Ringkas saja, Sanak Ahmad Ridha. Berbeda pendapat kan wajar-wajar saja, demikian juga soal NKRI.
Wassalam, Saafroedin Bahar (L, masuk 72 th, Jakarta; Tanjuang, Soetan Madjolelo; Lagan, Kampuang Dalam, Pariaman.) "Basuku ka Ibu; banasab ka Bapak; basako ka Mamak" Alternate e-mail address: saaf10...@gmail.com; saafroedin.ba...@rantaunet.org --- On Sun, 4/19/09, Ahmad Ridha <ahmad.ri...@gmail.com> wrote: From: Ahmad Ridha <ahmad.ri...@gmail.com> Subject: [...@ntau-net] Re: Cawapres SBY Bukan Ketua Umum Golkar ---> KISAH CINTA BERTEPUK SEBELAH TANGAN To: RantauNet@googlegroups.com Date: Sunday, April 19, 2009, 12:59 AM 2009/4/18 Dr.Saafroedin BAHAR <saaf10...@yahoo.com>: > aspek apo dari Islam nan mereka perjuangkan sasudah duduak di lembaga > legislatif dan di lembaga eksekutif? Rukun Iman ? Itu alah dijamin Negara.. > Rukun Islam? Juo alah. > Pada praktiknya belum, Pak Saaf. Sebelumnya mohon maaf jika kelanjutan tulisan saya berikut dianggap kurang berkenan. Bagian utama dari rukun iman dan rukun Islam adalah tauhid dan dalam aspek tauhid adalah peribadatan hanya kepada Allah Ta'ala. Peribadatan dalam Islam mencakup seluruh aspek kehidupan. Islam bukanlah agama pribadi yang ditinggalkan di rumah ketika seorang penganutnya bekerja atau bernegara. Islam juga bukan agama yang isinya ditentukan berdasarkan suara terbanyak. Salah satu peribadatan dalam Islam yang banyak dilalaikan adalah masalah hukum. Hukum Islam mencakup urusan pribadi, mu'amalah, dan juga pidana. Kegagalan melaksanakan hukum Islam punya konsekuensi pelakunya sebagai orang yang zhalim, fasik, atau bahkan kafir. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya): "Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." (QS. al-Maa-idah 5:44) "Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang lalim." (QS. al-Maa-idah 5:45) "Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik." (QS. al-Maa-idah 5:47) Kapan konsekuensinya zhalim, fasik, atau kafir? Di antara yang berkonsekuensi kafir adalah ketika seseorang meyakini bahwa hukum buatan manusia sama atau lebih baik daripada hukum Allah. Sekulerisme adalah kekufuran. Kita semua sering diingatkan akan ayat tentang kewajiban puasa (yang artinya): "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa ....." (QS. al-Baqarah 2:183). Namun apakah kita masih ingat akan ayat lain (yang artinya): "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash ...." (QS. al-Baqarah 2:178). Apakah satu kewajiban kita tegakkan sedangkan kewajiban lain kita abaikan? Wajar jika seseorang belum mampu melaksanakan semua kewajiban namun yang berbahaya adalah ketika dia tidak lagi menganggapnya sebagai kewajiban. > Lai siap pacah NKRI ko?Dan lai ka mungkin sapakaik Rakyat kito nan majemuk ko? > Terus terang, saya tidak pernah bisa menerima argumentasi seperti itu. Kenapa kewajiban peribadatan dapat dikompromikan? Umat Islam selalu dikorbankan dengan ancaman-ancaman perpecahan sejak awal kemerdekaan. Padahal ancaman seperti itu harusnya ditindak sebagai ancaman pemberontakan, bukan malah diakomodir.Yang amat disayangkan adalah partai-partai yang mengatasnamakan Islam sepertinya tidak belajar dari sejarah. Banyak yang malah enggan menyebut syari'at Islam agar dapat meraih kekuasaan. Apa daya, kekuasaan tak diperolehnya juga. Allahu Ta'ala a'lam. Wassalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh, -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---