Sanak Zultan

Batuo, rumus tu bisa berlaku dalam pasar yang persainannya mendekati
sempurna.

Kalau dalam hal ubek, iko berlaku untuak ubek bebas (plus nan awak bali
surang atas inisiatif sendiri).

Tapi kalau awak ka dotor, diagiah resep, rumus tu ndak berlaku lai. 

Iko nampaknya nan nampak dek ibuk mantari (mentri, bukan mantri, he he) ko.


Riri
Bekasi, l, 47

-----Original Message-----
From: rantaunet@googlegroups.com [mailto:rantau...@googlegroups.com] On
Behalf Of ZulTan
Sent: Wednesday, March 03, 2010 11:26 AM
To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: RE: [...@ntau-net] FW: mobil seharga rp. 5,6 juta dari china segera
masuk ke pasaran


Dunsanak nan berbahagia.

Topik ko samakin berkembang mulai dari oto, sepeda motor, sapatu, sampai ka
ubek.
Jadi taragak lo ambo sato sakaki.

Brand image itu ada di benak konsumen.
Brand name ada di otak produsen.

Brand image membangun customer value (CV).
Brand name menentukan price (P)

Bagaimana hubungan keduanya?

CV = B/P

Dimana B: perceived benefits

CV > 1: konsumen 'merasa' diuntungkan
karena B>P

CV < 1: konsumen 'merasa' dirugikan
karena B<P

Back to the topic:
Bagaimana meningkatkan B untuk obat generik agar laku? Selain dengan cara
paksaan yang dilakukan oleh Depkes.

Menurut saya tidak sulit: buat iklan testimoni.

Caranya:
Lihatkan dalam iklan bahwa Ibunda SBY Hj. Siti Habibah nan sadang sakik kini
benar-benar menggunakan obat generik. Beranikah? 
Wallahualam

Saya yakin ini akan mengubah consumer behavior dalam waktu singkat terhadap
obat generik tanpa harus memaksa RS, dokter atau paramedis.  Sesuatu yang
dipaksakan seringkali tidak langgeng. 

Dan jan lupo jo 3P marketing mix nan lain.


Wassalam,
ZulTan,
L, 49+, Bogor



Pada Sel, 02 Mar 2010 22:38 EST Riri Mairizal Chaidir menulis:

>Waaliakumsalam Wr.Wb
>
> 
>
>Z, iyo, nice point: harga yang wajar itu juo berhubungan dengan tingkat
>pengenalan konsumen tentang barang yang akan dibeli.
>
> 
>
>Tapi kalau dibeberapa hal, kan pembeli tidak sempat punya pengenalan, dan
>tidak punya pilihan. Misalnya dalam hal obat2an (ambo indak lho mangarati
>do). Kan pembeli obat (kalau yang pakai resep) itu kan "dipilihkan" merk
>dagangnya.
>
> 
>
>Eniwei, kalau untuak ubek, kalau keputusan Menkes nan dilewakan Uda Abraham
>tadi - kalau efektif di lapangan - sudah menjawab pertanyaan ambo.
>
> 
>
>Kalau tentang kendaraan bermotor, he he, ba' a tuh Z. 
>
> 
>
>Riri
>
>Bekasi, l, 47
>

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke