Kuburan Tan Malaka Akan Digali 12 Maret
PadangKini.com | Selasa, 17/2/2009, 7:07 WIB PADANG--Dugaan kuburan pahlawan nasional legendaris asal Sumatera Barat, Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dijadwalkan akan digali Kamis, 12 Maret nanti. Panitia Peringatan 112 Tahun dan 60 Tahun Hilangnya Tan Malaka dalam siaran persnya yang dikirim kepada PadangKini.com menyebutkan, penggalian makam di Selopanggung yang diindikasikan sudah 99 persen makam Tan Malaka merupakan acara inti peringatan tahun ini. Panitia Peringatan 112 Tahun dan 60 Tahun Hilangnya Tan Malaka diketuai Zulfikar Kamarudin, kemenakan Ibrahim Datuk Tan Malaka. Panitia dibantu Ketua LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Masyarakat) Tan Malaka, Datuk Putih Asral. "Kepastian apakah di sana benar-benar kuburan Tan Malaka akan dibuktikan melalui tes DNA," ujarnya. Zulfikar mengatakan, panitia penggalian kuburuan Tan Malaka telah melayangkan surat ke berbagai instansi. Di antaranya Kementerian Sosial, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, dan Bupati Kabupaten Kediri. Panitia nasional pencari makam almarhum Tan Malaka juga sudah dibentuk. Panitia ini didukung Tim Penasehat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Dr. Adnan Buyung Nasution, Profesor Zulhasril Nasir , Dr. Asvi Warman Adam, Imam Suroso, dan Dr. Aulia Rahman. Tan Malaka hilang pada 19 Februari 1949 saat mempertahankan Republik Proklamasi 17 Agustus 1945 yang terancam dilikuidasi oleh Perjanjian Linggarjati dan Renville menjadi negara-negara bagian yang didirikan Van Mook dan Van Der Plaas. Pada Maret 1963 Presiden Soekarno menetapkan Tan Malaka menjadi Pahlawan Kemerdekaan Nasional berdasarkan Kepres No. 53 Tahun 1963. (s) http://www.padangkini.com/headline.php?sub=headline&id=3467 The above message is for the intended recipient only and may contain confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank you. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi di setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com Daftarkan email anda yg terdaftar disini pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
<<inline: image001.jpg>>