Bagus sekali skripsi Rina kalau bisa bisa di kirimkan ke milis  boleh 
bermanfaat bagi pembaca

Terima Kasih



Prof.H.K.Suheimi, SpOG(K)

--- Pada Kam, 21/1/10, rinapermadi <rinaperm...@gmail.com> menulis:

Dari: rinapermadi <rinaperm...@gmail.com>
Judul: RE: [...@ntau-net] sc anak mahal
Kepada: rantaunet@googlegroups.com
Tanggal: Kamis, 21 Januari, 2010, 1:03 AM




 
 






 



Pak Prof K Suheimi nan dimuliakan dan dunsanak palanta budiman, 

   

Dulu sewaktu menamatkan S1 skripsi saya membahas masalah abortus
ini. Skripsinya berjudul Iddah Wanita yang melakukan abortus. Sangat susah bagi
saya yang awam dengan Kedoteran untuk dapat literature apalagi zaman itu saya
belum bisa akses internet (maklum gaptek pak). Satu2nya bahan saya untuk bab 
abortus
ini saya dapatkan dari mahasiswa kedukteran Unand dan itupun dia punya kamus
istilah kedokteran yang setebal kira2 12 cm. Alhamdulillah apa yang saya
analisa dahulunya dengan penjelasan-penjelasan Bapak ini lebih memberikan
kelengkapan pengetahuan saya mengenai abortus ini. Literatur lainnya bukan dari
buku-buku kedokteran yang bisa saya dapatkan di perpustakaan. 

   

Hasil pendapat hukum saya yang saya simpulkan kalo wanita hamil
yang melakukan abortus provocatus criminalis itu harus tetap menjalani 4 bulan
10 hari masa iddahnya. Dan saya puas dengan kesimpulan saya itu walaupun banyak
dosen senior saya yang menentangnya. Dan saya berhasil pertahankan itu sampai 
siding
akhir skripsi itu. Alhamdulillah… 

   

Bisa Bapak bayangkan kalo penelitian saya tidak begitu tentunya
wanita yang abortus provocatus criminalis bisa seenaknya langsung kawin lagi
dengan yang lain begitu dia selesai di curret begitu dia bercerai dari suaminya
untuk pergi ke suami berikutnya. Saya pikir ini sangat sadis sekali.. 
Wallahua’lam. 

   

Wassalam 

Rina, 33, batam 



 


-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe



      
___________________________________________________________________________
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke