Assalamualaikum w.w. para sanak sapalanta,Ada juga baiknya saya ditugasi pengurus Gebu Minang untuk menyiapkan draft keputusan Kongres Kebudayaan Minangkabau, khususnya tentang ABS SBK. Tugas itu mendorong saya untuk secara cermat mencari ayat-ayat Al Quran, Hadits Nabi, serta pepatah-petitih yang dapat atau perlu dijadikan rujukan untuk ABS SBK tersebut. Demikianlah, secara kebetulan saya menemukan adanya ayat-ayat Quran serta Hadits Nabi tentang hutang. Ternyata Islam memberikan perhatian khusus tentang masalah yang satu ini. Quran -- misalnya -- mengharuskan adanya surat perjanjian hutang, secara tertulis. Dalam hadits dijelaskan bahwa semua dosa orang yang mati syahid, akan diampuni, kecuali hutangnya. Pernah diriwayatkan bahwa Rasulullah menolak menyembahyangkan sesosok jenazah, karena almarhum belum melunasi hutangnya.Mereka yang tidak membayar hutang difahami sebagai memakan hak seorang muslim lainnya. Mungkin itulah yang menjadi dasar adat kebiasaan kita, bahwa keluarga orang yang meninggal harus menyatakan kepada para pengantar jenazah bahwa jika ada hutang piutang mohon dimaafkan atau diselesaikan kemudian dengan sanak keluarga almarhum/almarhumah. Bukan main. Ringkasnya, Islam secara tegas tidak pernah membiarkan hutang-hutang dikemplang. [Kalau begitu, petunjuk saya kepada anak isteri agar jangan berhutang, dan jika berhutang supaya memprioritaskan membayar begitu ada uang, rasanya sudah benar].Tapi bagaimana dengan adanya pepatah Minang yang berbunyi :"kok hutang kabayia, dima cadiak kapaguno ?"Dalam rapat di sekretariat Gebu Minang pada hari Sabtu tanggal 13 Februari siang saya menemukan jawabannya. Salah seorang hadirin menjelaskan bahwa pepatah tersebut biasa dipakai para 'parewa' dalam suasana menyabung ayam -- kalau tak salah sebagai bagian dari "hukum sigaregeh', yaitu kalau kalah dalam meyabung ayam tak mau membayar. Jadi pepatah tersebut adalah 'pepatah parewa' dan termasuk 'adat jahiliyah'.O begitu rupanya. Dengan demikian, rasanya ada kebutuhan untuk secara sadar memilah-milah mana yang 'pepatah parewa' dan 'pepatah jahiliyah' lainnya, dan mana 'pepatah islami' yang sudah 'disuci-hamakan'.Mungkin ada baiknya jika buya Mas'oed Abidin mencerahkan pemahaman kita soal hutang piutang ini, apalagi oleh karena negara saja bisa bangkrut karena kebanyakan hutang.Ada tambahan keterangan dari para sanak yang mengetahui hal ini ? Wassalam, Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta)
-- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe