang gambaran seperti itu, aneh bin 
ajaibsesungguhnya jika Indonesia merupakan sebuah Negara Kesatuan, bukan 
NegaraPersatuan. Kalau kita telusuri, ini terutama adalah karena Faktor J 
(Jawa) yangsejak semula, sejak zaman Majapahit, menguasai seluruh Nusantara 
sampai ke hariini. Karenanya, bukan hanya politis, tetapi juga ekonomi, 
pendidikan dansosial-budaya, Indonesia dikendalikan oleh pusat kekuasaan yang 
berdomisili diJawa, dengan sistem yang sentralistik, sentripetal dan top-down. 
Sementara dibidang ekonomi, khususnya, muncul pula Faktor CK (Cina Konglomerat) 
yangmenguasai ekonomi Indonesia ini, dari hulu sampai ke muara, di darat, laut 
danudara. Gedung-gedung dan bangunan besar-besar yang berebutan menjulang 
keudara, terutama di kota-kota besar, akhir-akhir ini, hampir semua, mereka 
yangpunya dan kuasai.  Bangunan fabrik dan industri,apapun coraknya, sebagian 
terbesar juga mereka yang punya dan kuasai. Belumpula perkebunan, kehutanan, 
perikanan laut, sampai ke pusat-pusat belanja,termasuk mall-mall dan 
maret-maret di kota-kota, hampir tanpa kecuali, merekayang punya dan kuasai. 
Sementara jumlah penduduk yang berlatar-belakangkan Cinahanya sekitar 2-3 % 
saja tetapi mereka yang praktis menguasai seluruh jenteraekonomi Indonesia ini.

          KeduaFaktor J dan CK inilah yang bersimbiosis membangun Indonesia ini 
sejak masaOrde Baru di zaman Soeharto ke zaman pasca Reformasi sekarang ini. 
Indonesia jadinyatinggal selangkah di belakang Filipina yang tidak hanya 
ekonomi tapi jugapolitik dan semua-semua sudah dikuasai oleh Faktor CK ini. 
Singapura, sepertikita lihat, yang tadinya adalah Kerajaan Melayu Temasek, 
sekarang negara pulauyang seluruhnya berada di tangan CK dan menjadi pusat 
pengendalian ekonomi darinegara-negara tetangga ASEAN. Malaysia yang tadinya 
bersekutu dengan Singapuramembentuk negara Persekutuan Semenanjung, di awal era 
Mahathir awal 1970anmelepaskan diri dan membentuk Negara Malaysia sendiri. 
Dengan itu suku Melayumendapatkan peluang yang besar untuk membangun diri dan 
khususnya ekonomimereka. Dari bermula penguasaan Melayu hanya 2 %, dalam jangka 
20 tahun pertamatelah naik menjadi 22 % dan sekarang sudah mendekati 40 %.

          Kembali ke Indonesia, justeru di saat kita mempertanyakannasib masa 
depan dari DPD-RI, dengan sistem dan strukturnya seperti sekarangini, sebaiknya 
dibubarkan saja karena tidak banyak manfaatnya. Anggaran yangdikeluarkan tiap 
tahun tidak kurang besarnya, sementara pimpinan maupun paraanggota senantiasa 
suka mencari peluang untuk jalan-jalan ke berbagai negaramanca negara dengan 
dalih macam-macam. Lagi pula dari pada ke dalam suka 
bercakak-cakakmemperebutkan kursi kepemimpinan, karena tidak ada yang akan 
diajukan atau diusulkanke DPR-RI, memang sebaiknya dibubarkan saja. Kecuali 
jika masih mau, jadikanlahDPD-RI itu menjadi Senat dari sebuah Negara Persatuan 
RI seperti negara-negarabesar berbentuk federal lainnya itu.

          Saya dan kawan-kawan yang sepaham dan sehaluan, malahbertambah yakin 
perlunya dirubah dan dirombak sistem ketata-negaraan kita dariNKRI menjadi NPRI 
dan dari sistem unitari menjadi sistem federal, justeru setelahmelihat 
perkembangan menyeluruh sejak periode Orde Baru ke Reformasi dan pascaReformasi 
sekarang ini.

          Dengan NPRI dan sistem federal dua kamar, daerah-daerah diIndonesia 
dengan 34 Provinsi seluruhnya akan mendapatkan peluang jauh lebihbesar untuk 
membangun dirinya masing-masing dan bersama-sama, yang dengansistem federal dua 
kamar sendirinya daerah-daerah tidak hanya memiliki otonomi yangtidak mereka 
miliki selama ini, tetapi bahkan sebagai provinsi yang berwenang danberpotensi 
sendiri sebagai negara bagian seperti di negara-negara federallainnya di dunia 
ini.

          Denganitu kita mengejar segala ketinggalan kita. Dengan itu kita 
melepaskan diri darisegala ketergantungan kita kepada faktor-faktor luar. Tidak 
hanya Malaysia,tetapi trio negara Cina, Jepang dan Korea, patut sekali menjadi 
contoh-tauladanbagi kita bagaimana mereka membangun negara mereka yang 
mendahulukan kepentinganrakyat yang pribumi tanpa juga melupakan kerjasama yang 
saling menguntungkandengan pihak luar manapun. 

Adios,selamat tinggal, DPD-RI dalam menuju Senat NPRI! ***

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke