Batua da Iqbal, nan manantukan urang korupsi itu aparat hukum, bukan
Mendagri JJJ

 

Iko ado berita langkoknyo di 

 

http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/01/24/brk,20100124-221133,id.ht
ml

 

KPK Bantah Pernyataan Menteri Gamawan

Minggu, 24 Januari 2010 | 20:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Pengakuan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi,
tentang pemberian fee dan bunga atas simpanan APBD dibantah Komisi
Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, Haryono Umar
mengaku belum sekalipun bertemu dengan Gamawan untuk membicarakan masalah
tersebut. "Tidak ada penjelasan. Baik secara formal maupun informal," ujar
Haryono ketika dihubungi (24/1).

Pernyataan dilontarkan Menteri Gamawan kepada wartawan akhir pekan lalu.
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu menilai pemberian honor tidak termasuk
delik pidana korupsi karena para kepala derah merupakan pemegang saham Bank
Pembangunan Daerah dan ikut menentukan kebijakan. Menurut dia, honor yang
diberikan kepada setiap kepala daerah tidaklah sama dengan fee dan bunga
bank.

Menurut Haryono, penentuan penentuan unsur pidana korupsi dalam kasus
pemberian fee dan bunga bank tiidaklah berada ditangan Mendagri, melainkan
domain aparat penegak hukum seperti KPK. Namun, hingga kini KPK belum secara
definif memutuskan unsur pidana dalam kasus tersebut. "Saat ini kami masih
melakukan fungsi pencegahan dan menghimbau para kepala daerah mengambalikan
dana tersebut ke kas negara," ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan indikasi aliran dana ilegal atas
simpanan APBD ke sejumlah kepala daerah di enam BPD sebesar Rp 360 miliar.
Keenam BPD tersebut adalah Bank Jawa Barat, Bank Jawa Tengah, Bank Jawa
Timur, Bank Sumartera Utara, Bank Kalimantan Timur dan Bank DKI. Semua BPD
juga tengah kami invetarisir. Kami tidak ingin dinaggap tebang pilih," ujar
Haryono.

 

 

 

 

From: rantaunet@googlegroups.com [mailto:rantau...@googlegroups.com] On
Behalf Of iqbal rahman
Sent: Saturday, February 06, 2010 8:05 PM
To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: Re: [...@ntau-net] TAKOK TAKI -MATEMATIKA

 



Yth. add aws_avi

Ha.. ha .. ha , hebat.. hebat  bisa jadi hakim , nan manantukan urang
korupsi atau indak kan hakim .....




 

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke