apokah tari pendet ko tari minang?

On 8/24/09, Reni Sisri Yanti <resy_2...@yahoo.com> wrote:
>
>
> Jero Wacik: Malaysia Selalu Ingkar Janji
> Senin, 24 Agustus 2009 - 18:16 wib
>
>
> Yuni Herlina Sinambela - Okezone
>
> JAKARTA - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik menuding Malaysia
> telah ingkar janji, karena telah menggunakan Tari Pendet sebagai iklan
> pariwisata tanpa meminta izin terlebih dulu kepada Pemerintah Indonesia.
>
> Dua tahun lalu saat tarik ulur klaim lagu Rasa Sayange menyeruak, Malaysia
> telah membuat kesepakatan untuk senantiasa berdialog dengan Indonesia
> mengenai kebudayaan yang berada di wilayah abu-abu, apabila akan dipakai
> untuk ikon pariwisata.
>
> "Kalau mau dijadikan iklan komersial, maka wajib hukumnya saling
> memberitahu. Itu kesepakatan," ujar pria asal Bali itu di kantor Depbudpar,
> Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (24/8/2009).
>
> Adapun untuk kasus kali ini, Malaysia jelas-jelas melanggar etika. Pasalnya
> Tari Pendet jelas-jelas milik Bangsa Indonesia. Sehingga wajib hukumnya
> untuk meminta izin sebelum memakainya sebagai ikon pariwisata. "Tari Pendet
> itu bukan grey area, itu milik Indonesia jadi wajib minta izin," tegasnya.
>
> Oleh karena itu, Jero Wacik selaku Menbudpar telah berkirim surat kepada
> Menteri Pariwisata Malaysia agar memberikan penjelasan soal insiden Tari
> Pendet. "Makin cepat respons makin cepat ini. Kita bangsa Indonesia makin
> gondok kalau terus-terusan," ujarnya.
>
> (ful)
> --- On Mon, 8/24/09, nal naldi <nalkom...@yahoo.com> wrote:
>
>
> From: nal naldi <nalkom...@yahoo.com>
> Subject: [...@ntau-net] Re: reaksi pemerintah soal tari pendet
> To: rantaunet@googlegroups.com
> Date: Monday, August 24, 2009, 7:48 PM
>
>
>
> Jangan Masalah Tari Pendet Harus Perang dengan Tetangga
>
> Laporan wartawan Kompas Yurnaldi
>
> JAKARTA, KOMPAS.com—Pemerintah Indonesia melalui Menteri Kebudayaan dan
> Pariwisata Jero Wacik, memberikan reaksi keras kepada pemerintah Malaysia,
> sehubungan tari Pendet yang digunakan untu promosi wisata Malaysia. Surat
> protes, Senin (24/8) diantarkan langsung ke Kuala Lumpur. Wakil Dubes
> Malaysia di Indonesia, Amran Mohamed Zain pun sudah dipanggil dan ditegur.
>     “Saya sedang memikirkan upaya apa yang mesti ditempuh ke depan. Masa
> masalah ginian (tari Pendet) harus perang dengan Malaysia. Indonesia
> memprotes keras penggunaan tarian Pendet di iklan tersebut. Surat protes
> diantar langsung dan akan diantar bersama Dubers RI di Malaysia ke
> Kementeian Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya,” kata Jero Wacik,
> kepada pers, Senin (24/8) jelang berbuka di Jakarta.
> Seperti diberitakan, penayangan tari Pendet dalam iklan “Enigmatic Malaysia”
> di saluran televisi Discovery Channel untuk pariwisata Malaysia, telah
> menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan di Tanah Air. Bahkan, di Bali,
> puluhan seniman hari Sabtu (22/8) melakukan protes. Protes dipimpin Guru
> Besar Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Wayan Dibia. Protes ini
> disampaikan kepada Ida Ayu Agung Mas, anggota Dewan Perwakilan Daerah
> (DPD-RI) di Taman Budaya Denpasar.
>     Menurut Dibia kepada pers, tari Pendet merupakan warisan budaya Bali
> secara turun-temurun. Berdasarkan pengamatan Dibia, penari Pendet dalam
> iklan tersebut merupakan alumnus ISI Denpasar yang bernama Lusia dan Wiwik.
> Pengambilan gambar tersebut dilakukan sekitar dua tahun lalu.
> Jero Wacik menegaskan, kalau diam-diam menampilkan budaya Indonesia, jelas
> kita marah karena hal itu tak sesuai etika. Kalau pihak Malaysia minta izin,
> tergantung kita. Seberapa besar benefit buat negara. Karena itu saya sudah
> minta agar pihak Malaysia memberikan klarifikasi.
> Menurut Wacik, Pemerintah Indonesia dan Malaysia  sebenarnya telah mempunyai
> perjanjian bilateral untuk menangani setiap sengketa yang timbul antara
> kedua belah pihak. Perjanjian ini dibuat tahun 2007.
>     Ini terjadi setelah pada tahun 2007 itu lagu “Indang Sungai Garinggiang”
> ciptaan Tiar Ramon dari Minangkabau digunakan oleh delegasi kesenian
> Malaysia pada Asia Festival 2007 di Osaka. Kemudian “Rasa Sayange” asal
> Maluku digunakan untuk Jingle Visit Malaysia 2007. Kemudian, klaim Reog
> Ponorogo di website pariwisata Malaysia.
> “Untuk mata budaya yang  grey area kedua pihak sepakat saling memberi tahu
> dan meminta izin bila digunakan dalam iklan komersial negara masing-masing.
> Masing-masing pemerintah akan menjaga kesepakatan tersebut dengan mengawasi
> masyarakatnya masing-masing,” papar Menbudpar itu.
>
> Segera inventarisasi
>     Jero wacik sangat menyayangkan, himbauannya kepada gubernur se Indonesia
> di tahun 2007 untuk meminta bupati/walikota melakukan inventarisasi beragam
> budaya yang ada, tumbuh subur dan berkembang, bahkan terancam punah, untuk
> diinventarisasi agar bisa diumumkan kepada dunia internasional bahwa
> Indonesia memiliki ribuan ragam budaya.
>     “Kita bisanya protes, tapi tak mau melakukan pendataan dan
> inventarisasi. Padahal kalau hal itu sudah dilakukan dan secara bertahap
> diurus hak cipta dan atau untuk karya master piece akan diajukan ke Unesco
> untuk diakui sebagai warisan budaya takbenda dari Indonesia, jika pihak
> asing menggunakannya, kita bisa tuntut royalti,” tandasnya. “Saya akan
> kembali menyurati para gubernur, agar segera mendaftarkan karya-karya budaya
> di daerahnya.”
>          Dia menyebutkan, Wayang (2003) dan Keris (2005) telah
> terdaftar/diinskripsi oleh Unesco sebagai warisan budaya takbenda dari
> Indonesia. Akhir September 2009 Batik akan didaftarkan sebagai warisan
> budaya takbenda dari Indonesia. Indonesia juga sedang mendaftarkan Angklung
> paling lambat tanggal 31 Agustus 2009 sudah terkirim ke Unesco.
>
>
>
>
>
>
> >
>


-- 
Wassalaamu'alaikum
ajoduta/61/usa

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke