Daerah Makin Maju, Provinsi Dihapus Bertahap 2008-05-14 09:09:21 Semakin berhasil pelaksanaan otonomi di tingkat kabupaten-kota -seperti tecermin dalam hasil monitoring The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP) di 38 kabupaten-kota di Jatim- semakin jelas bahwa posisi pemerintahan provinsi menjadi sangat "nanggung". Maka, sudah waktunya pula keberadaan pemerintah provinsi dievaluasi dengan niat yang lebih sungguh-sungguh.
Ide menghapus provinsi pernah dikemukakan Mendagri yang sangat legendaris kala itu, Rudini. Namun, ide itu menjadi lebih relevan dan bahkan sudah menjadi kebutuhan di era otonomi daerah ini. Kalau pemerintah kabupaten-kota bisa menangani dengan baik masalah-masalah mikro yang langsung berhubungan dengan keperluan masyarakat setempat (seperti diuraikan kemarin), dan masalah-masalah makro ekonomi adalah tugas pemerintah pusat, di mana lahan kerja provinsi? Tentu kalau dicari-cari, tetap akan ditemukan apa saja yang bisa dikerjakan pemerintah provinsi. Namun, pekerjaan yang motifnya sekadar "dicari-cari", hanyalah akan menambah panjang birokrasi. Memang tidak akan gampang menghapus pemerintah provinsi. Namun, upaya menghapusnya dengan cara bertahap tetap harus dilakukan. Upaya bertahap menghapus provinsi itu yang belum kelihatan sama sekali. Upaya mengecilkan birokrasi di tingkat provinsi memang sudah dilakukan, namun belum terlihat signifikan yang bisa diterjemahkan sebagai langkah awal menuju hapusnya status provinsi. Tentu hapus sama sekali juga tidak perlu. Ide menjadikan lembaga gubernur sebagai kepanjangan tangan pusat (dengan jumlah birokrasi yang sangat kecil) adalah ide paling realistis. Sebab, pada kenyataannya gubernur memang tidak punya wilayah, karena wilayah sudah dimiliki para bupati/wali kota. Kalau DPRD provinsinya juga takut hilang, bisa saja diangkat lembaga sejenis yang sifatnya bisa mengontrol gubernur yang sudah bukan kepala daerah lagi. Tapi, semuanya tidak usah melalui pilkada. Pilkada cukup untuk para bupati/wali kota dan anggota DPRD di tingkat itu. Kalau gubernur dipilih lewat pilkada, akhirnya sosok para calon sangatlah "abstrak" di mata pemilih. Pengenalan rakyat sangatlah minim akan detail si calon. Pemilih pada tingkat provinsi hanya akan tergiur oleh sosok-luar si calon. Ini berbeda dengan pilkada bupati/wali kota. Untuk tingkat bupati/wali kota pemilih relatif lebih tahu "jerohan" para calon karena memang mengenal lebih dekat. Memang, pilkada tingkat bupati-wali kota dengan tingkat pengenalan terhadap calon yang demikian dekat, ada juga titik lemahnya. Yakni, karena begitu dekatnya, rakyat bisa terkooptasi oleh calon incumbent. Kooptasi ini bisa melalui jalur birokrasi juga bisa melalui jalur lembaga keagamaan informal. Tapi, dua-duanya tidak terlalu membahayakan karena ujung-ujungnya rakyat akan tahu hasil kinerja bupatinya, terutama kalau dibandingkan dengan kabupaten tetangga. Sebetulnya ada "jalan pintas" untuk menghapus status provinsi model lama ini. Jalan pintas ini tidak akan menggegerkan dan tidak akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Cukup dengan cara pemerintah pusat mengeluarkan peraturan agar pajak kendaraan bermotor diterima pemerintah kabupaten/kota. Jangan lagi diterima oleh provinsi. Kalau peraturan ini dikeluarkan, otomatis sumber utama pendapat provinsi "hilang" dengan sendirinya. Langkah ini juga tidak akan menimbulkan gejolak karena rakyat di seluruh provinsi itu akan merasa senang. Apalagi para bupati dan wali kotanya. Kalau seluruh rakyat di kabupaten-kota sudah senang, rakyat yang mana yang akan membela provinsi. Untuk menghindari gejolak di birokrasi provinsi sendiri tentu harus ada kompromi. Misalnya, dinas pendapatan daerah provinsi yang selama ini tersebar di kabupaten-kota masing-masing, langsung saja menjadi bagian dari pemda setempat. Tentu langkah ini juga tidak boleh mendadak. Sebaiknya diatur lima tahun sebelumnya agar cukup persiapan untuk menerapkannya. Juga tidak secara langsung mengganggu kepentingan elite birokrasi di tingkat provinsi yang ada sekarang. Dengan cara ini, pemerintah pusat yang memang paling berkepentingan dalam memajukan bangsa dan menyederhanakan birokrasi nasional sudah menjalankan tugasnya di bidang ini secara baik. Saya sadar penentangan untuk ide ini akan sangat besar. Tapi, kami juga sudah mengkaji selama tujuh tahun bahwa kalau benar-benar diterapkan tidak akan timbul gejolak di masyarakat. Tidak ada kepentingan masyarakat yang terganggu di sini. Yang terganggu hanyalah kepentingan elite di birokrasi sendiri. Itu pun terbatas di elite birokrasi tingkat provinsi di seluruh Indonesia. Ia akan dengan sangat gampang di-counter oleh elite birokrasi di tingkat kabupaten/kota yang jumlahnya lebih besar. Sementara langkah itu masih dalam persiapan, provinsi harus menemukan sendiri lahan garapan yang tidak tumpang tindih dengan lahan garapan yang dananya dari pusat dan ladang garapan yang dananya dari kabupaten/kota. Provinsi, sebagaimana yang diinginkan bupati-wali kota haruslah perperan untuk masalah-masalah besar, menyangkut "mimpi besar" provinsi itu. Peran gubernur untuk menciptakan "mimpi besar bersama" itulah yang bisa dilakukan sementara ini. Sumber : http://jpip.or.id/articles/view/164 --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---