apokah tari pendet ko tari minang? On 8/24/09, Reni Sisri Yanti <resy_2...@yahoo.com> wrote: > > > Jero Wacik: Malaysia Selalu Ingkar Janji > Senin, 24 Agustus 2009 - 18:16 wib > > > Yuni Herlina Sinambela - Okezone > > JAKARTA - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik menuding Malaysia > telah ingkar janji, karena telah menggunakan Tari Pendet sebagai iklan > pariwisata tanpa meminta izin terlebih dulu kepada Pemerintah Indonesia. > > Dua tahun lalu saat tarik ulur klaim lagu Rasa Sayange menyeruak, Malaysia > telah membuat kesepakatan untuk senantiasa berdialog dengan Indonesia > mengenai kebudayaan yang berada di wilayah abu-abu, apabila akan dipakai > untuk ikon pariwisata. > > "Kalau mau dijadikan iklan komersial, maka wajib hukumnya saling > memberitahu. Itu kesepakatan," ujar pria asal Bali itu di kantor Depbudpar, > Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (24/8/2009). > > Adapun untuk kasus kali ini, Malaysia jelas-jelas melanggar etika. Pasalnya > Tari Pendet jelas-jelas milik Bangsa Indonesia. Sehingga wajib hukumnya > untuk meminta izin sebelum memakainya sebagai ikon pariwisata. "Tari Pendet > itu bukan grey area, itu milik Indonesia jadi wajib minta izin," tegasnya. > > Oleh karena itu, Jero Wacik selaku Menbudpar telah berkirim surat kepada > Menteri Pariwisata Malaysia agar memberikan penjelasan soal insiden Tari > Pendet. "Makin cepat respons makin cepat ini. Kita bangsa Indonesia makin > gondok kalau terus-terusan," ujarnya. > > (ful) > --- On Mon, 8/24/09, nal naldi <nalkom...@yahoo.com> wrote: > > > From: nal naldi <nalkom...@yahoo.com> > Subject: [...@ntau-net] Re: reaksi pemerintah soal tari pendet > To: rantaunet@googlegroups.com > Date: Monday, August 24, 2009, 7:48 PM > > > > Jangan Masalah Tari Pendet Harus Perang dengan Tetangga > > Laporan wartawan Kompas Yurnaldi > > JAKARTA, KOMPAS.com—Pemerintah Indonesia melalui Menteri Kebudayaan dan > Pariwisata Jero Wacik, memberikan reaksi keras kepada pemerintah Malaysia, > sehubungan tari Pendet yang digunakan untu promosi wisata Malaysia. Surat > protes, Senin (24/8) diantarkan langsung ke Kuala Lumpur. Wakil Dubes > Malaysia di Indonesia, Amran Mohamed Zain pun sudah dipanggil dan ditegur. > “Saya sedang memikirkan upaya apa yang mesti ditempuh ke depan. Masa > masalah ginian (tari Pendet) harus perang dengan Malaysia. Indonesia > memprotes keras penggunaan tarian Pendet di iklan tersebut. Surat protes > diantar langsung dan akan diantar bersama Dubers RI di Malaysia ke > Kementeian Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya,” kata Jero Wacik, > kepada pers, Senin (24/8) jelang berbuka di Jakarta. > Seperti diberitakan, penayangan tari Pendet dalam iklan “Enigmatic Malaysia” > di saluran televisi Discovery Channel untuk pariwisata Malaysia, telah > menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan di Tanah Air. Bahkan, di Bali, > puluhan seniman hari Sabtu (22/8) melakukan protes. Protes dipimpin Guru > Besar Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Wayan Dibia. Protes ini > disampaikan kepada Ida Ayu Agung Mas, anggota Dewan Perwakilan Daerah > (DPD-RI) di Taman Budaya Denpasar. > Menurut Dibia kepada pers, tari Pendet merupakan warisan budaya Bali > secara turun-temurun. Berdasarkan pengamatan Dibia, penari Pendet dalam > iklan tersebut merupakan alumnus ISI Denpasar yang bernama Lusia dan Wiwik. > Pengambilan gambar tersebut dilakukan sekitar dua tahun lalu. > Jero Wacik menegaskan, kalau diam-diam menampilkan budaya Indonesia, jelas > kita marah karena hal itu tak sesuai etika. Kalau pihak Malaysia minta izin, > tergantung kita. Seberapa besar benefit buat negara. Karena itu saya sudah > minta agar pihak Malaysia memberikan klarifikasi. > Menurut Wacik, Pemerintah Indonesia dan Malaysia sebenarnya telah mempunyai > perjanjian bilateral untuk menangani setiap sengketa yang timbul antara > kedua belah pihak. Perjanjian ini dibuat tahun 2007. > Ini terjadi setelah pada tahun 2007 itu lagu “Indang Sungai Garinggiang” > ciptaan Tiar Ramon dari Minangkabau digunakan oleh delegasi kesenian > Malaysia pada Asia Festival 2007 di Osaka. Kemudian “Rasa Sayange” asal > Maluku digunakan untuk Jingle Visit Malaysia 2007. Kemudian, klaim Reog > Ponorogo di website pariwisata Malaysia. > “Untuk mata budaya yang grey area kedua pihak sepakat saling memberi tahu > dan meminta izin bila digunakan dalam iklan komersial negara masing-masing. > Masing-masing pemerintah akan menjaga kesepakatan tersebut dengan mengawasi > masyarakatnya masing-masing,” papar Menbudpar itu. > > Segera inventarisasi > Jero wacik sangat menyayangkan, himbauannya kepada gubernur se Indonesia > di tahun 2007 untuk meminta bupati/walikota melakukan inventarisasi beragam > budaya yang ada, tumbuh subur dan berkembang, bahkan terancam punah, untuk > diinventarisasi agar bisa diumumkan kepada dunia internasional bahwa > Indonesia memiliki ribuan ragam budaya. > “Kita bisanya protes, tapi tak mau melakukan pendataan dan > inventarisasi. Padahal kalau hal itu sudah dilakukan dan secara bertahap > diurus hak cipta dan atau untuk karya master piece akan diajukan ke Unesco > untuk diakui sebagai warisan budaya takbenda dari Indonesia, jika pihak > asing menggunakannya, kita bisa tuntut royalti,” tandasnya. “Saya akan > kembali menyurati para gubernur, agar segera mendaftarkan karya-karya budaya > di daerahnya.” > Dia menyebutkan, Wayang (2003) dan Keris (2005) telah > terdaftar/diinskripsi oleh Unesco sebagai warisan budaya takbenda dari > Indonesia. Akhir September 2009 Batik akan didaftarkan sebagai warisan > budaya takbenda dari Indonesia. Indonesia juga sedang mendaftarkan Angklung > paling lambat tanggal 31 Agustus 2009 sudah terkirim ke Unesco. > > > > > > > > >
-- Wassalaamu'alaikum ajoduta/61/usa --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---