Surau Tua

PadangKini.com | Jumat, 04/09/2009, 11:41 WIB  

Surau Nagari Lubuk Bauk, Batipuh Baruh, Tanahdatar tak lagi dipakai
sejak dijadikan situs cagar budaya oleh Balai Pelestarian Peninggalan
Purbakala Batusangkar. Surau tua terbuak dari kayu ini didirikan pada
1905 yang diprakarsai bekas kepala nagari Batipuh Baruh Engkuh Dt
Rangkayo Marajo. Surau ini terdiri empat tingkat dengan lantai panggung
dengan dinding polos tanpa ukiran.

 

http://www.padangkini.com/foto/single.php?id=848

 

________________________________

From: rantaunet@googlegroups.com [mailto:rantau...@googlegroups.com] On
Behalf Of Riri Mairizal Chaidir
Sent: Saturday, September 05, 2009 2:57 PM
To: rantaunet@googlegroups.com
Cc: 'WSTB'; 'Gebu Minang'; 'IPMPP'; 'MAPPAS'
Subject: [...@ntau-net] Re: Foto: SURAU TUO 1657 di Kayu Jao - Kab.
Solok,Sumbar

 

Saya rasa pointnya bukan "tahun berapa surau ini didirikan", tapi
bagaimana melestarikannya, dan bahkan bisa "menghidupkan" daerah
sekitarnya.

 

Kalau menurut saya, jika itu ditanyakan ke pebisnis pariwisata tentunya
dia akan berhitung, seberapa "worth" bangunan tersebut untuk
dipromosikan. Karena di milis ini banyak pakar dan praktisinya, tentu
saya tidak dalam posisi untuk berwacana "bagaimana caranya".

 

Kalau dari sisi pemeritah, itu mungkin saja, asal bisa
"mempromosikan"nya ke Pemkab (bukan ke Pemprov, krn ini bukan soal
policy lagi). Setahu saya, pemkab2 di Sumbar memasukkan "pariwisata"
sebagai salah satu "urusan pilihan" berdasarkan PP38/2007. Pendekatannya
bisa dengan mengingatkan ini potensial untuk pariwisata dan/ obyek yang
harus dikonsevasikan

 

Riri

Bekasi, l, 47

 

 



The above message is for the intended recipient only and may contain 
confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are 
not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, 
distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly 
prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by 
reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the 
message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank 
you.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

<<inline: image001.jpg>>

  • ... Y. Napilus
    • ... edyutama
      • ... sjamsir_sjarif
      • ... Syafrinal Syarien
        • ... edyutama
          • ... Riri Mairizal Chaidir
            • ... yumetra fidel amir
              • ... ASLIM NURHASAN
            • ... Nofiardi
              • ... Y. Napilus
              • ... asfarinal, asfarinal, asfarinal, asfarinal nanang, nanang, nanang, nanang
                • ... yusrinal bayma
                • ... Zulhelmi U. Iska
                • ... ASLIM NURHASAN
                • ... Nofiardi
                • ... Reni Sisri Yanti
              • ... Nofiardi
                • ... Riri Mairizal Chaidir

Reply via email to