Bagi
sebagian besar masyarakat Indonesia, Bahasa Indonesia masih merupakan
bahasa kedua setelah bahasa daerah (bahasa ibu). Termasuk juga bagi
anak-anak Indonesia yang lahir dari perkawinan campur antar bangsa.
Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama kebanyakan kita
temui pada keluarga yang terbentuk dari perkawinan antar etnis.
        

        
Kalau kita lihat dari sejarah, Bahasa
Indonesia lahir dari Bahasa Melayu yang pada zaman dulu menjadi bahasa
perdagangan antar pulau di Nusantara. Kemudian dikukuhkan menjadi
Bahasa Persatuan melalui momen Sumpah Pemuda. Bahasa Melayu menjadi
dominan di kala itu dikarenakan fleksibelitasnya akan bahasa-bahasa
lain. Karena interaksi bangsa Indonesia saat itu lebih banyak dengan
orang-orang Arab, maka Bahasa Arablah yang banyak diserap ke dalam
Bahasa Melayu.

Pengembangan suatu bahasa terkait
dengan bahasa sumber dari bahasa tersebut. Perkembangan Bahasa Melayu
tidaklah terlalu signifikan pada saat ini. Kemiskinan dalam memproduksi
kata-kata baru membuat Bahasa Melayu menjadi stagnan dan cendrung
dianggap sebagai bahasa kuno. Sehingga kalau kita mencoba mengembangkan
bahasa Indonesia dengan merujuk kepada bahasa asalnya memang agak sulit.

Eksistensi bahasa, selain dipengaruhi
kemassifan penggunaanya, juga didukung oleh kemampuan bahasa tersebut
dalam mengungkapkan fenomena baru yang berkembang. Bahasa secara
filosofis adalah pengungkapan manusia atas realitas melalui
simbol-simbol. Oleh karena itu, perkembangan Bahasa Indonesia sangat
tergantung pada tingkat keberhasilan menciptakan kosa kata dan
istilah-istilah baru.

Saat ini Bahasa Inggris menjadi Bahasa
No. 1 di dunia. Sehingga pengembangan Bahasa Indonesia sangat
tergantung pada dinamisasi penyerapan kata-kata Bahasa Inggris. Tentu
saja hal ini penuh resiko. Penyerapan bahasa tidaklah murni pada
pengambilan kosa kata saja tapi lebih dari itu. Budaya yang
melatarbelakangi bahasa tersebut ikut terbawa. Sedangkan banyak kultur
negeri asal Bahasa Inggris yang tidak sesuai dengan konteks Indonesia.
Kita tidak perlu apriori. Penyerapan Bahasa Inggris ke dalam Bahasa
Indonesia merupakan keadaan yang tak dapat dielakkan di era global
dewasa ini. Namun satu hal yang perlu dicatat, jangan sampai situasi
ini mengakibatkan alienasi keberadaan Bahasa Indonesia. Sebagai langkah
alternatif, menurut penulis sudah saatnya penyerapan kosa kata Bahasa
Daerah semakin digiatkan. Tidak saja akan berpengaruh positif pada
penguatan persatuan nasional, tapi juga penting dalam pemeliharaan
Bahasa Daerah yang saat ini mengalami kemunduran luar biasa. Sangat
disayangkan potensi kekayaan kosa kata dan makna Bahasa Daerah yang
dekat dalam kesehariaan kita dibiarkan begitu saja.

Problem kedua penggunaan Bahasa
Indonesia adalah masih kentalnya dialek daerah dalam percakapan. Dalam
pergaulan kita sering mendengar Bahasa Indonesia ala Minang, Bahasa
Indonesia ala Medan, Bahasa Indonesia ala Papua, Bahasa Indonesia ala
Sunda, Bahasa Indonesia ala Jawa, dan lain sebagainya. Seringkali hal
ini membuat risih telinga. Kita tidak punya standar dialek Bahasa
Indonesia yang baku. Jika dikatakan dialek Bahasa Indonesia yang benar
adalah dialek Jakarta, maka ini barulah sekedar asumsi belaka.

Pengalaman penulis sampai hari ini di
Universitas Gadjah Mada, para dosen masih menggunakan Bahasa Jawa dalam
sesi-sesi perkuliahan. Bagi mahasiswa yang bukan berasal dari kultur
Jawa, biasanya kesulitan ketika baru-baru masuk kuliah, karena belum
mengerti kosa kata Bahasa Jawa. Bayangkan saja, universitas sekaliber
UGM yang telah melaunching dirinya sebagai Univesitas Internasional,
penggunaan Bahasa Indonesia masih tercampur oleh penggunaan Bahasa
Daerah. Padahal keadaan sosiologis mahasiswa UGM sudah ibaratkan
Indonesia mini, karena dari orang Aceh hingga orang Papua ada di sana.
Bahkan mahasiswa asing-pun telah menjamur di UGM.

Penulis, tidak hendak menyalahkan
situasi penggunaan Bahasa Indonesia dengan dialek daerah. Namun, ketika
penggunaan dialek mempengaruhi ketercapaian makna bagi yang mendengar,
tentu ini menjadi masalah dalam komunikasi. Paling tidak ini menjadi
bahan kajian bagi para ahli bahasa, untuk merumuskan standar baku lisan
Bahasa Indonesia.

Akhirnya, ketika kita meletakkan Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Persatuan, maka kepedulian kita demi
keberlangsungan eksistensi Bahasa Indonesia sangatlah diperlukan. Tidak
hanya sebagai alat untuk berkomunikasi, tapi lebih dari itu, dengan
penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, kita bisa menampakkan
pesona keluhuran budi bangsa Indonesia. Hidup Bahasa Indonesia.
        


      
___________________________________________________________________________
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke