DARI HALUAN KITO BACO: Keroyok Anggota TNI, Ini Dia Pelaku yang Ditangkap Polisi Militer Rabu,26 Oktober 2016 - 19:44:13 WIB [image: Keroyok Anggota TNI, Ini Dia Pelaku yang Ditangkap Polisi Militer] PELAKU PENGEROYOKAN--Preman yang diduga mengeroyok anggota TNI saat diamankan oleh anggota Polisi Militer (PM) di Padang. RINA/JON <http://harianhaluan.com/news/detail/61308/keroyok-anggota-tni-ini-dia-pelaku-yang-ditangkap-polisi-militer>
PADANG, HALUAN- Seorang anggota TNI dari satuan Kima Rem 032/ Wirabraja Kopda Erson dikeroyok oleh tujuh orang preman, di Bundaran Air Mancur, Pasar Raya Padang, Selasa (25/10). TNI dari satuan Polisi Militer (PM) dan satuan intelijen lainnya berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan. Wakil Denpom 1-4 Padang Mayor CPM Alhendri mengatakan, saat ini pihaknya sudah menangkap empat orang pelaku yang melakukan pengoroyokkan tersebut, diantaranya MR (19), AS (30) dan AR (31) dan terakhir pelaku yang baru ditangkap bernama Otong Odok, Rabu (26/10) sekitar pukul 17.00 WIB. “Kami akan mengejar tiga pelaku lagi, sementara pelaku keseluruhan yang mengeroyok ada tujuh orang, kami bekerja sama dengan polisi,” ujarnya. Baca juga : Edan Karena Menggagalkan Aksi Copet Anggota TNI Malah Dikeroyok Preman di Padang <http://www.harianhaluan.com/news/detail/61307/edan-karena-menggagalkan-aksi-copet-anggota-tni-malah-dikeroyok-preman-di-padang> Informasi yang berhasil dihimpun Haluan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17. 30 WIB, berawal saat Erson balik dari menjemput anaknya pulang sekolah, dan ia memutuskan untuk singgah di pasar untuk sekedar berbelanja. Saat ia melewati Air Mancur, ia melihat seorang preman yang mau melakukan aksi pencopetan terhadap perempuan. melihat peristiwa tersebut Erson mencoba untuk menegur agar tidak jadi melakukan aksinya tersebut. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.