Sanak Ahmad Ridha dan para sanak sa palanta,Saya tidak mengharapkan gagasan 
yang siap pakai, karena mungkin tidak akan pernah ada gagasan seperti itu. Yang 
penting adalah adanya elaborasi secara bersungguh-sungguh terhadap masalah 
bersama yang demikian abstrak dan demikian kompleks, yang hanya mungkin kita 
telusuri setapak demi setapak. Kadang-kadang kita benar, kadang-kadang kita 
salah.Yang benar kita konsolidasikan  sebagai pijakan untuk langkah lebih 
lanjut, yang salah kita koreksi untuk tidak kita ulangi. 
Bagaimanapun, mulailah menulis secara lebih 'bulat', dan sampaikanlah di RN 
ini, sebagai bahan renungan. Tidak usah sempurna, karena kita kan hanya 
makhluk. Dalam soal agama, jelas Sanak Ridha lebih menguasai dari saya.
Wassalam,
Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta) 


--- On Thu, 1/21/10, Ahmad Ridha <ahmad.ri...@gmail.com> wrote:

From: Ahmad Ridha <ahmad.ri...@gmail.com>
Subject: Re: [...@ntau-net] Diskusi Erotisme Orgen Tunggal
To: rantaunet@googlegroups.com
Date: Thursday, January 21, 2010, 10:12 AM

2010/1/21 Dr.Saafroedin BAHAR <saaf10...@yahoo.com>
>
> Ambo ingin mambaco baa bana gagasan langkok Sanak taradok masalah-masalah 
> Minangkabau nan sacaro padek alah
> Sanak komentari salamo ko di RN ko.
>

Berat sekali, Pak, kalau gagasan lengkap yang siap pakai.  ABS SBK itu
kan hanya slogan kalau kita melihat kenyataan di lapangan.  Faktor
syara' dan Kitabullah tidak dipandang utama lagi.

Walau topik ini diawali dengan organ tunggal, namun izinkan saya
melenceng sedikit ke contoh pembahasan yang sedang hangat juga di
Palanta yakni tentang tuntutan hukuman mati kepada Wiliardi Wizar.
Saya setuju jika ada pernyataan dukungan untuk peradilan yang bersih,
namun tidak setuju jika didomplengi dengan penolakan hukuman mati
secara umum.

Hukuman mati adalah sesuatu yang ada dalam syara' dan Kitabullah.
Jadi mestinya orang Minang menerimanya.  Sedangkan kalau menolaknya
berarti menolak sesuatu yang tetap dalam Kitabullah.  Konsekuensinya
bisa ekstrim yakni kufur akbar yang mestinya juga berarti tidak diakui
lagi sebagai orang Minang?  Namun apakah itu dianggap penting oleh
orang Minang?

--
Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)
-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe



      
-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke