Pak Prof K Suheimi nan dimuliakan dan dunsanak palanta budiman,

 

Dulu sewaktu menamatkan S1 skripsi saya membahas masalah abortus ini. 
Skripsinya berjudul Iddah Wanita yang melakukan abortus. Sangat susah bagi saya 
yang awam dengan Kedoteran untuk dapat literature apalagi zaman itu saya belum 
bisa akses internet (maklum gaptek pak). Satu2nya bahan saya untuk bab abortus 
ini saya dapatkan dari mahasiswa kedukteran Unand dan itupun dia punya kamus 
istilah kedokteran yang setebal kira2 12 cm. Alhamdulillah apa yang saya 
analisa dahulunya dengan penjelasan-penjelasan Bapak ini lebih memberikan 
kelengkapan pengetahuan saya mengenai abortus ini. Literatur lainnya bukan dari 
buku-buku kedokteran yang bisa saya dapatkan di perpustakaan.

 

Hasil pendapat hukum saya yang saya simpulkan kalo wanita hamil yang melakukan 
abortus provocatus criminalis itu harus tetap menjalani 4 bulan 10 hari masa 
iddahnya. Dan saya puas dengan kesimpulan saya itu walaupun banyak dosen senior 
saya yang menentangnya. Dan saya berhasil pertahankan itu sampai siding akhir 
skripsi itu. Alhamdulillah…

 

Bisa Bapak bayangkan kalo penelitian saya tidak begitu tentunya wanita yang 
abortus provocatus criminalis bisa seenaknya langsung kawin lagi dengan yang 
lain begitu dia selesai di curret begitu dia bercerai dari suaminya untuk pergi 
ke suami berikutnya. Saya pikir ini sangat sadis sekali.. Wallahua’lam.

 

Wassalam

Rina, 33, batam

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke