Daerah Makin Maju, Provinsi Dihapus Bertahap
2008-05-14 09:09:21 
Semakin berhasil pelaksanaan otonomi di tingkat kabupaten-kota -seperti 
tecermin dalam hasil monitoring The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP) di 
38 kabupaten-kota di Jatim- semakin jelas bahwa posisi pemerintahan provinsi 
menjadi sangat "nanggung". Maka, sudah waktunya pula keberadaan pemerintah 
provinsi dievaluasi dengan niat yang lebih sungguh-sungguh.

Ide menghapus provinsi pernah dikemukakan Mendagri yang sangat legendaris kala 
itu, Rudini. Namun, ide itu menjadi lebih relevan dan bahkan sudah menjadi 
kebutuhan di era otonomi daerah ini. 

Kalau pemerintah kabupaten-kota bisa menangani dengan baik masalah-masalah 
mikro yang langsung berhubungan dengan keperluan masyarakat setempat (seperti 
diuraikan kemarin), dan masalah-masalah makro ekonomi adalah tugas pemerintah 
pusat, di mana lahan kerja provinsi?

Tentu kalau dicari-cari, tetap akan ditemukan apa saja yang bisa dikerjakan 
pemerintah provinsi. Namun, pekerjaan yang motifnya sekadar "dicari-cari", 
hanyalah akan menambah panjang birokrasi. 

Memang tidak akan gampang menghapus pemerintah provinsi. Namun, upaya 
menghapusnya dengan cara bertahap tetap harus dilakukan. Upaya bertahap 
menghapus provinsi itu yang belum kelihatan sama sekali. Upaya mengecilkan 
birokrasi di tingkat provinsi memang sudah dilakukan, namun belum terlihat 
signifikan yang bisa diterjemahkan sebagai langkah awal menuju hapusnya status 
provinsi.

Tentu hapus sama sekali juga tidak perlu. Ide menjadikan lembaga gubernur 
sebagai kepanjangan tangan pusat (dengan jumlah birokrasi yang sangat kecil) 
adalah ide paling realistis. Sebab, pada kenyataannya gubernur memang tidak 
punya wilayah, karena wilayah sudah dimiliki para bupati/wali kota. 

Kalau DPRD provinsinya juga takut hilang, bisa saja diangkat lembaga sejenis 
yang sifatnya bisa mengontrol gubernur yang sudah bukan kepala daerah lagi. 
Tapi, semuanya tidak usah melalui pilkada. Pilkada cukup untuk para bupati/wali 
kota dan anggota DPRD di tingkat itu.

Kalau gubernur dipilih lewat pilkada, akhirnya sosok para calon sangatlah 
"abstrak" di mata pemilih. Pengenalan rakyat sangatlah minim akan detail si 
calon. Pemilih pada tingkat provinsi hanya akan tergiur oleh sosok-luar si 
calon. Ini berbeda dengan pilkada bupati/wali kota. Untuk tingkat bupati/wali 
kota pemilih relatif lebih tahu "jerohan" para calon karena memang mengenal 
lebih dekat.

Memang, pilkada tingkat bupati-wali kota dengan tingkat pengenalan terhadap 
calon yang demikian dekat, ada juga titik lemahnya. Yakni, karena begitu 
dekatnya, rakyat bisa terkooptasi oleh calon incumbent. Kooptasi ini bisa 
melalui jalur birokrasi juga bisa melalui jalur lembaga keagamaan informal. 
Tapi, dua-duanya tidak terlalu membahayakan karena ujung-ujungnya rakyat akan 
tahu hasil kinerja bupatinya, terutama kalau dibandingkan dengan kabupaten 
tetangga.

Sebetulnya ada "jalan pintas" untuk menghapus status provinsi model lama ini. 
Jalan pintas ini tidak akan menggegerkan dan tidak akan menimbulkan gejolak di 
masyarakat. Cukup dengan cara pemerintah pusat mengeluarkan peraturan agar 
pajak kendaraan bermotor diterima pemerintah kabupaten/kota. Jangan lagi 
diterima oleh provinsi. Kalau peraturan ini dikeluarkan, otomatis sumber utama 
pendapat provinsi "hilang" dengan sendirinya. 

Langkah ini juga tidak akan menimbulkan gejolak karena rakyat di seluruh 
provinsi itu akan merasa senang. Apalagi para bupati dan wali kotanya. Kalau 
seluruh rakyat di kabupaten-kota sudah senang, rakyat yang mana yang akan 
membela provinsi.

Untuk menghindari gejolak di birokrasi provinsi sendiri tentu harus ada 
kompromi. Misalnya, dinas pendapatan daerah provinsi yang selama ini tersebar 
di kabupaten-kota masing-masing, langsung saja menjadi bagian dari pemda 
setempat. 

Tentu langkah ini juga tidak boleh mendadak. Sebaiknya diatur lima tahun 
sebelumnya agar cukup persiapan untuk menerapkannya. Juga tidak secara langsung 
mengganggu kepentingan elite birokrasi di tingkat provinsi yang ada sekarang. 
Dengan cara ini, pemerintah pusat yang memang paling berkepentingan dalam 
memajukan bangsa dan menyederhanakan birokrasi nasional sudah menjalankan 
tugasnya di bidang ini secara baik.

Saya sadar penentangan untuk ide ini akan sangat besar. Tapi, kami juga sudah 
mengkaji selama tujuh tahun bahwa kalau benar-benar diterapkan tidak akan 
timbul gejolak di masyarakat. 

Tidak ada kepentingan masyarakat yang terganggu di sini. Yang terganggu 
hanyalah kepentingan elite di birokrasi sendiri. Itu pun terbatas di elite 
birokrasi tingkat provinsi di seluruh Indonesia. Ia akan dengan sangat gampang 
di-counter oleh elite birokrasi di tingkat kabupaten/kota yang jumlahnya lebih 
besar.

Sementara langkah itu masih dalam persiapan, provinsi harus menemukan sendiri 
lahan garapan yang tidak tumpang tindih dengan lahan garapan yang dananya dari 
pusat dan ladang garapan yang dananya dari kabupaten/kota. 

Provinsi, sebagaimana yang diinginkan bupati-wali kota haruslah perperan untuk 
masalah-masalah besar, menyangkut "mimpi besar" provinsi itu. Peran gubernur 
untuk menciptakan "mimpi besar bersama" itulah yang bisa dilakukan sementara 
ini.

Sumber : http://jpip.or.id/articles/view/164


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke