Perbedaan teroris dan koruptor:

Teroris:

1. Diberitakan di media dan kejahatannya selalu diingat orang.
2. Sekolah tempat ia pernah menuntut ilmu sering dikait-kaitkan dengan
kejahatannya. Maka banyak yang bicara perlunya perubahan kurikulum
pesantren untuk meredam potensi teror.
3, Banyak orang takut dan menghindar jika disebut-sebut dekat dengan
teroris besar.
4. Jika seorang teroris ditahan dan ditangkap tanpa prosedur hukum
yang layak, atau dengan cara-cara yang melanggar HAM, dianggap wajar
saja. Tidak ada yang mau repot-repot mempertanyakan, apalagi membela.
5. Jika teroris ditahan, pasti dengan tingkat keamanan maksimum. Sulit
ditemui keluarga atau pengacara. Tidak bisa menelepon. Ruang tahanan
tidak ada nyaman-nyamannya.
6. Teroris sering disebut pergaulannya terbatas, hanya di lingkungan
pendukungnya saja. Tidak bergaul dengan tetangga kiri-kanan.
7. Jika sempat diadili, teroris tak pernah lolos dari hukuman. Bahkan
bisa dihukum mati.
8. Seorang teroris, sesudah menjalani hukuman penjara, tak tahu mesti
kerja apa. Sulit cari kantor yang mau mempekerjakan mantan teroris.
9. Sekali seseorang dicap teroris, ia kehilangan statusnya sebagai
orang terhormat. Bahkan jika sudah mati pun, warga sekitar tempat ia
berdomisili menolak ia dikuburkan di pemakaman setempat.
10. Dianggap menganut ideologi radikal dan ekstrem.
11. Jika berjenggot, bersurban atau berjubah, dianggap memang persis
menunjukkan ciri-ciri teroris asal Timur Tengah.
12. Penampilan teroris tidak menimbulkan simpati, apalagi kekaguman.
Busana pakaiannya terkesan murahan, bahannya berkualitas biasa,
mungkin cuma buatan lokal.
13. Teroris tidak memberi sumbangan apa-apa pada masyarakat.
14. Tindakan teroris sudah pasti 100% melanggar hukum dan
undang-undang. Tidak ada tawar-menawar, apalagi kompromi buat teroris.
15. Lembaga yang dianggap cukup sukses melawan teroris, Densus 88,
mendapat suplai dana besar dan di-support habis.

Koruptor:

1/ Sempat diberitakan di media, tetapi kejahatannya biasanya cepat
dilupakan orang.
2. Sekolah tempat ia pernah menuntut ilmu tidak pernah dikait-kaitkan
dengan kejahatannya. Tidak ada yang repot-repot mengubah kurikulum
universitas untuk meredam korupsi.
3. Banyak orang senang, bangga, dan bahkan ingin dekat dengan koruptor besar.
4. Jika koruptor besar, jangankan ditahan, tetapi hanya dicekal,
puluhan lawyer siap membela, bahkan polisi pun siap mempersoalkan
pencekalan yang dianggap “tidak sesuai prosedur.” /
5. Jika koruptor ditahan, bisa ketemu atau menelepon siapa saja. Ruang
tahanan sangat nyaman, karena lengkap fasilitasnya (ruang ber-AC dan
ada kulkasnya).
6. Koruptor lingkup pergaulannya sangat luas, bahkan punya hubungan
sangat baik dengan pejabat pemerintah, anggota DPR, jaksa, aparat
keamanan, pengusaha, dan sebagainya.
7. Jika sempat diadili, koruptor lebih sering lolos dari hukuman.
Kalau dihukum, juga sangat ringan. Belum pernah ada sejarahnya,
koruptor di Indonesia dihukum mati
8. Seorang koruptor, sesudah menjalani hukuman penjara, tidak perlu
kerja apa-apa. Karena hasil korupsinya masih aman dan cukup untuk
dinikmati tujuh turunan.
9. Seorang koruptor tetap punya status terhormat. Di mana-mana, ia
tetap diperlakukan dengan ramah dan hormat, diundang ke pesta
perkawinan, diminta jadi pembicara di seminar, bahkan boleh berkhotbah
soal moral. Kalau meninggal, bebas dimakamkan di mana saja.
10. Dianggap menganut ideologi pragmatis, moderat, lunak, bahkan
mungkin tak punya ideologi sama sekali.
11. Jika berjenggot, bersurban atau berjubah, dianggap milyuner
nyentrik (orang kaya raya ‘kan biasa berperilaku aneh-aneh!).
12. Penampilan koruptor sangat rapi dan menimbulkan decak kagum.
Busana pakaiannya berkualitas nomor satu, desainnya terkini, bisa
buatan Italia atau Perancis.
13. Koruptor sering dipandang dermawan, suka menyumbang uang ke
berbagai kalangan, bahkan untuk kegiatan amal.
14. Koruptor sering kali dibebaskan dari tuntutan, karena semua
perbuatannya dianggap sah dan sudah sesuai prosedur hukum dan
undang-undang yang berlaku. Selalu terbuka ruang buat kompromi dan
tawar-menawar.
15. Lembaga yang dianggap cukup sukses melawan korupsi, KPK, dipreteli
wewenangnya dan dua komisionernya dijadikan tersangka kasus pidana,
dengan tuduhan sumir. ***






-- 
*****
This message may contain confidential and/or privileged information.
If you are not the address or authorized to receive this for the
address, you must not use, copy, disclose or take any action based on
this message or any information here in. If you have received this
communication in error, please notify us immediately by responding to
this email and then delete it from your system. Universitas Andalas is
neither liable for the proper and complete transmission of the
information contained in this communication nor for any delay in its
receipt.
*****
Andri Rusta
Student Master of Politics and Public Policy Macquarie University
Australia / Teaching Staff of Political Science Department Andalas
University Indonesia
<a href=http://www.facebook.com/people/Andri-Rusta/828221167>Facebook me!</a>

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke