Sanak Nofiardi,
 
Artinya, tak ditemui lagi disana tawa ceria ponakan kita seperti pada Des 2006 lalu di foto ini:
 
Juga anak-anak bermain seperti ini disana:
 
Foto2 diatas diambil ketika saya mengajak 2 orang senior fotografer dari Jakarta hunting foto ke Sumbar dan ditemani bbrp fotografer dari Padang.
 
Walaupun mungkin tidak harus sama persis penerapannya, tetapi apakah akan hilang fungsi Surau di masa mendatang yg dahulunya pernah melahirkan tokoh-tokoh cendekiawan Minang...?
 
Salam,
Nofrins
 
 
--- On Sun, 9/6/09, Nofiardi <nofia...@pec-tech.com> wrote:

From: Nofiardi <nofia...@pec-tech.com>
Subject: [...@ntau-net] Re: Foto: SURAU TUO
To: rantaunet@googlegroups.com
Date: Sunday, September 6, 2009, 10:47 AM

 

Surau Tua

PadangKini.com | Jumat, 04/09/2009, 11:41 WIB

Surau Nagari Lubuk Bauk, Batipuh Baruh, Tanahdatar tak lagi dipakai sejak dijadikan situs cagar budaya oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Batusangkar. Surau tua terbuak dari kayu ini didirikan pada 1905 yang diprakarsai bekas kepala nagari Batipuh Baruh Engkuh Dt Rangkayo Marajo. Surau ini terdiri empat tingkat dengan lantai panggung dengan dinding polos tanpa ukiran.

 

http://www.padangkini.com/foto/single.php?id=848

 


From: rantaunet@googlegroups.com [mailto:rantau...@googlegroups.com] On Behalf Of Riri Mairizal Chaidir
Sent: Saturday, September 05, 2009 2:57 PM
To: rantaunet@googlegroups.com
Cc: 'WSTB'; 'Gebu Minang'; 'IPMPP'; 'MAPPAS'
Subject: [...@ntau-net] Re: Foto: SURAU TUO 1657 di Kayu Jao - Kab. Solok,Sumbar

 

Saya rasa pointnya bukan "tahun berapa surau ini didirikan", tapi bagaimana melestarikannya, dan bahkan bisa "menghidupkan" daerah sekitarnya.

 

Kalau menurut saya, jika itu ditanyakan ke pebisnis pariwisata tentunya dia akan berhitung, seberapa "worth" bangunan tersebut untuk dipromosikan. Karena di milis ini banyak pakar dan praktisinya, tentu saya tidak dalam posisi untuk berwacana "bagaimana caranya".

 

Kalau dari sisi pemeritah, itu mungkin saja, asal bisa "mempromosikan"nya ke Pemkab (bukan ke Pemprov, krn ini bukan soal policy lagi). Setahu saya, pemkab2 di Sumbar memasukkan "pariwisata" sebagai salah satu "urusan pilihan" berdasarkan PP38/2007. Pendekatannya bisa dengan mengingatkan ini potensial untuk pariwisata dan/ obyek yang harus dikonsevasikan

 

Riri

Bekasi, l, 47

 

 


  • ... Y. Napilus
    • ... edyutama
      • ... sjamsir_sjarif
      • ... Syafrinal Syarien
        • ... edyutama
          • ... Riri Mairizal Chaidir
            • ... yumetra fidel amir
              • ... ASLIM NURHASAN
            • ... Nofiardi
              • ... Y. Napilus
              • ... asfarinal, asfarinal, asfarinal, asfarinal nanang, nanang, nanang, nanang
                • ... yusrinal bayma
                • ... Zulhelmi U. Iska
                • ... ASLIM NURHASAN
                • ... Nofiardi
                • ... Reni Sisri Yanti
              • ... Nofiardi
                • ... Riri Mairizal Chaidir
    • ... Arman Bahar

Kirim email ke