DPD-RI
HIDUP SEGAN MATI TAK MAU Mochtar Naim Mantan Anggota DPD-RI (2004-2009) SEBAGAI anggota DPD-RI angkatanpertama 2004-2009, saya dengan beberapa kawan anggota pernah mengajukan ide danpemikiran agar DPD-RI dirubah menjadi Senat, sehingga DPD-RI tidak hanyasekadar mengajukan usul dan saran kepada DPR-RI tetapi punya kemandirian dalammemutus dan punya pendapat sendiri dalam sistem legislatif di tingkat nasional.Artinya kecuali DPD-RI dirubah menjadi Senat, NKRI (Negara Kesatuan RI) pundirubah menjadi NPRI (Negara Persatuan RI) – sehingga menjadi Negara Federaldengan sistem dua kamar, seperti halnya praktis semua negara-negara besar didunia, termasuk USA, Kanada, Meksiko, Argentina, Australia, India, Pakistan, Rusia,Inggeris, Jerman, dan negara tetangga kita, Malaysia, dsb. Apalagi negara sebesar RI yang merupakan negara nomor 4terbesar di dunia, baik dari segi jumlah penduduk yang 250 juta banyaknya,maupun dari segi luasnya yang merupakan negara maritim terbesar di dunia disepanjang garis Khatul Istiwa, yang memisah atau sekaligus mempertemukan duabenua (Asia dan Australia) dan dua lautan besar (India dan Pasifik), wajar dansangat wajar sekali kalau NKRI menjadi NPRI dan DPD-RI menjadi Senat yang 34Provinsi di Indonesia ini menjadi provinsi atau negara bagiannya. Apalagi diIndonesia sendiri, selain dari belasan ribu pulau-pulau, besar dan kecil, jugadihuni oleh ratusan suku yang kecuali berlatar-belakangkan Melayu Polinesiajuga Austro-Melanesia. Belum pula latar-belakang agama dan budaya yang jugaberbagai dan bervariasi, yang semua agama dan semua budaya di dunia ini juga adadi Indonesia ini. Dengan latar-belakang gambaran seperti itu, aneh bin ajaibsesungguhnya jika Indonesia merupakan sebuah Negara Kesatuan, bukan NegaraPersatuan. Kalau kita telusuri, ini terutama adalah karena Faktor J (Jawa) yangsejak semula, sejak zaman Majapahit, menguasai seluruh Nusantara sampai ke hariini. Karenanya, bukan hanya politis, tetapi juga ekonomi, pendidikan dansosial-budaya, Indonesia dikendalikan oleh pusat kekuasaan yang berdomisili diJawa, dengan sistem yang sentralistik, sentripetal dan top-down. Sementara dibidang ekonomi, khususnya, muncul pula Faktor CK (Cina Konglomerat) yangmenguasai ekonomi Indonesia ini, dari hulu sampai ke muara, di darat, laut danudara. Gedung-gedung dan bangunan besar-besar yang berebutan menjulang keudara, terutama di kota-kota besar, akhir-akhir ini, hampir semua, mereka yangpunya dan kuasai. Bangunan fabrik dan industri,apapun coraknya, sebagian terbesar juga mereka yang punya dan kuasai. Belumpula perkebunan, kehutanan, perikanan laut, sampai ke pusat-pusat belanja,termasuk mall-mall dan maret-maret di kota-kota, hampir tanpa kecuali, merekayang punya dan kuasai. Sementara jumlah penduduk yang berlatar-belakangkan Cinahanya sekitar 2-3 % saja tetapi mereka yang praktis menguasai seluruh jenteraekonomi Indonesia ini. KeduaFaktor J dan CK inilah yang bersimbiosis membangun Indonesia ini sejak masaOrde Baru di zaman Soeharto ke zaman pasca Reformasi sekarang ini. Indonesia jadinyatinggal selangkah di belakang Filipina yang tidak hanya ekonomi tapi jugapolitik dan semua-semua sudah dikuasai oleh Faktor CK ini. Singapura, sepertikita lihat, yang tadinya adalah Kerajaan Melayu Temasek, sekarang negara pulauyang seluruhnya berada di tangan CK dan menjadi pusat pengendalian ekonomi darinegara-negara tetangga ASEAN. Malaysia yang tadinya bersekutu dengan Singapuramembentuk negara Persekutuan Semenanjung, di awal era Mahathir awal 1970anmelepaskan diri dan membentuk Negara Malaysia sendiri. Dengan itu suku Melayumendapatkan peluang yang besar untuk membangun diri dan khususnya ekonomimereka. Dari bermula penguasaan Melayu hanya 2 %, dalam jangka 20 tahun pertamatelah naik menjadi 22 % dan sekarang sudah mendekati 40 %. Kembali ke Indonesia, justeru di saat kita mempertanyakannasib masa depan dari DPD-RI, dengan sistem dan strukturnya seperti sekarangini, sebaiknya dibubarkan saja karena tidak banyak manfaatnya. Anggaran yangdikeluarkan tiap tahun tidak kurang besarnya, sementara pimpinan maupun paraanggota senantiasa suka mencari peluang untuk jalan-jalan ke berbagai negaramanca negara dengan dalih macam-macam. Lagi pula dari pada ke dalam suka bercakak-cakakmemperebutkan kursi kepemimpinan, karena tidak ada yang akan diajukan atau diusulkanke DPR-RI, memang sebaiknya dibubarkan saja. Kecuali jika masih mau, jadikanlahDPD-RI itu menjadi Senat dari sebuah Negara Persatuan RI seperti negara-negarabesar berbentuk federal lainnya itu. Saya dan kawan-kawan yang sepaham dan sehaluan, malahbertambah yakin perlunya dirubah dan dirombak sistem ketata-negaraan kita dariNKRI menjadi NPRI dan dari sistem unitari menjadi sistem federal, justeru setelahmelihat perkembangan menyeluruh sejak periode Orde Baru ke Reformasi dan pascaReformasi sekarang ini. Dengan NPRI dan sistem federal dua kamar, daerah-daerah diIndonesia dengan 34 Provinsi seluruhnya akan mendapatkan peluang jauh lebihbesar untuk membangun dirinya masing-masing dan bersama-sama, yang dengansistem federal dua kamar sendirinya daerah-daerah tidak hanya memiliki otonomi yangtidak mereka miliki selama ini, tetapi bahkan sebagai provinsi yang berwenang danberpotensi sendiri sebagai negara bagian seperti di negara-negara federallainnya di dunia ini. Denganitu kita mengejar segala ketinggalan kita. Dengan itu kita melepaskan diri darisegala ketergantungan kita kepada faktor-faktor luar. Tidak hanya Malaysia,tetapi trio negara Cina, Jepang dan Korea, patut sekali menjadi contoh-tauladanbagi kita bagaimana mereka membangun negara mereka yang mendahulukan kepentinganrakyat yang pribumi tanpa juga melupakan kerjasama yang saling menguntungkandengan pihak luar manapun. Adios,selamat tinggal, DPD-RI dalam menuju Senat NPRI! *** -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.