Ambo baco di beberapa media, ado beberapa perusahaan itu yang "komplen" dengan daftar itu, dengan berbagai alasan, ada yang katanya sedang dalam proses banding, ada yang katanya itu masalah cut-off tanggal pelaporan, ada juga yang katanya sudah minta pemutihan.
Tapi ambo ndak mambaco ado komplen dari nan no 34 tu, Mak Boes Riri Bekasi, l, 47 -----Original Message----- From: rantaunet@googlegroups.com [mailto:rantau...@googlegroups.com] On Behalf Of boes Sent: Sunday, January 31, 2010 5:13 AM To: rantaunet@googlegroups.com Subject: Re: [...@ntau-net] OOT - 100 Penunggak Pajak Terbesar, Daftarnya Dibuka dan Ditutup oleh Flagships perusahaan nomor urut 34, dimano ambo dulu panah manyawah di bgn treasury, ndak pernah talambek soal mambayie pajak ka kas negara. mungkin ikuik apo kato si big boss di nomor #1 kaleee. sabana gawat. wassalam boes -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe