Sanak Erwina Yunarti yang terhormat juga.

Wah, buat saya surprise sekali kalau saya disebutkan mengajar Sanak.

Maksud saya adalah menanggapi posting sanak yang yang subjectnya FATWA, dan
kemudian menyebut tentang rokok haram, dan tentang korupsi. Jadi saya
tanggapi yang itu tentang FATWA yang menyangkut rokok dan FATWA yang
menyangkut korupsi.

Kalau boleh saran aja, kalau Sanak ingin ganti topik, tolong pakai Subject
baru, jangan mereply posting yang sudah ada, apalagi tanpa
mengganti Subjectnya.

Jadi, pake subject baru, tulis apa yang Sanak mau, nanti mungkin saja ada
yang menanggapi, nah ... jadi diskusi kan tuh.

Kalau dengan statement pendek seperti yang di bawah ini, trus orang disuruh
membahas ... ya, saya ga tau, tapi rasanya model seperti itu lebih cocok
diterapkan ke asisten atau anak buah, dibandingkan ke palanta.

Maaf, saya tidak bermaksud mengajar, lho. Karena kalau saya mengajar
biasanya saya dibayar.

Wasalam

Riri
Bekasi, L 46









2009/1/31 Erwina Yunarti <erwina_yuna...@yahoo.co.id>

>  Riri Chaidir yg terhormat,
> Tidak usah sy diajarkan...sy sdh cukup tau!
> Maksud saya adalah dari pada merokok terus
> didiskusikan, ada hal yg yg lebih besar lagi yg
> menjadi Permasalahan Bangsa. Mhn Maaf..
>
>  ------------------------------
> *Dari:* Riri Chaidir <riri.chai...@rantaunet.org>
> *Kepada:* RantauNet@googlegroups.com
> *Terkirim:* Sabtu, 31 Januari, 2009 10:59:38
> *Topik:* [...@ntau-net] Re: FATWA
>
> 2009/1/31 Darul M <dar...@gmail.com>
>
>>
>> Tanpa saran dan tanpa fatwa, sudah jelas bahwa korupsi itu haram
>> (=dilarang).
>> Kalau yang sudah jelas begitu kok disarankan lagi, apa ada yang
>> menganggap korupsi halal (=boleh).
>>
>> Fatwa adalah jawaban atas petanyaan yang diajukan ke MUI.
>> Apa Erwina dan kawan2nya mau mengajukan pertanyaan ttg korupsi ke MUI????
>> Akan diajawab:
>>
>> Suadah gaharu cendanan pula
>> Sudah tahu bertanya pula.
>>
>>
> Mak Darul,
>
> MUI tidak akan menjawab seperti itu, Mak. Tapi akan menunjukkan bahwa ada
> Fatwanya tahun 2000 http://www.mui.or.id/files/korupsi.pdf  walaupun
> manuruik ambo ado beberapa hal nan kurang pas dalam fatwa tu
>
> Iko kapatang alah ambo komentari, mungkin agak terlewat. Kalau Mak Darul
> berksempatan mambaco, ado di
> http://mail.google.com/a/rantaunet.org/#search/korupsi/11f255967b0c78f8
>
> Wassalam
>
> RIri
> Bekasi, L 46
>
>
>
>
>
> ------------------------------
> Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang!
> <http://sg.rd.yahoo.com/id/messenger/pingbox/mailtagline/*http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/>
> Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah
> >
>

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke