Sanak yth. Ambo lanjutkan saketek tanggapan dari rumusan diskusi terdahulu. 3. Sebelum Belanda masuk, nagari otonom dan diperintah oleh cland matirinial. Sejak Belanda masuk, unit pemerintahan diakui dan sekaligus diintervensi. Sejak itulah terjadi dualisme dalam pemerintahan local. Situasi ini berlanjut sampai sampai tahun 1983, ketika desa-desa dibentuk menggantikan nagari-nagari adat. Sejak desentralisasi, kembali ke nagari, nagari-nagari yang pecah disatukan lagi. DEP: Perlu diperjelas priode dan tahapan transformasi pemerintahan ini melalui data-data sejarah. Pasca Paderi, Belanda memang memberi angin kepada sistem pemerintahan nagari yang ada; sehingga sebenarnya tidak ada campur tangan yang berarti. Struktur pemerintahan Hindia Belanda hanya sampai pada tingkatan asisten residen (bupati), dan di bawahnya langsung pemerintahan nagari. Untuk penghubung, dibangun struktur Angku Damang, yang sifatnya semata menjalankan tugas administrasi/statistik ke tiap-tiap nagari; dan di atasnya ada Angku Lareh. Pemerintahan nagari masih dijalankan oleh urang ampek jinih atau penghulu pucuk, sesuai dengan masing-masing sistem kelarasan. Intervensi baru berlangsung pada tahun 1903 dengan diterbitkannya Decentralisatie Wet, namun penerapannya untuk Minangkabau saya perkirakan sekitar tahun 1910-an. Sejak masa itu diperkenalkan lagi struktur Wali Nagari, yang tujuannya untuk menyederhanakan sistem pembuatan keputusan di tingkat nagari dan dapat dipegang langsung oleh Pemerintah Hindia Belanda. Jadi konsep Wali Nagari sebenarnya tidak berurat berakar dalam budaya Minangkabau. Demikian seterusnya hingga sejarah yang kita ketahui hingga saat ini. Allahu alam. Wassalam, -datuk endang
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---